Go-Jek Minta Aturan Ojek Online Kemenhub Tak Merugikan Siapapun

Rabu, 6 Maret 2019 17:02 WIB

Ribuan pengemudi ojek dan taksi online dari Gojek, Grab, dan Bluebird berkumpul dalam acara Silaturrahmi Nasional bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Hall A Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu, 11 Januari 2019. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan teknologi Go-Jek Indonesia tidak bersedia merinci pembahasan mengenai aturan ojek online yang tengah digodok oleh Kementerian Perhubungan. Aturan ini merupakan regulasi lanjutan yang ditunjukan bagi operator transportasi online seperti Go-Jek setelah Kementerian Perhubungan menerbitkan aturan taksi online pada akhir tahun lalu, Desember 2018.

BACA: Gojek dan Grab Perang Tarif, Siapa Dirugikan?

"Harapannya dalam pembahasan tarif itu harus komprehensif dan melibatkan semua pihak sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, sehingga kesejahteraan driver tetap terjaga," kata Senior Manager Corporate Affairs, Alvita Chen, saat ditemui usai peluncuran program cicilan sembako bagi mitra pengemudi di Kantor Go-Jek Indonesia, Pasaraya Blok M, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Maret 2019.

Sejak awal tahun ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menyampaikan bahwa kementeriannya bakal menerbitkan peraturan soal ojek online pada Maret 2019, melengkapi Peraturan Menteri 118 Tahun 2018 yang mengatur soal taksi online. Budi menyebut peraturan ini nantinya akan mengakomodasi dan menguntungkan kepentingan dari perusahaan aplikasi, pengemudi, dan konsumen.

"Kami harapkan ini jadi win-win solution," kata Budi saat ditemui usai bertemu ribuan pengemudi ojek dan taksi online dalam acara "Silahturahmi Nasional dengan Keluarga Besar Pengemudi Online" di Hall A Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu, 12 Januari 2019.

Budi menyebut ada sejumlah aspek yang bakal diatur dalam ketentuan baru nantinya. Di antaranya yaitu menggunakan helm, mengatur kecepatan berkendara, pengaturan soal tarif batas atas dan batas bawah, hingga tidak menggunakan smartphone saat berkendara. "Ini demi keselamatan kita semua," ujarnya.

Alvita memandang, aturan ini nantinya pasti akan berhubungan dengan kemampuan masyarakat membayar tarif ojek online dan kesiapan dari mitra pengemudi yang bekerja bersama mereka. Sementara Go-Jek memiliki intensi yang tinggi untuk menjaga tingkat kesejahteraan dari para pengemudi mereka.

Sebagai contoh, kata dia, Go-Jek hari ini meluncurkan program cicilan Rp 9.700 dalam dua minggu agar para pengemudi mereka bisa mendapatkan sembako yang terjangkau dan tidak memberatkan. Sebab dari temuan Go-Jek, sembako merupakan salah satu pos pengeluaran terbesar dari pengemudi mereka. "Ini inovasi Go-Jek untuk kesejahteraan mitra," ujarnya.

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

6 jam lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

6 jam lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

8 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

12 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

17 jam lalu

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

Ada beberapa cara tutup akun Gojek yang bisa dilakukan. Penutupan akun bisa dilakukan apabila Anda berencana mengganti layanan. Ini caranya.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

4 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

4 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

5 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya