Tarif Ojek Online, Pemerintah Tawarkan Kisaran Rp 2.400 per Km

Selasa, 19 Maret 2019 06:41 WIB

Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau kereta KA 1722 Jatinegara-Bogor usai kecelakaan di pintu perlintasan kebon pedes, Tanah Sarael, Bogor, Ahad, 10 Maret 2019. TEMPO/Faisal Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa saat ini Direktorat Jenderal Perhubungan Darat saat ini masih merembuk penentuan tarif bersama mitra ojek online dan aplikator. Pihak pemerintah mengambil jalan tengah dengan mengajukan angka di kisaran Rp 2.400 per kilometer.

BACA: Go-Jek Tambah Tombol Darurat di Aplikasi

Budi Karya memastikan, peraturan yang akan memayungi kebijakan penetapan tarif ojek daring atau ojek online bakal terbit dalam waktu dekat. “Kira-kira akhir minggu ini keluar,” ujar Budi saat ditemui seusai rapat kerja Komisi V DPR bersama Menteri Perhubungan pada Senin, 18 Maret 2019.
Sedianya, regulasi yang mengatur tarif ojek online itu dijadwalkan keluar pekan lalu. Namun, molor lantaran belum mencapai kesepakatan tarif yang diinginkan pengemudi dan penyedia aplikasi.
Dalam wawancara Budi dengan salah satu televisi swasta pada bulan lalu, mitra pengemudi menginginkan tarif ojek online per kilometer ditetapkan sebesar Rp 3.000. Sedangkan apliktor tidak setuju dan menawarkan harga setengah kali lebih rendah, yakni Rp 1.600.
Menilik tarik-tarikan usulan tarif itu, Budi Karya mengatakan pihaknya mengambil jalan tengah. Saat ini, Kementerian sedang mengupayakan jalan persuasif dengan membuka ruang diskusi antar-dua pihak, baik aplikator maupun mitra ojek, agar tercapai kesepakatan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan aplikator menawarkan solusi lain, yakni dengan perhitungan tarif minimal yang dihitung per 4-5 kilometer. Dalam rentang jarak itu, terucap gagasan besaran tarif ojek senilai Rp 9-10 ribu.
Tarif ini tetap akan berlaku untuk perjalanan dengan rute pendek atau tarif minimal. “Misalnya 1 kilometer, ya segitu tarifnya,” ucap Budi saat ditemui di lokasi yang sama. Selain perhitungan tarif minimal, Kementerian masih bakal menghitung tarif batas atas dan batas bawah.
Adapun ihwal regulasi, Budi Setiadi mengatakan sejatinya peraturan menteri yang menaungi ojek online telah keluar melalui Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2019. Peraturan itu memuat hal perlindungan keselamatan bagi pengguna sepeda motor yang dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Di dalam peraturan itu, termuat kebijakan seputar ojek daring.

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

20 jam lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

21 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

2 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

2 hari lalu

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

4 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

6 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

11 hari lalu

7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato pada hari ini, Senin, 22 April 2024. Berikut 7 fakta Bandara Panua Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

12 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya