DP Nol Persen untuk Kendaraan Bakal Dorong Industri Multifinance

Jumat, 11 Januari 2019 16:51 WIB

Para pengunjung memadati pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2018 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, 24 April 2017. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Dibolehkannya penetapan DP Nol Persen atau uang muka nol persen untuk kredit kendaraan bermotor oleh Otoritas Jasa Keuangan diyakini bakal mendorong kinerja industri multifinance. Kalangan pengusaha yakin kinerja industri multifinance atau perusahaan pembiayaan dapat terdongkrak dengan adanya regulasi baru tersebut.

Baca: OJK Resmi Izinkan DP Nol Persen untuk Kredit Kendaraan

Keua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Soewandi Wiratno, mengatakan, perluasan bisnis yang diatur dalam beleid baru tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan industri pembiayaan. Dalam hitungannya, secara umum pertumbuhan aset industri pada tahun ini bakal mencapai 9 persen, sementara pertumbuhan piutang dapat tumbuh 6 persen - 7 persen pada 2019.

“Dengan peraturan yang baru keluar kami masih mengantisipasi karena empat bulan pertama sedang menghadapi pemilihan presiden. Jadi proyeksi kami hampir sama dengan tahun lalu,” kata Soewandi, Kamis 10 Januari 2019.

Meski demikian, Soewandi mengatakan bahwa tekanan likuiditas masih menjadi tantangan bagi industri multifinance, setelah beberapa perusahaan mengalami gagal bayar pada tahun lalu. Kondisi tersebut mengakibatkan multifinance sulit mendapatkan pendanaan dari perbankan. “Tekanan likuiditas masih jadi tantangan setelah beberapa perusahaan gagal bayar,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Pernyataan Soewandi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja merilis POJK No.35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, yang merupakan revisi dari POJK Nomor 29/POJK.05/2014 yang mengatur hal yang sama. Revisi aturan yang telah ditunggu-tunggu oleh para pelaku industri multifinance ini diharapkan mampu mendongkrak kinerja karena memberikan peluang pengembangan bisnis baru.

Dalam POJK No.35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan yang baru diatur bahwa perusahaan multifinance dapat menyalurkan pembiayaan tunai. OJK juga menurunkan batas uang muka kendaraan bermotor hingga 0 persen.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W. Budiawan mengatakan bahwa OJK memperbolehkan perusahaan multifinance untuk menerapkan uang muka atau down payment (DP) hingga 0 persen berdasarkan prinsip striking the balance. “Jadi kami tidak melarang DP 0 persen, asalkan risiko kreditnya rendah,” tuturnya, Kamis, 10 Januari 2019.

Berdasarkan POJK 35, perusahaan pembiayaan yang memiliki tingkat kesehatan keuangan dengan kondisi minimum sehat dan mempunyai nilai rasio non performing financing (NPF) neto untuk pembiayaan kendaraan bermotor maksimal 1 persen dapat menerapkan ketentuan besaran uang muka pembiayaan kendaraan bermotor paling rendah 0 persen.

Baca: Rumah DP Nol Persen untuk ASN, TNI, Polri, Apersi: Kami Dukung

Sementara untuk perusahaan dengan NPF 1 persen - 3 persen dapat mematok DP paling rendah 10 persen, NPF 3 persen - 5 persen DP paling rendah 15 persen. Sedangkan perusahaan dengan NPF 5 persen DP paling rendah 15 persen - 20 persen, dan NPF di atas 5 persen DP paling rendahnya mencapai 20 persen.

BISNIS

Berita terkait

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

8 jam lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

16 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

1 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

1 hari lalu

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

BTN mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 7,4 persen menjadi Rp 860 miliar pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

2 hari lalu

Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

4 hari lalu

Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

4 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

4 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

4 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya