Dugaan Kartel Kargo Pesawat, AirAsia Belum Penuhi Panggilan KPPU
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Martha Warta Silaban
Senin, 11 Maret 2019 19:52 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU telah memanggil AirAsia untuk kepentingan penyelidikan dugaan kartel kargo pesawat. Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih mengatakan panggilan tersebut sudah dilayangkan beberapa kali, namun undangannya belum dipenuhi oleh pihak perusahaan.
BACA: Soal Akuisisi AirAsia terhadap Citilink , Ini Kata KPPU
"Beberapa kali reschedule," kata Guntur saat ditemui di Kantor KPPU, Jalan Ir Haji Juanda, Jakarta Pusat, Senin sore, 11 Maret 2019. Persoalan dugaan kartel kargo pesawat ini telah mencuat sejak awal tahun lalu.
Menurut informasi yang dihimpun KPPU, Guntur mengatakan komisinya menemukan adanya dugaan persaingan tidak sehat dalam penentuan tarif kargo. KPPU kala itu menduga dua pihak terlibat dalam kartel, yakni pelalu usaha dan asosiasi pengiriman barang.
KPPU mengatakan telah meminta keterangan dari Kementerian Perhubungan. Selain itu, komisi tersebut sudah menghimpun data dari sejumlah pihak, termasuk INACA dan Garuda.
BACA: Garuda Tolak Akuisisi Citilink oleh AirAsia, Tumbuhkan Duopoli?
Guntur memastikan, dalam konteks dugaan kartel kargo pesawat, AirAsia merupakan salah satu pihak yang akan turut dipanggil untuk dimintai keterangan. "Sebaiknya AirAsia memahami untuk tidak bermain di wilayah publik dan lebih kooperatif dalam pemeriksaan kami untuk tiket kargo yang sedang berjalan," ucapnya.
KPPU saat ini tengah menyelidiki dugaan kartel kargo pesawat. Penyelidikan tersebut sudah berlangsung sejak Januari 2019. KPPU mengendus adanya persengkongkolan dalam penetapan tarif kartel.
Baca berita tentang AirAsia lainnya di Tempo.co.