Ada Long Weekend, Harga Tiket Pesawat April Naik Lagi

Sabtu, 6 April 2019 19:04 WIB

Pengunjung tengah berburu tiket pada Astindo Travel Fair di Jakarta Convention Center, Jumat, 22 Februari 2019. Selain tiket pesawat murah, berbagai paket tour juga ditawarkan. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kenaikan harga tiket pesawat masih akan terjadi menjelang akhir pekan panjang pada pertengahan bulan ini, 18 hingga 21 April. Harga tiket untuk beberapa maskapai low cost carrier atau LCC bahkan tampak menyentuh tarif batas atas.

Baca: Menhub: Baru Dua Grup Maskapai yang Turunkan Harga Tiket Pesawat

Menurut pantauan Tempo di sejumlah online travel agent atau OTA, seperti Traveloka, Tiket.com, dan Pegipegi, harga tinggi tampak diberlakukan untuk rute-rute penerbangan favorit. Rute Jakarta-Denpasar, misalnya. Harga tiket paling murah tampak berada di angka Rp 1,2 jutaan dengan maskapai Lion Air.

Sementara itu, tarif batas atas untuk rute Jakarta-Bali menurut Keputusan Menteri Nomor KM 72 Tahun 2019 ialah Rp 1,6 juta. Sedangkan untuk rute lain, seperti Jakarta-Yogyakarta, harga tiket dijual seharga Rp 800 ribuan. Harga itu nyaris menyentuh TBA yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 998 ribu.

Tarif yang sama terjadi untuk perjalanan Jakarta ke Labuan Bajo, yang menjadi destinasi favorit liburan belakangan ini. Harga tiket pesawat untuk rute itu mencapai Rp 1,9 juta dengan maskapai Lion Air dan sekitar Rp 2,1 juta untuk maskapai Citilink. Smeentara itu, pemerintah menetapkan TBA di angka Rp 2,2 juta.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya mengakui ada pergerakan harga tiket pesawat dibandingkan dengan standar tarif yang berlaku tahun lalu. Pihaknya pun memastikan akan menegur maskapai yang menjual seluruh slot kursinya dengan harga tiket menyentuh tarif batas atas. Imbauan itu ia lontarkan sekaligus sebagai bahan evaluasi terhadap sepekan diberlakukannya aturan tarif tiket melalui Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Nomor 72 Tahun 2019.

Advertising
Advertising

“Karena pada dasarnya ada masyarakat yang memang mampu dengan tarif atas, ada juga (masyarakat yang kemampuannya membayar di harga-harga (tarif) bawah,” kata Budi Karya saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2019.

Budi Karya mengatakan perusahaan operator penerbangan sebaiknya menyediakan tiket dengan skema harga yang bervariasi. Ia lantas memungkinkan adanya perubahan tarif berdasarkan subkelas bila maskapai tidak kunjung menyesuaikan harga berdasarkan standar batas bawah dan batas atas yang ditetapkan.

“Jadi yang namanya tarif itu nanti enggak akan ada batas atas dan bawah saja, tapi kita atur subkelas walaupun tidak lazim secara internasional ya,” ujarnya. Misalnya, ada bagian slot atau seat yang dijual lebih murah. “Jadi perhitungannya, dari 100 persen, ada 70 persen (yang dijual dengan harga khusus), 50 persen (lainnya dengan harga berbeda), dan 35 persen,” ucapnya.

Berita terkait

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

5 hari lalu

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

Pnumpang maskapai penerbangan ini merasa diperlakukan sebagai penumpang kelas ekonomi meski sudah bayar kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Iuran Wisata untuk Siapa

6 hari lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

7 hari lalu

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

Iuran dana Pariwisata pada tiket pesawat yang direncanakan pemerintah menjadi kontroversi. Bagaimana tanggapan dari berbagai pihak?

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

9 hari lalu

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

Pemerintah bisa mengantongi ratusan miliar setahun dari iuran dana pariwisata yang dikenakan pada tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

10 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

10 hari lalu

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

10 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

10 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

11 hari lalu

Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

Tony Fernandes ditunjuk sebagai penasihat dan pengurus Grup Chief Executive Officer (Advisor and Steward Group Chief Executive Officer) AirAsia.

Baca Selengkapnya

Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

11 hari lalu

Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

Rencana pemerintah memberlakukan penarikan iuran pariwisata di tiket pesawat dinilai berpotensi melanggar undang-undang.

Baca Selengkapnya