Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harga Sejumlah BBM Turun, ESDM: Tak Terkait dengan Pilpres

image-gnews
Sejumlah truk mengantre mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Muri jalur Pantura, Tegal, Jawa Tengah, 5 Januari 2016. Menurut pengelola SPBU, turunnya harga berbagai jenis BBM berdampak sebagian SPBU di jalur pantura mengalami kerugian yang tidak sedikit. ANTARA/Oky Lukmansyah
Sejumlah truk mengantre mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Muri jalur Pantura, Tegal, Jawa Tengah, 5 Januari 2016. Menurut pengelola SPBU, turunnya harga berbagai jenis BBM berdampak sebagian SPBU di jalur pantura mengalami kerugian yang tidak sedikit. ANTARA/Oky Lukmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral atau ESDM menyatakan bahwa penurunan harga sejumlah bahan bakar minyak atau BBM per Februari 2019 tidak berkaitan dengan pemilihan presiden.

Baca: Selain Pertamax, Harga 3 BBM Lainnya Juga Turun Mulai Hari Ini

Hal tersebut disampaikan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto saat konfrensi pers terkait penurunan harga BBM. "Ini sudah dari tahun lalu," kata Djoko saat di Kementerian ESDM, Ahad 10 Februari 2019.

Djoko menjelaskan rencana penurunan harga BBM dimulai sejak turunnya harga minyak dunia yang menyentuh harga US$ 106 per barel pada tahun lalu. Dengan tren penurunan harga minyak itu, pemerintah merasa perlu menurunkan harga BBM yang nonsubsidi.

Kementerian ESDM juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri nomor 34 Tahun 2018 untuk menyikapi turunnya harga minyak dunia. Karena, kata Djoko, secara logika pasar, harga BMM mestinya juga turun.

Djoko menyebutkan salah kebijakan dalam Peraturan Menteri itu mewajibkan badan usaha penyalur BBM untuk melaporkan formula harga dalam menjual eceran BBM. Data itu dibutuhkan kementerian untuk menyusun formula harga BBM secara menyeluruh. "Dimulai lah dengan mengumpulkan data-data formula dari setiap badan usaha," ujarnya.

Dari data harga setiap badan usaha itu, kementerian mulai merumuskan formula harga yang sesuai dengan harga minyak dunia. Hingga pada Januari lalu kata Djoko harga minyak dunia turun dengan separuh di US$ 56 per barel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Djoko, kondisi ini juga beriringan dengan nilai rupiah yang menguat atas dolar Amerika. "Setelah melalui diskusi dan melihat harga minyak dan kurs rupiah terakhir maka ditetapkan formula baru untuk menurunkan harga BBM," ujarnya.

Djoko mengatakan formula harga BBM tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No 19 K/10/MEM/2019 tertanggal 1 Februari lalu. Di dalamnya, diatur harga batas atas dan bawah bagi badan usaha untuk menentukan harga BMM.

Formula tersebut merupakan hasil dari rumusan formula-formula yang dimiliki oleh setiap badan usaha. "Sebelumnya setiap badan usaha kan memiliki formula masing-masing, sekarang semuanya disatukan oleh pemerintah sebagai pedoman," kata Djoko.

Baca: Tak Hanya Pertamina, 3 Pom Bensin Asing Juga Turunkan Harga BBM

Selain itu, dengan formula ini diharapkan terjadi persaingan harga yang sehat antara badan usaha. Pasalnya, dengan begitu, tidak akan ada perusahaan yang menaikkan atau membanting harga BBM sesukanya demi memperoleh keuntungan yang besar. Pemerintah juga akan mengevaluasi penerapan formula ini dengan memperhatikan perkembangan harga minyak dunia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini Bisnis: Dua Bulan Pertamina Tahan Kenaikan Harga BBM, Terungkap Pertamax Palsu di Empat SPBU Pertamina

7 menit lalu

Petugas melayani konsumen yang mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 dengan kenaikan antara Rp 700 hingga Rp 1.000 per liter. Tempo/Tony Hartawan
Terkini Bisnis: Dua Bulan Pertamina Tahan Kenaikan Harga BBM, Terungkap Pertamax Palsu di Empat SPBU Pertamina

Nicke Widyawati mengatakan Pertamina tidak hanya mengejar keuntungan. Sudah dua bulan perusahaan menahan kenaikan harga BBM.


Dua Bulan Tahan Harga BBM, Bos Pertamina: Bukan Cuma Cari Untung

1 jam lalu

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Foto: Instagram/@nicke_widyawati
Dua Bulan Tahan Harga BBM, Bos Pertamina: Bukan Cuma Cari Untung

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan mengatakan Pertamina menahan harga BBM dengan mempertimbbangkan kondisi daya beli masyarakat.


Menteri ESDM Targetkan Penambahan Saham Freeport Beres Juni

2 jam lalu

Menteri ESDM Arifin Tasrif terdiam saat diwawancara wartawan kepresidenan usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 13 Maret 20024. Rapat terbatas membahas terkait pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. TEMPO/Subekti.
Menteri ESDM Targetkan Penambahan Saham Freeport Beres Juni

Seperti halnya Jokowi, Arifin Tasrif menargetkan kepastian penambahan saham Indonesia di Freeport bisa rampung Juni 2024.


Bareskrim Ungkap 17 Kasus Penyimpangan BBM, Pertalite Diberi Pewarna Mirip Pertamax

4 jam lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan) memperlihatkan barang bukti BBM pertamax yang asli dan palsu (dioplos) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Ungkap 17 Kasus Penyimpangan BBM, Pertalite Diberi Pewarna Mirip Pertamax

Bareskrim Polri mengungkap 17 kasus penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah wilayah sejak Januari-Maret 2024


Kasus Pemalsuan BBM Pertamax oleh SPBU, Bareskrim: Tersangka Telah Raup Miliaran Rupiah

8 jam lalu

Pengendara motor melintas di SPBU yang ditutup sementara di Jalan Ir Juanda, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Maret 2024. Pemerintah setempat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menutup sementara SPBU tersebut pascakejadian puluhan kendaraan bermotor yang mogok karena BBM tercampur air dan pihak terkait telah mengambil sampel dari tempat penyimpanan bahan bakar. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kasus Pemalsuan BBM Pertamax oleh SPBU, Bareskrim: Tersangka Telah Raup Miliaran Rupiah

Pemalsuan BBM Pertamax terlama dilakukan di SPBU di Tangerang, yakni sejak 2022.


Polisi Beberkan Modus dan Bukti Pemalsuan BBM di 4 SPBU Tangerang, Jakarta, dan Depok

12 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan), memberikan keterangan tentang pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax di empat SPBU, di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polisi Beberkan Modus dan Bukti Pemalsuan BBM di 4 SPBU Tangerang, Jakarta, dan Depok

Bareskrim Polri mengungkap modus dalam kasus pemalsuan bahan bakar minyak atau BBM Pertamax yang libatkan empat tangki pendam di 4 SPBU.


Ini Alamat Lokasi 4 SPBU Curang, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

17 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan), memberikan keterangan tentang pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax di empat SPBU, di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Ini Alamat Lokasi 4 SPBU Curang, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

Bareskrim menetapkan lima orang tersangka dari 4 SPBU curang yang menjual pertalite dicampur pewarna lalu dijual sebagai pewarna.


Atasi SPBU Nakal di Musim Mudik, Dirut Pertamina Setuju Pencabutan Izin

17 jam lalu

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Foto: Instagram/@nicke_widyawati
Atasi SPBU Nakal di Musim Mudik, Dirut Pertamina Setuju Pencabutan Izin

Dirut Pertamina Nicke Widyawati setuju sanksi pencabutan izin bagi SPBU yang nakal di musim mudik Lebaran.


Bareskrim Bongkar Kecurangan 4 SPBU, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

18 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan), memberikan keterangan tentang pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax di empat SPBU, di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Bongkar Kecurangan 4 SPBU, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

67 tersangka dalam kasus kecurangan SPBU mencampur pertalite dengan pewarna lalu dijual sebagai pertamax. Dari operator hingga manajer.


Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Pengakuan Kernet Truk Tangki Oplos Pertalite

20 jam lalu

Seorang pejalan kaki melintas di depan SPBU yang ditutup sementara di Jalan Ir Juanda, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Maret 2024. Pemerintah setempat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menutup sementara SPBU tersebut pascakejadian puluhan kendaraan bermotor yang mogok karena BBM tercampur air dan pihak terkait telah mengambil sampel dari tempat penyimpanan bahan bakar. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Pengakuan Kernet Truk Tangki Oplos Pertalite

Kernet dan sopir truk tangki bersekongkol menjual secara ilegal BBM jenis Pertalite sebanyak 1.800 liter kepada petugas keamanan di SPBU Karawang.