Bos Pupuk Indonesia Kena OTT KPK, Ini Komentar Kementerian BUMN

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Rahma Tri

Kamis, 28 Maret 2019 16:11 WIB

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta 143 perusahaan BUMN yang dikelola, akan menggelar sejumlah kegiatan sosial dan program menarik sepanjang Maret - April 2019.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN akhirnya buka suara menanggapi dugaan adanya pejabat PT Pupuk Indonesia (Persero) yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), pada Rabu malam, 27 Maret 2019. "Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang berjalan di PT Pupuk Indonesia (Persero)," kata Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 28 Maret 2019.

BACA: OTT KPK, Dirut Pupuk Indonesia Gelar Rapat Mendadak

Selanjutnya, Kementerian BUMN meminta semua kegiatan berpedoman pada tata kelola perusahaan yang baik alias Good Corporate Governance. Kementerian juga terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yg dilakukan Pupuk Indonesia sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum.

Adapun Corporate Communication PT Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana mengatakan saat ini perseroan masih melengkapi fakta ihwal kabar petinggi perusahaan yang terkena operasi tangkap tangan atau OTT. Hal itu merespons soal OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, di mana dikabarkan salah satu yang tertangkap adalah anggota direksi perusahaan pelat merah itu.

"Kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK. Untuk melengkapi data, kami koordinasi dengan internal, maupun dengan KPK," kata Wijaya saat dihubungi, Kamis, 28 Maret 2019.

Advertising
Advertising

Saat ditanya lebih lanjut, Wijaya belum dapat mengkonfirmasi yang ditangkap dalam OTT KPK tersebut adalah petinggi perusahaan. "Kami belum berani berspekulasi sampai ada informasi resmi dari KPK," ujar dia.

Wijaya juga mengatakan tadi pagi direksi perusahaan sudah berkoordinasi membahas hal itu. Namun, dia belum mau membeberkan hasil koordinasi tersebut.

Sebelumnya, KPK menangkap satu orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rangkaian operasi tangkap tangan. "Dini hari tadi KPK mengamankan satu orang anggota DPR. Saat ini masih pemeriksaan di Gedung KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan teks kemarin.

Dalam rangkaian OTT yang berlangsung sejak Rabu malam, 27 Maret 2019, KPK telah menangkap tujuh orang di sejumlah titik di Jakarta. Dengan ditangkapnya satu anggota DPR, KPK total sudah mengamankan delapan orang dalam OTT kali ini.

Simak: KPK Lakukan OTT di Jakarta

"Dengan demikian, sampai pagi ini sekitar 8 orang diamankan dalam OTT di Jakarta sejak Rabu hingga Kamis dini hari," kata Febri. Selain anggota DPR, tujuh orang yang diamankan diduga ada diantaranya merupakan direksi PT Pupuk Indonesia, pengemudi dan swasta.

Dalam kasus ini, KPK menduga terjadi penyerahan sejumlah uang terkait distribusi pupuk melalui kapal. "Yang pasti ada kebutuhan distribusi pupuk dari salah satu BUMN yang memproduksi dan mengelola pupuk menggunakan kapal pihak swasta," kata Febri.

CAESAR AKBAR | ANDITA RAHMA

Berita terkait

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

1 jam lalu

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

Pemerintah harus cermat menerapkan strategi, salah satunya melalui diplomasi perdagangan

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

2 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

3 jam lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

22 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

1 hari lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

1 hari lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

1 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

2 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

2 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya