Konsumsi BBM Premium Diperkirakan Bakal Tetap Tinggi

Senin, 11 Februari 2019 14:20 WIB

Petugas mengisi Premium ke tangki sepeda motor di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu, 10 Oktober 2018. Hukum ekonomi mengatur bahwa BBM, yang bahan baku utamanya minyak mentah, memang harus naik harganya jika harga minyak mentah dunia naik. Harga minyak mentah dunia sudah naik lebih dari dua kali lipat atau 200 persen sejak 2016 berkisar US$ 32 per barel, dan saat ini melambung di kisaran US$ 80 per barel. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Konsumsi bahan bakar minyak atau BBM jenis Premium diperkirakan bakal tetap tinggi meskipun harga sejumlah BBM nonpenugasan diturunkan. Pasalnya, selisih harga antara BBM Premium dan BBM nonpenugasan masih cukup besar.

Baca: Harga BBM Turun, Bagaimana Dampaknya ke Inflasi Februari 2019?

Pengajar dari Fakultas Ilmu Kebumian dan Energi, Universitas Trisakti Pri Agung Rakhmanto menyebutkan, selisih harga antara Premium dan BBM umum masih cenderung jauh sehingga potensi konsumen Premium untuk beralih ke BBM umum masih minim. “Kalau harganya masih di atas Rp8.000 per liter, permintaan untuk konsumsi Premium masih tinggi,” kata Pri Agung, Ahad, 10 Februari 2018.

Oleh karena itu, Pri memperkirakan konsumen masih akan sulit berpindah dari Premium dengan kandungan oktan (research octane number/RON) 88.

Sebelumnya Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, saat ini harga jual Premium untuk wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) diselaraskan dengan di luar Jamali.

Advertising
Advertising

Sehingga, harga Premium di Jamali turun Rp 100 dari sebelumnya Rp 6.550 per liter menjadi Rp 6.450 per liter. “Pertamina juga telah menurunkan harganya menyesuaikan harga dengan harga di Jawa, Bali,” katanya.

Untuk diketahui, per 10 Februari dini hari harga BBM non subsidi atau BBM umum turun. Penurunan harga ini seiring dengan dikeluarkannya formula harga jual eceran untuk BBM umum yang diatur dalam Keputusan Menteri nomor 19 tahun 2019.

Dalam hal ini penetapan harga jual eceran Jenis BBM Umum oleh badan usaha tersebut mengacu pada ketentuan batas bawah dengan perhitungan margin sebesar 5 persen dari harga dasar dan batas atas dengan perhitungan margin sebesar 10 persen dari harga dasar.

Djoko mengatakan dengan dikeluarkannya beleid tersebut, Pemerintah melindungi masyarakat atau konsumen sehingga pengusaha tidak mengambil keuntungan yang besar dari penjualan BBM.

Baca: Harga Sejumlah BBM Turun, ESDM: Tak Terkait dengan Pilpres

“Jadi praktik usaha juga lebih fair, itu tujuan kami. Kenapa ada batas bawah dan batas atas? Biar BU (badan usaha) menjual jenis BBM umum ini gak membanding-bandingkan harga dan ada persaingan usaha,” kata Djoko.

BISNIS

Berita terkait

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

11 jam lalu

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

PT Pertamina International Shipping mencatat data dekarbonisasi PIS turun signifikan setiap tahun.

Baca Selengkapnya

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

13 jam lalu

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

PGN mulai optimalkan produk gas alam cair di tengah menurunnya produksi gas bumi.

Baca Selengkapnya

Harga Tiket MotoGP Mandalika Didiskon 50 Persen Selama 26 April hingga 5 Mei 2024

16 jam lalu

Harga Tiket MotoGP Mandalika Didiskon 50 Persen Selama 26 April hingga 5 Mei 2024

Harga tiket ajang MotoGP di Sirkuit Pertamina Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, didiskon 50 persen selama periode early bird.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

1 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

2 hari lalu

Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pembeli LPG 3 kg harus menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di pangkalan atau penyalur resmi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

3 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Bicara Pemerataan Energi Indonesia

3 hari lalu

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Bicara Pemerataan Energi Indonesia

PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading berpartisipasi dalam pameran industri terkemuka internasional

Baca Selengkapnya

Pertamina Geothermal Energy Dorong Program Pengelolaan Sampah

4 hari lalu

Pertamina Geothermal Energy Dorong Program Pengelolaan Sampah

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) melakukan berbagai inisiatif untuk menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

4 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

Pertamina International Shipping Klaim Berhasil Turunkan Emisi Karbon

4 hari lalu

Pertamina International Shipping Klaim Berhasil Turunkan Emisi Karbon

PT Pertamina International Shipping (PIS) mengklaim dekarbonisasi yang dilakukan perusahaannya dapat menurunkan emisi karbon.

Baca Selengkapnya