BI Belum Izinkan Alipay dan WeChat Pay Beroperasi di Indonesia

Jumat, 18 Januari 2019 08:30 WIB

Bank Indonesia (BI). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia atau BI mengatakan perusahaan jasa pembayaran terkemuka asal Cina, Alipay sudah menyepakati kerja sama dengan PT CIMB Niaga Tbk. dan kedua bank tersebut telah mengajukan permohonan izin.

Baca: Survei BI: Indeks Keyakinan Konsumen per Desember 2018 Menguat

"Progress-nya adalah saat ini, khususnya PT BCA Tbk. dengan Alipay dan PT BRI (Persero) Tbk. dengan Alipay dalam proses kelengkapan dokumen. Yang maju adalah kerja sama dengan CIMB Niaga sudah masuk ke kami," kata Deputi Gubernur BI Sugeng di Jakarta, Kamis, 17 Januari 2019.

Setelah dokumen tersebut masuk ke BI, bank sentral akan memverifikasi kelengkapan dokumen dan penilaian rencana operasi bisnis. Salah satu faktor yang akan dinilai BI adalah sistem keamanan yang ditawarkan Alipay dan CIMB bagi konsumen.

"Jadi kami akan lihat secara teknisnya di sistem penyelenggaraannya. Kami harus cek, apakah cukup aman bagi konsumen. Jadi ini sementara itu update-nya," ucap Sugeng.

Advertising
Advertising

Hingga kini, menurut Sugeng, BI belum memberikan izin kepada Alipay dan WeChat Pay untuk beroperasi di Tanah Air. "Kalau nanti ada berita-berita misalnya WeChat dan Alipay masih tetap beroperasi tanpa harus kerja sama, itu jelas melanggar aturan BI. Dan BI sudah memanggil ketuanya dan sudah memperingatkan, tentunya kami akan terus memonitor dan kami awasi," katanya.

Sistem pembayaran di Indonesia diatur oleh Bank Indonesia dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Dalam salah satu poin aturan, disebutkan bahwa setiap prinsipal asing yang memproses transaksi pembayaran ritel di indonesia harus bekerja sama dengan lembaga switching domestik yang sudah disetujui bank sentral.

Alipay merupakan unit bisnis jasa pembayaran digital yang terafiliasi dengan Alibaba Group besutan Jack Ma. WeChat Pay adalah aplikasi percakapan yang menyediakan fitur jasa keuangan besutan korporasi Tencent.

Baca: Bank Indonesia: Inflasi 2018 Terkendali dalam Sasaran

Sebelumnya, Alipay dan WeChat secara tanpa izin bekerja sama dengan sektor usaha (merchant) di Bali untuk menawarkan jasa pembayaran kepada turis-turis asing, terutama turis Cina. Pertimbangan perusahaan jasa pembayaran asing harus bekerja sama dengan perbankan domestik jika ingin berbisnis di dalam negeri, agar pemrosesan, dan penyelesaian transaksi dapat melibatkan lembaga jasa keuangan domestik.

ANTARA

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

3 jam lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

5 jam lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

7 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

3 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

4 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

5 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

8 hari lalu

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.

Baca Selengkapnya

Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

8 hari lalu

Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

8 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

8 hari lalu

Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

Para pemohon termasuk perwakilan Ant Group sebagai pemilik aplikasi pembayaran Alipay bisa datang ke kantor BI untuk meminta pre-consultative meeting.

Baca Selengkapnya