Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bos Pupuk Indonesia Kena OTT KPK, Ini Komentar Kementerian BUMN

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta 143 perusahaan BUMN yang dikelola, akan menggelar sejumlah kegiatan sosial dan program menarik sepanjang Maret - April 2019.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta 143 perusahaan BUMN yang dikelola, akan menggelar sejumlah kegiatan sosial dan program menarik sepanjang Maret - April 2019.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN akhirnya buka suara menanggapi dugaan adanya pejabat PT Pupuk Indonesia (Persero) yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), pada Rabu malam, 27 Maret 2019. "Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang berjalan di PT Pupuk Indonesia (Persero)," kata Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 28 Maret 2019.

BACA: OTT KPK, Dirut Pupuk Indonesia Gelar Rapat Mendadak

Selanjutnya, Kementerian BUMN meminta semua kegiatan berpedoman pada tata kelola perusahaan yang baik alias Good Corporate Governance. Kementerian juga terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yg dilakukan Pupuk Indonesia sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum.

Adapun Corporate Communication PT Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana mengatakan saat ini perseroan masih melengkapi fakta ihwal kabar petinggi perusahaan yang terkena operasi tangkap tangan atau OTT. Hal itu merespons soal OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, di mana dikabarkan salah satu yang tertangkap adalah anggota direksi perusahaan pelat merah itu.

 "Kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK. Untuk melengkapi data, kami koordinasi dengan internal, maupun dengan KPK," kata Wijaya saat dihubungi, Kamis, 28 Maret 2019.

Saat ditanya lebih lanjut, Wijaya belum dapat mengkonfirmasi yang ditangkap dalam OTT KPK tersebut adalah petinggi perusahaan. "Kami belum berani berspekulasi sampai ada informasi resmi dari KPK," ujar dia.

Wijaya juga mengatakan tadi pagi direksi perusahaan sudah berkoordinasi membahas hal itu. Namun, dia belum mau membeberkan hasil koordinasi tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, KPK menangkap satu orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rangkaian operasi tangkap tangan. "Dini hari tadi KPK mengamankan satu orang anggota DPR. Saat ini masih pemeriksaan di Gedung KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan teks kemarin.

Dalam rangkaian OTT yang berlangsung sejak Rabu malam, 27 Maret 2019, KPK telah menangkap tujuh orang di sejumlah titik di Jakarta. Dengan ditangkapnya satu anggota DPR, KPK total sudah mengamankan delapan orang dalam OTT kali ini.

Simak: KPK Lakukan OTT di Jakarta

 "Dengan demikian, sampai pagi ini sekitar 8 orang diamankan dalam OTT di Jakarta sejak Rabu hingga Kamis dini hari," kata Febri. Selain anggota DPR, tujuh orang yang diamankan diduga ada diantaranya merupakan direksi PT Pupuk Indonesia, pengemudi dan swasta.  

Dalam kasus ini, KPK menduga terjadi penyerahan sejumlah uang terkait distribusi pupuk melalui kapal. "Yang pasti ada kebutuhan distribusi pupuk dari salah satu BUMN yang memproduksi dan mengelola pupuk menggunakan kapal pihak swasta," kata Febri.

CAESAR AKBAR | ANDITA RAHMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

27 menit lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

Ali Fikri mengatakan saat ini ajudan bekas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dalam kondisi sehat setelah sempat melukai diri di toilet KPK.


Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY Sebut Tujuan Utamanya Menang di Pilpres

58 menit lalu

Capres Terpilih Prabowo Subianto, datang ke St. Regis Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 17.19 WIB, didampingi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menghadiri Buka Bersama Partai Demokrat pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY Sebut Tujuan Utamanya Menang di Pilpres

AHY menyebut Partai Demokrat telah berhasil mencapai misi besar atau utamanya dalam memenangkan Pilpres 2024.


Respons Puan Maharani, PKB, hingga Gerindra Soal Progres Hak Angket Pemilu di DPR

2 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Respons Puan Maharani, PKB, hingga Gerindra Soal Progres Hak Angket Pemilu di DPR

Puan Maharani mengklaim dia tidak memberi instruksi kepada Fraksi PDIP di DPR mengenai pengajuan hak angket.


Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah

3 jam lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah

Angka keterwakilan perempuan di parlemen diproyeksikan meningkat di DPR RI pada periode 2024-2029. Anggota legislatif perempuan diperkirakan akan menempati 128 dari 580 kursi yang tersedia di Senayan atau 22,1 persen. Jumlah itu lebih tinggi 1,6 persen dari hasil Pemilu 2019.


DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

3 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.


Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

4 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

Hakim Pengadilan Tipikor mengabulkan permohonan Syahrul Yasin Limpo untuk pindah rumah tahanan dari Rutan KPK ke Rutan Salemba


Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

5 jam lalu

Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

Usai Pileg 2024, kursi ketua DPR jadi pembahasan menarik berikutnya. Benarkah jatah kursi ketua DPR hanya hak partai pemenang pemilu?


Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

7 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera.


Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

8 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

PKS mengungkapkan sejumlah alasan menolak pengesahan RUU DKJ menjadi undang-undang.


Peluang Ribuan Posisi Lowongan Kerja, Ini Jurusan dan Posisi Diburu di Rekrutmen Bersama BUMN 2024

8 jam lalu

Ilustrasi Mencari Lowongan Kerja. Tempo/Tony Hartawan
Peluang Ribuan Posisi Lowongan Kerja, Ini Jurusan dan Posisi Diburu di Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Temukan posisi paling dibutuhkan dalam lowongan kerja Rekrutmen Bersama BUMN 2024, dari pemasaran hingga teknologi informasi.