PT Pupuk Indonesia : Distribusi Kami Pakai Sistem Tender

Reporter

Antara

Editor

Rahma Tri

Jumat, 29 Maret 2019 17:43 WIB

Penghargaan TOP CSR 2018 diterima oleh Direktur SDM & TKK Pupuk Indonesia, Winardi di Hotel Sultan, Jakarta pada tanggal 4 Oktober 2018.

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan bahwa perusahaannya mendistribusikan pupuk menggunakan beragam moda transportasi, dengan sistem tender atau lelang.

BACA: OTT KPK, Dirut Pupuk Indonesia Gelar Rapat Mendadak

"Untuk pengiriman pupuk, kami menggunakan sistem tender. Jadi, ada tender atau lelang untuk pengadaan kapal maupun jasa transportasi lainnya," ujar Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, di Jakarta, Jumat 29 Maret 2019.

Wijaya menjelaskan, sebagian besar pengadaan pupuk sudah dilaksanakan dengan metode tender bersama di induk (holding), untuk mendapatkan harga yang lebih efisien. Selain itu, sistem ini dipilih untuk menyeragamkan kualitas pelayanan dari para penyedia jasa angkutan untuk pupuk ini.

"Jadi, pengiriman pupuk itu melalui mekanisme tender baik dengan kapal laut, truk, dan lain sebagainya," kata Wijaya.

Kegiatan bisnis antara perusahaan swasta yang terlibat dengan salah satu anak perusahaan, PT Pupuk Indonesia Logistik, kata Wijaya, murni bisnis. Bisnisnya pun adalah bisnis pelayaran atau sewa kapal, serta kapal yang digunakan bukan kapal untuk distribusi pupuk.

"Sejauh ini, semua yang kita lakukan, termasuk kerja sama di Pupuk Indonesia Logistik ini sudah sesuai mekanisme yang ada. Dari sisi anak perusahaan kami, tidak ada aturan yang dilanggar sebetulnya. Semuanya sudah sesuai mekanisme pengadaan dan kerja sama yang baik serta prudent (hati-hati)," kata Wijaya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terkait kasus korupsi distribusi pupuk pada Rabu, 27 Maret 2019. Dalam operasi itu, KPK menyita uang dalam bentuk rupiah dan dolar Amerika Serikat dalam operasi tersebut.

Dari operasi itu, KPK menangkap 7 orang. Tujuh orang tersebut terdiri dari unsur direksi Badan Usaha Milik Negara, pihak swasta dan pengemudi. Ketujuh orang itu kini tengah diperiksa di Gedung KPK, namun KPK belum menyebutkan identitas mereka.

Simak: KPK Lakukan OTT di Jakarta

KPK menduga penyerahan uang tersebut terkait dengan distribusi pupuk mengunakan kapal. "Tentu saja pihak-pihak yang diamankan ini, adalah mereka yang terkait dengan produksi dan distribusi pupuk tersebut," kata Febri. Febri mengatakan KPK akan menjelaskan detail kasus ini dalam konferensi pers.

Advertising
Advertising

Kedatangan direksi Pupuk Indonesia ke kantor lembaga antirasuah itu untuk memberikan klarifikasi atas kasus yang terjadi. Pupuk Indonesia juga telah memastikan bahwa kasus OTT KPK tersebut tidak mengganggu distribusi pupuk, baik bersubsidi maupun nonsubsidi.

ANTARA | M ROSSENO AJI

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

4 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

4 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

5 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

6 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

8 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

15 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

17 jam lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

18 jam lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

18 jam lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

18 jam lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya