Kemenhub Resmi Larang Boeing 737 Max 8 Mengudara Secara Permanen

Kamis, 14 Maret 2019 16:13 WIB

Pesawat Garuda Indonesia tipe Boeing 737 Max 8 yang terparkir di Garuda Maintenance Facility AeroAsia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, 13 Maret 2019. Garuda memesan 50 unit Boeing 737 Max 8 hingga 2024. REUTERS/Willy Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan akhirnya mengambil kebijakan melarang pesawat Boeing 737 Max 8 beroperasi secara permanen. Larangan itu diumumkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara hari ini, Kamis, 14 Maret 2019.

Baca juga: FAA Larang Boeing 737 Max 8, Menhub Segera Bahas dengan Regulator

"Kami menetapkan larangan beroperasi bagi seluruh pesawat terbang B737-8 MAX yang dioperasikan oleh operator penerbangan Indonesia di wilayah ruang udara Republik Indonesia," kata Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti dalam pesan pendeknya, Kamis sore.

Polana mengatakan langkah ini diambil menyikapi surat pemberitahuan larangan terbang atau continuous airworthiness notification to the international community (CANIC). Surat tersebut diterbitkan oleh otoritas penerbangan Amerika Serikat atau Federal Aviation Administration (FAA).

Menurut Polana, FAA dalam suratnya menyebut telah melarang Boeing 737 jenis Max beroperasi sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Hal ini dilakukan lantaran mempertimbangkan aspek keselamatan penerbangan pasca-insiden kecelakaan pesawat Ethiopian Airlines terjadi.

Keputusan larangan terbang pesawat-pesawat produksi perusahaan Amerika itu pun diambil berdasarkan bukti-bukti baru yang ditemukan tim investigasi. Selain itu, FAA juga memantau data satelit.

Namun, ujar Polana, larangan itu tidak berlaku untuk pesawat Boeing 737 Max 8 non-komersial. Artinya, pesawat jenis tersebut yang tidak membawa penumpang atau dalam keadaan ferry flight--kembali ke lokasi perawatan atau penyimpanan pesawat terbang--dibolehkan beroperasi.

Pihak perusahaan maskapai yang mengoperasikan Boeing 737 Max 8 di Indoensia, yakni Lion Air dan Garuda Indonesia, belum mau berkomentar seputar surat larangan FAA. Ketika disinggung soal rugi yang ditanggung, kedua pihak juga emoh memberikan penjelasan.

"Kami belum bisa memberikan keterangan terlebih dulu," ucap Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro saat dihubungi pada Kamis siang. Direktur Teknik Garuda Indonesia I Wayan Susena juga enggan buka suara soal hitung-hitungan rugi. "Yang penting kami memastikan keamanan," katanya.

Kedua maskapai itu sedianya telah memesan pesawat jenis Boeing 737 Max 8 kepada Boeing Co dengan jumlah besar. Lion Air mengkonfirmasi memesan 222 pesawat hingga 2030. Sebelas oesaeat telah datang pada akhir 2017 dan empat di antaranya direncanakan datang tahun ini. Namun, komitmen pemesanan senilai USD 22 miliar itu ditangguhkan.

Sementara itu, Garuda Indonesia memesan 50 armada. Satu armada telah datang dan beroperasi. Pada 2020, satu pesawat lagi dijadwalkan mendarat. Namun, dengan insiden ini, Garuda Indonesia belum menyampaikan penjelasan secara langsung ihwal kelanjutan komitmen pemesanan pesawat mereka kepada Boeing.

Adapun, Boeing juga telah mengeluarkan larangan terbang terhadap armada 737 Max di seluruh dunia setelah menemukan bukti baru di lokasi jatuhnya Ethiopian Airlines di Boshaftu, sekitar 50 kilometer dari Addis Ababa, Ethiopia, Minggu (10/3/2019) pagi waktu setempat.

Manajemen Boeing akan menangguhkan semua 371 pesawat Boeing 737 Max 8 yang telah digunakan oleh berbagai maskapai. Dalam siaran persnya, Dennis Muilenburg, president, CEO, Chairman of The Boeing Company, mendukung langkah FAA membekukan sementara Boeing 737 Max 8.

ANTARA

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

5 jam lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

5 jam lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

7 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

11 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

4 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

4 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

5 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

5 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya