Banjir Sentani, KLHK: Penataan Ruang Harus Ditinjau Ulang

Rabu, 20 Maret 2019 13:03 WIB

Warga menyelamatkan barang berharga miliknya dari rumahnya yang terendam banjir akibat banjir bandang di Sentani Jayapura, Papua, Senin, 18 Maret 2019. Sebanyak 4.226 orang mengungsi akibat banjir bandang yang melanda Sentani. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK menyebutkan banjir Sentani terjadi salah satunya karena penataan ruang yang kurang memperhatikan karakteristik daerah rawan banjir.

Baca: Penumpang di Bandara Wamena Melonjak Setelah Banjir Sentani

Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ida Bagus Putera Prathama menjelaskan, karakteristik wilayah terdampak banjir ternyata memiliki empat kondisi alam yang membuatnya rawan. Di antaranya, merupakan daratan banjir (flood plain), berada di lereng perbukitan yang terjal, mulut sungai yang kecil, dan gejala alam.

"Memang dari sananya dia adalah flood plain. Jadi memang ke situ tempat air mengarah, apabila terjadi curah hujan tinggi," kata Putera, Selasa, 19 Maret 2019.

Ditambah lagi, kata Putera, banjir bandang terjadi adanya sungai yang melintasi kota dan bermuara di danau Sentani itu secara alami serta mulut sungai yang kecil. Sehingga banjir bakal terjadi ketika debit air jauh melebihi kondisi normal. "Kalau nggak salah dua kalinya (193,21 meter kubik per detik), padahal kapasitasnya itu hanya 91,38 meter kubik per detik."

Advertising
Advertising

Putera menjelaskan hal tersebut dengan mendasarkan pada hasil penelitian karakteristik Daerah Tangkapan Air (DTA) dengan tingkat kerawanan limpasan kategori tinggi-ekstrem. Bahkan, memiliki tingkat kerawanan longsor kategori sedang-rawan.

"Teorinya begini, hulu yang curam dengan tanah yang mudah longsor ditambah sering terjadi gempa-gempa kecil, membuat sering terjadi longsor-longsor alami yang menciptakan bendungan alami. Foto satelit dari waktu ke waktu menunjukkan itu," ucap Putera.

Unsur alam itu, menurut Putera, yang menyebabkan bendungan-bendungan alami yang sangat tidak stabil. Ketika terjadi hujan ekstrim, bendungan alam ini jebol. "Jebolnya ini membawa segala tadinya bahan longsoran itu, material, batu, kayu, dan air ke bawah," katanya.

Oleh sebab itu, Putera menjelaskan bahwa KLHK akan membuat langkah-langkah strategis dalam rangka menangani banjir bandang Sentani. Selain membentuk satgas penanganan bencana dan membuat posko informasi bencana Sentani, KLHK juga akan melakukan langkah turun ke lapangan.

Di antaranya, peningkatan alokasi rehabilitasi hutan dan lahan dari semula 1.000 ha menjadi 2.500 ha, serta peningkatan pembangunan sarana Konservasi Tanah dan Air (KTA), yakni dam penahan erosi (gully plug), serta dam pengendali dan Saluran Pembuangan Air (SPA).

KLHK, kata Putera, akan melakukan revisi kegiatan alokasi sebagai langkah antisipasi. Sebelumnya 1.000 hektar sekarang kita naikkan dengan 2.500 hektar rehabilitasi lahan. "Kita juga akan membangun bangunan sipil teknis dam pengendali dan dam penahan, dan saluran-saluran air untuk mencegah bendungan alami terbentuk," tuturnya.

Baca: Freeport Kirim Tim Kemanusiaan ke Sentani

Selain itu, KLHK juga bekerjasama dengan Dirjen Tata Ruang untuk memungkinkan relokasi, termasuk pemukiman itu karena memang termasuk wilayah aliran air. "Tapi rehabilitasi lahan dan penanaman dibarengi juga dengan bangunan-bangunan pencegahan erosi itu yang lebih mendesak," kata Putera.

Simak berita terkait banjir Sentani lainnya di Tempo.co.

Berita terkait

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

7 hari lalu

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.

Baca Selengkapnya

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

7 hari lalu

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.

Baca Selengkapnya

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

8 hari lalu

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

Setiap negara bebas memilih untuk mengurangi gas rumah kaca yang akan dikurangi atau dikelola.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

13 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

22 hari lalu

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.

Baca Selengkapnya

Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

22 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

Selama tiga hari terakhir, bersamaan dengan mudik lebaran, 11 stasiun pemantau kualitas udara Jakarta dan sekitarnya mencatat membaiknya level ISPU.

Baca Selengkapnya

Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

23 hari lalu

Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

Sampah di Depok diprediksi bertambah hingga 180 ton dari hari biasa pada malam Lebaran. Muncul dari pasar tumpah.

Baca Selengkapnya

KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

25 hari lalu

KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

KLHK menghitung potensi sampah hingga 58 juta kilogram dari mobilitas 193,6 juta penduduk dalam periode dua minggu arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Kena Getah Penambangan Ilegal di IKN

29 hari lalu

Kena Getah Penambangan Ilegal di IKN

KLHK menjatuhkan denda Rp 1,34 miliar kepada pemilik konsesi PT Mandiri Sejahtera Energindo di areal IKN. Penambangan diduga dilakukan pihak lain.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

33 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya