Kominfo Minta Calon Nasabah Lebih Teliti Cek Pinjaman Online

Senin, 25 Februari 2019 15:11 WIB

Waspada Pinjaman Online

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi Informatika atau Kementerian Kominfo telah memblokir sejumlah aplikasi pinjaman online yang tidak terdartar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. "Sudah dilakukan, cukup banyak yang sudah Kominfo blokir," ujar Sekretaris Jenderal Kemkominfo Rosarita Niken Widiastuti saat ditemui di kantornya, Senin, 25 Februari 2019.

Baca: Bisnis Fintech Anjlok 90 Persen karena Pinjaman Online Nakal

Rosarita mengatakan Kemkominfo sudah berkoordinasi dengan OJK dalam memblokir aplikasi pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK. Dia pun mengakui banyak aplikasi pinjaman online yang ilegal.

Berdasarkan data Kominfo, kata Rosarita, hanya 76 dari 300 aplikasi fintech yang terdaftar di OJK. Kemkominfo mengimbau agar masyarakat hati-hati dalam memilih pinjaman online.

Kemkominfo juga menyarankan masyarakat untuk memeriksa pinjaman online tersebut di daftar fintech yang legal di OJK. "Masyarakat harus hati-hati, cek dulu dengan list fintech yang terdaftar di OJK," kata Rosarita.

Advertising
Advertising

Sebelumnya imbauan untuk memblokir aplikasi pinjaman yang ilegal tersebut diserukan oleh Lembaga Bantuan Hukum Jakarta yang meminta Kominfo untuk turut berperan dalam memberantas aplikasi layanan jasa keuangan pinjaman online yang ilegal dengan memblokir.

Hal tersebut disampaikan Direktur LBH Jakarta Arief Maulana terkait telah jatuhnya korban jiwa karena terlilit hutang dari layanan pinjaman online. "Saya rasa pemerintah harus duduk bersama dalam menyelesaikan kasus pinjaman online ini, seperti Kominfo dengan memblokir aplikasi pinjaman online yang ilegal," ujarnya beberapa waktu lalu.

Arief mengatakan hal ini merupakan langkah cepat dalam menyelesaikan permasalahan pinjaman online, hingga OJK mengeluarkan regulasi yang lebih ketat dalam melindungi masyarakat sebagai Konsumen.

Menurut Arief pemblokiran tersebut perlu karena aplikasi pinjaman online tersebut terus bertebaran di dunia maya. Sedangkan LBH Jakarta telah menerima ribuan aduan dari masyarakat terkait pinjaman online yang memberikan tekanan-tekanan dalam proses penagihan.

Permasalahan ini memuncak saat beberapa waktu lalu Zulfadhli seorang sopir taksi ditemukan tewas dalam keadaan mengantungkan dirinya di sebuah rumah di Jalan Mampang Prapatan, Tegal Parang, Jakarta Selatan, Senin, 11 Februari 2019. Dalam penyidikan polisi mendapati selembar kertas bertulisan tangan Zulfadhli.

Baca: OJK Jelaskan Sebab Tak Atur Langsung Bunga Pinjaman Online

Dalam suratnya, pria kelahiran Padang tahun 1984 itu menuliskan bahwa ia sedang terlilit utang dan dikejar-kejar oleh rentenir atau pinjaman online.

Berita terkait

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

1 hari lalu

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

1 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

1 hari lalu

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, akan menjadi gerbang bagi produk gawai asing yang akan masuk ke pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

1 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

2 hari lalu

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

2 hari lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

2 hari lalu

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

3 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya