Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BI dan Kemenkeu Sepakati Pemanfaatan dan Pemantauan Informasi Devisa

image-gnews
(ki-ka) Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Agusman Zainal, Gubernur BI Agus Martowardojo, Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto, dan Kepala Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia Doddy Zulverdi saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, 26 April 2018. Tempo/M Yusuf Manurung
(ki-ka) Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Agusman Zainal, Gubernur BI Agus Martowardojo, Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto, dan Kepala Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia Doddy Zulverdi saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, 26 April 2018. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati kerja sama pemanfaatan dan pemantauan yang terintegrasi atas data dan/atau informasi devisa terkait kegiatan ekspor dan impor melalui Sistem informasi Monitoring Devisa terIntegrasi Seketika atau SiMoDIS.

Baca juga: Bank Indonesia: Inflasi 2018 Terkendali dalam Sasaran

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Agusman Zainal mengatakan kesepakatan dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada hari ini, Senin, 7 Januari 2019.

Agusman mengatakan sejak awal diimplementasikan pada 2012, kepatuhan eksportir dalam memenuhi ketentuan penerimaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) terus membaik dan mencapai 98,0 persen pada November 2018. "Kinerja positif kepatuhan eksportir dimaksud tidak terlepas dari sinergi kebijakan yang kuat antara BI dan Kemenkeu, serta dukungan perbankan dan eksportir," kata Agusman dalam keterangan tertulis, Senin.

Menurut dia, SiMoDIS menjadi salah satu langkah penguatan kebijakan DHE yang mengintegrasikan informasi ekspor dan impor, dan menyinergikan kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia terkait ekspor dan impor secara seketika.

"Secara teknis, SiMoDIS akan mengintegrasikan aliran dokumen, aliran barang dan aliran uang melalui dokumen ekspor dan impor dari Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan data NPWP dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dengan data incoming ekspor dan outgoing impor dari financial transaction messaging system dan bank devisa," ujar Agusman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melalui integrasi ini, kata dia, SiMoDIS akan mampu menyediakan informasi ekspor dan impor Indonesia yang komprehensif baik bagi Kemenkeu dan BI.

Agusman mengatakan terdapat beberapa manfaat yang diperoleh dari kesepakatan BI dan Kemenkeu yaitu meningkatkan perolehan dan kualitas informasi devisa kegiatan ekspor, mendapatkan informasi devisa kegiatan impor, meningkatkan perolehan DHE, mengoptimalkan penerimaan negara di bidang kepabeanan dan perpajakan, memperoleh informasi profil kepatuhan eksportir dan importir di bidang devisa dan kepabeanan.

"Dan keenam, memperkuat pelaksanaan analisis bersama (joint analysis) terkait devisa," kata dia.

Melalui kesepakatan yang dituangkan dalam nota kesepahaman ini, kata Agusman, BI dan Kemenkeu berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dalam mendukung serta mengoptimalkan pengambilan kebijakan dan pelaksanaan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing sehingga dapat memberikan kontribusi yang optimal dalam mendukung perekonomian Indonesia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bos BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 4,7-5,5 Persen di 2024

4 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo berbicara dalam pertemuan tahunan bank sentral Indonesia dengan para pemangku kepentingan keuangan di Jakarta, 30 November 2022. REUTERS/Willy Kurniawan
Bos BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 4,7-5,5 Persen di 2024

Gubernur Bank lndonesia (BI) Perry Warjiyo optimistis dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024-2025, meski ekonomi global meredup tahun depan.


Mengenal Apa Itu Defisit APBN

10 jam lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Mengenal Apa Itu Defisit APBN

Menkeu mengungkapkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 ditetapkan sebesar 2,29 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).


Bea Cukai Kementerian Keuangan Berkomitmen Memenuhi Amanat APBN

12 jam lalu

Bea Cukai Kementerian Keuangan Berkomitmen Memenuhi Amanat APBN

Dalam rilis bulan lalu oleh Badan Pusat Statistik (BPS), diungkapkan bahwa perekonomian nasional pada kuartal III tahun 2023 tumbuh sebanyak 4,94 persen (yoy).


RPP Kesehatan Atur Pengendalian Rokok, Juru Bicara Sri Mulyani: Kami Ikut Beri Masukan

15 jam lalu

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, saat ditemui di acara Indonesia Digital Summit 2023 di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
RPP Kesehatan Atur Pengendalian Rokok, Juru Bicara Sri Mulyani: Kami Ikut Beri Masukan

Jubir Sri Mulyani menyatakan Kemenkeu selama ini aktif memberi masukan dalam penggodokan RPP Kesehatan.


Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Belum Pasti Diterapkan 2024, DJBC: Tergantung Situasi

15 jam lalu

Karyawan melintas di depan lemari pendingin minuman kemasan di salah satu gerai Alfamart di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 20 Februari 2020. Produk yang kena cukai meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau saset. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Belum Pasti Diterapkan 2024, DJBC: Tergantung Situasi

Kebijakan pengenaan cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan belum jelas kapan akan diterapkan. Apa kata Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?


Sri Mulyani Cerita Transformasi di Kemenkeu: 10 Tahun Lalu Staf Saya Selalu Bawa Map Bertumpuk

16 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik dan mengukuhkan jajaran pejabat baru direktur jenderal di lingkungan Kementerian Keuangan. Foto Kemenkeu
Sri Mulyani Cerita Transformasi di Kemenkeu: 10 Tahun Lalu Staf Saya Selalu Bawa Map Bertumpuk

Sri Mulyani menceritakan saat menjadi menteri keuangan 10 atau 15 tahun lalu, stafnya selalu membawa map dengan bertumpuk dokumen.


RI Ekspor 2.000 Unit Motor Listrik United ke Malaysia, Hippindo: Akan Nyusul Beberapa Merek Lagi

1 hari lalu

Pembukaan pameran motor listrik dan ekosistemnya Inabuyer EV Expo 2023 di Smesco Exhibition Hall, Jakarta Selatan pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
RI Ekspor 2.000 Unit Motor Listrik United ke Malaysia, Hippindo: Akan Nyusul Beberapa Merek Lagi

Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah mengatakan Indonesia telah mengekspor 2.000 unit motor listrik ke Malaysia.


Cara Integrasi NIK KTP dengan NPWP Secara Online

1 hari lalu

NPWP online. pajak.com
Cara Integrasi NIK KTP dengan NPWP Secara Online

Cara integrasi NIK KTP dengan NPWP melalui situs DJP Online bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.


Modernisasi Ekonomi dan Pemerataan Melalui Infrastruktur Indonesia 2024

1 hari lalu

Modernisasi Ekonomi dan Pemerataan Melalui Infrastruktur Indonesia 2024

Pemerintah berupaya untuk mengatasi tantangan krusial pembangunan infrastruktur Indonesia demi kesejahteraan masyarakat.


Zulhas: Izin Ekspor Pasir Laut Bakal Keluar Setelah Rilis Rekomendasi dari Kementerian ESDM

2 hari lalu

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan rencana agenda pendaftaran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai bacapres-bacawapres dari KIM, Selasa, 24 Oktober 2023. Pendaftaran yang diawali dengan deklarasi akan digelar besok, Rabu, 25 Oktober 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Zulhas: Izin Ekspor Pasir Laut Bakal Keluar Setelah Rilis Rekomendasi dari Kementerian ESDM

Zulhas mengatakan Kementerian Perdagangan akan memberi izin ekspor pasir laut apabila Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan rekomendasi.