TEMPO Interaktif, Jakarta: Penerbitan peraturan menteri tentang menara seluler bersama, terutama soal pembatasan investasi asing, menuai kritik. Pengamat telekomunikasi sekaligus Ketua Masyarakat Telekomunikasi Mas Wigrantoro Roes Setadi menilai aturan itu melampaui wewenang Menteri Komunikasi dan Informatika. “Apa Menkominfo punya kewenangan membatasi DNI (Daftar Negatif Investasi) dalam industri ini," kata Mas Wigrantoro ketika dihubungi di Jakarta kemarin. Mas Wig, begitu panggilannya, menilai soal infrastruktur dan industi menjadi urusan Menteri Pekerjaan Umum atau Menteri Perindustrian. Bahkan soal investasi lebih tepat diurus oleh Badan Kooordinasi Penanaman Modal (BKPM). Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh Senin lalu menerbitkan peraturan menteri tentang menara seluler bersama. Kebijakan ini diyakini mendorong efisiensi di bisnis telekomunikasi. "Efektifnya mulai hari ini dan masa transisinya dua tahun," katanya di gedung parlemen. Aturan ini, kata dia, juga menutup industri menara bersama bagi investor asing atau daftar negatif investasi untuk melindungi pengusaha nasional. Penyedia menara harus badan usaha yang modalnya dikuasai oleh perusahaan nasional. Larangan investasi asing ini sudah dibahas bersama BKPM. Direktur Marketing PT Indosat Tbk. Guntur S. Siboro menyatakan implementasi aturan ini tak semudah yang dibayangkan.Terutama untuk menara yang sudah ada. Kemampuan tiap menara juga berbeda, apalagi tiap operator mempunai sedikitnya tiga lisensi layanan. Namun, Indosat mengaku tetap mematuhi aturan ini. Direktur Jaringan PT Excelcomindo Pratama (XL) Dian Siswarini belum bersedia berkomentar. Calon investor asing pun sibuk menanyakan peraturan baru ini. Juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Gatot S. Dewa Broto mengaku ditelepon oleh investor asing dari sejumlah negara. "Dari Malaysia, Jepang, dan Korea,” kata Gatot.Dian Yuliastuti
Menko Airlangga Bicara Ekonomi RI hingga Hasil Pemilu di Hadapan Pebisnis Inggris
2 hari lalu
Menko Airlangga Bicara Ekonomi RI hingga Hasil Pemilu di Hadapan Pebisnis Inggris
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara perkembangan ekonomi terkini, perkembangan politik domestik dan keberlanjutan kebijakan pasca Pemilu 2024.