Lelang Kapal Dipermainkan, Menteri Susi Geram
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rahma Tri
Senin, 25 Maret 2019 09:52 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Melalui cuitan di akun Twitternya, Senin pagi, 25 Maret 2019, Menteri Susi Pudjiastuti menyinggung ihwal permainan dalam proses lelang kapal. "Yg terjadi diam2 Kapal dilelang murah dibeli oleh mereka," tulis Menteri Kelautan dan Perikanan ini sambil diikuti ikon wajah terheran-heran.
Baca juga: Penyelundupan Lobster Gagal, Susi: Selamatkan Rp 37,2 Miliar
Empat kapal berbendera Vietnam yang ditangkap di perairan Natuna, Kepulauan Riau, pada Februari lalu, diduga dipermainkan dengan cara dilelang murah oleh oknum. Kapal-kapal ini sebelumnya disita lantaran kedapatan mencuri ikan pada posisi 06o 12’00” LU - 06o25’50” BT (5 nautical mile masuk batas Landas Kontinen Laut Natuna). Susi menjelaskan, kapal yang dilelang itu merupakan kapal yang telah ditangkap oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan enam bulan sebelumnya.
Dalam cuitannya pagi ini, Susi Pudjiastuti menyampaikan bahwa kapal yang dilelang Kejaksaan kembali dibeli oleh oknum pencuri ikan. Namun ia tak menyertakan secara gamblang siapa oknum kejaksaan yang melelang tersebut.
Sedianya, Susi berniat menenggelamkan kapal-kapal yang ketahuan melakukan tindak pidana pencurian ikan dan memasuki teritori laut Indonesia secara ilegal. Namun, menurut Susi, sejak 2 tahun lalu, beredar wacana kapal asing yang ditangkap akan dilelang.
Aturan lelang kapal itu sendiri telah tercantum dalam Pasal 76C Undang-undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009. Di dalamnya disebut, negara dapat melelang kapal pencuri ikan ilegal yang statusnya dirampas.
Keputusan pemerintah ihwal melelang kapal ini sempat membuat Susi bersilat lidah dengan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Sedari tahun 2017 hingga puncaknya 2018, Luhut meminta Susi tak lagi menenggelamkan kapal asing yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia.
Luhut kala itu mengaitkannya dengan penurunan pasokan ikan untuk konsumsi ekspor selama ini. Ia meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan berfokus meningkatkan produksi agar ekspor ikan meningkat.
Sementara itu, Susi menyatakan pembakaran dan penenggelaman kapal asing pencuri ikan merupakan amanat undang-undang. Susi tak setuju bila Kementeriannya dinilai hanya mengurusi ekspor ikan.
Baca juga: Resmikan Pasar Ikan Modern Muara Baru, Jokowi Tunggu 2,5 Tahun
Adapun kicauan Susi soal pelelangan kapal ini ditanggapi ramai oleh warganet. Sejumlah akun bahkan membalas kicauan Susi diikuti harapan bahwa kapal yang ditangkap sebaiknya dihibahkan ke nelayan. "Dilelang atau dihibahkan untuk nelayan lokal saja bu, yg ditenggelamkan yg suka diem2 lelang jual kapal tangkapan ke LN lg aja (misalnya)," tulis @Renndika.
Warganet lain, @mb@hdoekoen meminta Menteri Susi menindak tegas oknum pelelang. "Setuju tenggelamkan Bu...
Sekalian sm tim lelangnya!
Dari Dulu modusnya begitu," cuitnya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | KORAN TEMPO