Bayar Uang Kuliah dan Kursus Bisa Pinjam Lewat Fintech Ini

Kamis, 24 Januari 2019 11:58 WIB

Direktur perusahaan P2P fund lending company berbasiskan pendidikan, Pinduit, Tommy Yuwono, dalam diskusi di Jakarta Pusat, Kamis, 24 Januari 2019. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan peer to peer (P2P) fund lending company atau financial technology atau fintech, Pinduit terus memperkenalkan produk keuangan mereka kepada masyarakat luas. Pinduit merupakan salah satu perusahaan fintech memberikan pinjaman dengan bunga cicilan yang rendah untuk sektor pendidikan.

BACA: Bos OJK Larang Fintech Pinjaman Online Ambil Untung Terlalu Besar

Pinjaman di Pinduit ini bisa diakses oleh para pelajar ataupun mahasiswa yang tengah kesulitan untuk membayar biaya sekolah, kursus, hingga biaya kuliah. "Kami ingin meningkatkan akses inklusi keuangan bagi dunia pendidikan," kata Direktur Pinduit Tommy Yuwono dalam diskusi di Jakarta Pusat, Kamis, 24 Januari 2019.

Saat ini, kata Tommy, Pinduit telah memberikan pinjaman pada lebih dari 100 siswa dan mahasiswa. Lalu, Pinduit juga telah bermitra dengan lebih dari 40 institusi pendidikan, baik itu lembaga kursus maupun universitas. Di tahun 2019 ini, kata dia, Pinduit menargetkan akan ada sebanyak 10 ribu siswa dan mahasiswa yang mengakses pinjaman. "Lalu, target kami bisa bermitra dengan 90 persen kampus yang sudah terakreditasi di Indonesia."

BACA: Go-Jek dan Tokopedia Terjun ke Fintech, OJK Ingatkan Aturannya

Advertising
Advertising

Dikutip dari laman resminya, pinduit.id, suku bunga cicilan hanya dipatok mulai dari 1 persen saja setiap bulannya. Lalu biaya administrasi hanya 1 persen saja dari biaya pendidikan. Lalu, denda 4 persen dari cicilan apabila pembayaran cicilan melewati 7 hari dari tanggal jatuh tempo dan 0,5 persen per hari setelahnya.

Di dalam laman resmi ini, ditampilkan pula cara untuk mengakses pinjaman dari Pinduit berikut persyaratan yang dibutuhkan. Sejumlah institusi mitra Pinduit juga ditampilkan, mulai dari MRA Broadscasting, Education First (EF), IPMI International Business School, Primagama, dan kampus seperti Universitas Borobudur dan Universitas 17 Agustus 1945. "Saat ini pinjaman memang baru bisa diakses untuk pelajar di institusi mitra ini, kami kami terus melakukan pengembangan," ujarnya.

Dalam acara ini, Pinduit juga resmi mengumumkan perubahan nama dan logo menjadi Pintek Finance. Perubahan nama tersebut menjadi salah satu aksi bisnis pertama dari perusahaan yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini di tahun 2018.

Selain perubahan nama ini, kata Tommy, Pinduit juga memperkenalkan interface baru di situs mereka dengan sistem yang lebih aman. "Nanti setelah dapat surat dari OJK, kami akan sosialisasikan secara luas," ujar Tommy.

Baca berita tentang Fintech lainnya di Tempo.co.

Berita terkait

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

1 jam lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

6 jam lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

1 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

4 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

5 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

5 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

7 hari lalu

Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

Berminat menjadi sarjana hukum, tentu saja harus kuliah di fakultas hukum. Berikut yang perlu disiapkan calon mahasiswa hukum.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

8 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya