Prabowo Singgung Tax Ratio 2 Kali, Begini kata Pengamat Pajak

Reporter

Antara

Jumat, 18 Januari 2019 12:45 WIB

Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto berdiskusi dengan pasangan cawapresnya Sandiaga Uno saat jeda Debat Pertama Capres dan Cawapres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 17 Januari 2019. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta -Pengamat perpajakan dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menguji rasionalitas kenaikan rasio perpajakan (tax ratio) yang disampaikan Calon Presiden No 02 Prabowo Subianto dalam debat Capres - Cawapres Kamis malam, 17 Januari 2019.

BACA: Mau Potong Omongan Jokowi, Prabowo Dipijat Sandiaga

Dalam keterangan resmi yang diterima Antara di Jakarta, Jumat, Yustinus mencermati istilah tax ratio muncul sekurangnya dua kali dari Prabowo dan diajukan sebagai solusi untuk menaikkan gaji PNS dan aparat penegak hukum agar tidak korupsi lagi.

Yustinus menjelaskan, kenaikan tax ratio memang menjadi tanggung jawab pemerintah karena untuk dapat mencapai tujuan pembangunan yang optimal, setidaknya dibutuhkan level tax ratio 16 persen.

Dia menuturkan, angka tersebut memang benar. Kalau dicek di Visi Misi Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta tahun 2014, mereka juga mengusulkan angka ini. Jadi saat ini baik pasangan Jokowi-Makruf Amin maupun Prabowo-Sandiaga Uno sudah selayaknya memberi perhatian pada perbaikan sistem perpajakan agar kita mampu mencapai level optimal untuk pembangunan.

Advertising
Advertising

"Yang patut dicermati adalah menjadikan kenaikan tax ratio sebagai solusi jangka pendek karena akan digunakan untuk mengatasi akar permasalahan korupsi, yakni gaji PNS dan aparat penegak hukum yang dianggap masih rendah. Logika sederhana, pemerintah ingin menarik pajak lebih besar dari rakyat, untuk membiayai para aparatur negara yang tugasnya melayani kepentingan rakyat," ujar Yustinus.

BACA: Debat Pilpres, Warganet Komentari Negatif Soal HAM dan Terorisme

Tax ratio adalah perbandingan antara penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto. Istilah ini yang sering dipakai untuk mengukur kinerja pemungutan pajak.

Meski demikian, lanjut Yustinus, tax ratio bukanlah satu-satunya alat ukur bagi kinerja institusi pemungut pajak lantaran ada beberapa faktor dan kondisi yang perlu diperiksa dan dibandingkan.

Misalnya, besaran insentif pajak, besarnya sektor informal (underground economy), insentif untuk menghindari pajak, kehandalan sistem, tingkat kepatuhan pajak, dan lain-lain.

Tax ratio Indonesia 2017 sebesar 8,47 persen (dalam arti sempit, penerimaan pajak yang dikelola Ditjen Pajak saja) dan dalam arti luas 10,58 persen (termasuk bea cukai dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sumber daya alam). Dalam arti luas, tax ratio berturut-turut 14,6 persen (2012), 14,3 persen (2013), 13,7 persen (2014), 11,6 persen (2015), dan 10,8 persen (2016), 10,7 persen (2017), dan 11,5 persen (2018).

Pendapatan negara (pajak, bea cukai dan PNBP) pada 2014 sebesar Rp1.386 triliun, lalu Rp1.341 triliun (2015), Rp1.349 triliun (2016), Rp1.439 triliun (2017), dan Rp1.664 triliun (2018). Pendapatan negara 2018 terhadap 2014 naik Rp278 triliun atau 20 persen. "Itu sudah kemampuan optimal kita selama empat tahun, di tengah stagnasi pertumbuhan ekonomi, pemberian amnesti pajak, moderasi strategi pemungutan, dan pemberian insentif. Padahal Pemerintah telah memberikan tax expenditure atau belanja pajak sebagai insentif sebesar Rp154 triliun di 201. Pada level ini saja masih timbul problem di lapangan karena pelaku usaha kadang mengeluh tentang beban pajak," ujar Yustinus.

Lalu, jika tax ratio menjadi 16 persen, ia mempertanyakan berapa kenaikan pendapatan pajak yang harus dicapai. PDB 2018 kurang lebih Rp14.745 triliun, sehingga kenaikan tax ratio ke 16 persen (naik 4,5 persen dari tax ratio 2018 sebesar 11,5 persen) adalah Rp663 triliun atau 48 persen dari pendapatan negara di 2014.

"Mungkinkah dalam jangka pendek menarik pajak yang nilainya dua kali lipat kenaikan 2015-2018 yang sebesar 20%, tanpa menimbulkan kegaduhan dan menggencet pelaku usaha?," kata Yustinus.

Ia mengatakan, yang dilakukan Kementerian Keuangan saat ini sudah tepat, yaitu mengarahkan target Nawacita 16 persen ke rasionalitas sesuai konteks dan tantangan di lapangan.

Targetnya rasio pajak 15 persen pada 2020. Caranya dengan melakukan tax reform berupa perbaikan regulasi, proses bisnis, sistem administrasi, tata organisasi, dan SDM, dengan target tax ratio menaik secara gradual-proporsional. Pertimbangannya, membangun sistem pajak pertama-tama harus membangun ekosistem dan environment yang kondusif, agar racikan antara peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan kualitas regulasi, penyempurnaan administrasi, peningkatan mutu sumber daya, dan perbaikan iklim berusaha, berjalan beriringan.

Menurutnya, hal di atas akan semakin kontradiktif dan inkonsisten, karena di lain pihak Prabowo - Sandi juga mengusulkan penurunan tarif PPh, baik PPh Badan maupun orang pribadi, termasuk penghapusan PBB rumah pertama, penghapusan pajak sepeda motor, dan pembebasan pajak UMKM pelaku bisnis digital untuk dua tahun pertama.

"Artinya, hasrat menggenjot tax ratio dalam jangka pendek jelas hanya bisa bertumpu pada kenaikan tarif pajak, bukan sebaliknya. Penurunan tarif pajak dalam jangka pendek akan menurunkan penerimaan, apalagi tingkat kepatuhan kita masih rendah dan basis pajak kita belum bertambah signifikan," ujar Yustinus.

Berita terkait

Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

51 menit lalu

Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

Kebersamaan Jokowi, Lee Hsien Long, Prabowo, dan Lawrance dalam satu meja menjadi sinyal keberlanjutan kemitraan dengan Singapura.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

1 jam lalu

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ

Baca Selengkapnya

Isu Kabinet Prabowo Banyak Beredar, PGRI Berpesan Jangan Mudah Ubah Kurikulum Pendidikan

1 jam lalu

Isu Kabinet Prabowo Banyak Beredar, PGRI Berpesan Jangan Mudah Ubah Kurikulum Pendidikan

PGRI mengingatkan bahwa pemerintahan baru di bawah Prabowo jangan dengan mudah mengubah kurikulum pendidikan.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

1 jam lalu

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.

Baca Selengkapnya

Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

1 jam lalu

Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

Pertemuan Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long merupakan yang terakhir sebelum keduanya memasuki masa purna tugas.

Baca Selengkapnya

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

2 jam lalu

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

3 jam lalu

Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

Anies tidak mau berandai-andai. Sedangkan Ganjar menyebutnya lebih baik di luar kabinet Prabowo-Gibran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Peluang PKS Merapat ke Prabowo, Gerindra-Golkar-PAN Respons Begini

4 jam lalu

Peluang PKS Merapat ke Prabowo, Gerindra-Golkar-PAN Respons Begini

Peluang PKS merapat ke kubu Prabowo mendapatkan respons dari Partai Gerindra, Golkar, dan PAN. Apa responsnya?

Baca Selengkapnya

Gerindra Tegaskan Penyusunan Kabinet Prabowo Belum Dimulai

4 jam lalu

Gerindra Tegaskan Penyusunan Kabinet Prabowo Belum Dimulai

Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa presiden terpilih Prabowo Subianto belum pernah mengeluarkan susunan kabinet resmi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

4 jam lalu

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

Presiden Jokowi tunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Gula dan bioetanol. Apa saja tugas-tugasnya?

Baca Selengkapnya