OJK Izinkan DP Nol Persen Kredit Kendaraan, YLKI: Kontraproduktif

Sabtu, 12 Januari 2019 17:22 WIB

Pengunjung memperhatikan mobil Ferrari klasik yang dipamerkan dalam peresmian pameran Ferrari di Monaco, 3 Desember 2018. REUTERS/Eric Gaillard

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mengkritik langkah Otoritas Jasa Keuangan yang mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. Salah satu poin beleid tersebut memungkinkan batas uang muka kendaraan bermotor hingga nol persen atau DP nol persen.

BACA: DP Nol Persen untuk Kendaraan Bakal Dorong Industri Multifinance

"Aturan tersebut sekilas pro publik, padahal secara substansial ideologis justru sangat kontraproduktif," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 12 Januari 2019.

Dalam kritiknya, Tulus menuding OJK tidak netral dan obyektif sebagai regulator terkait dengan terbitnya aturan itu. Pasalnya, beleid itu dinilai sarat dengan kepentingan industri pembiayaan. Apalagi, menurut dia, operasional kelembagaan OJK banyak dipasok oleh industri finansial, yaitu perbankan, leasing, dan asuransi.

"Keluarnya POJK tersebut dari sisi logika kebijakan publik sangat kental diintervensi industri leasing, karena sangat menguntungkan industri leasing," kata Tulus.

Advertising
Advertising

BACA: OJK Resmi Izinkan DP Nol Persen untuk Kredit Kendaraan

Selain itu, YLKI menilai keluarnya beleid anyar tersebut adalah langkah mundur dalam hal manajemen transportasi publik, hingga keselamatan berlalu lintas. Sebab, aturan anyal itu dikhawatirkan bakal mendongkrak signifikan penjualan kendaraan bermotor, khususnya roda dua. Dampaknya, tingkat kecelakaan lalu lintas bisa semakin tinggi.

"Ini juga bisa memicu pemiskinan baru. Karena menurut data BPS, kredit sepeda motor telah memicu kemiskinan khususnya rumah tangga miskin, karena banyak rumah tangga miskin terjerat kredit macet sepeda motornya.," ujar Tulus.

Beleid tersebut, menurut Tulus, juga tidak sejalan dengan upaya pemerintah mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum. Malahan minat masyarakat menggunakan angkutan umum dikhawatirkan turun dan lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi dengan adanya stimulus DP nol persen. "Oleh karena itu, YLKI mendesak agar OJK membatalkan POJK yang melegalisasi DP nol persen tersebut," tutur Tulus.

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan penerapan DP nol persen bukan tanpa syarat. Ia berujar hanya perusahaan pembiayaan dengan risiko kredit rendah, yaitu maksimal 1 persen, yang boleh menerapkannya. "Ini dapat menjadi insentif untuk lembaga pembiayaan untuk memperbaiki kinerjanya," kata Sekar kepada Tempo.

Berdasarkan POJK 35, perusahaan pembiayaan yang memiliki tingkat kesehatan keuangan dengan kondisi minimum sehat dan mempunyai nilai rasio non performing financing (NPF) neto untuk pembiayaan kendaraan bermotor maksimal 1 persen dapat menerapkan ketentuan besaran uang muka pembiayaan kendaraan bermotor paling rendah 0 persen.

Sementara untuk perusahaan dengan NPF 1 persen - 3 persen dapat mematok DP paling rendah 10 persen, NPF 3 persen - 5 persen DP paling rendah 15 persen. Sedangkan perusahaan dengan NPF 5 persen DP paling rendah 15 persen - 20 persen, dan NPF di atas 5 persen DP paling rendahnya mencapai 20 persen.

Baca berita tentang DP Nol Persen lainnya di Tempo.co.

Berita terkait

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

15 jam lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

23 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

1 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

1 hari lalu

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

BTN mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 7,4 persen menjadi Rp 860 miliar pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

2 hari lalu

Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

4 hari lalu

Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

4 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

4 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

4 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya