Selain Ojek Online, Kemenhub Juga Bakal Atur Ojek Pangkalan

Rabu, 9 Januari 2019 06:01 WIB

Ojek pangkalan memenuhi pinggir trotoar di dekat Stasiun Tanah Abang yang menyebabkan badan jalan hanya tinggal sepertiga. 24 November 2017. Dewi Nurita/Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi mengatakan Peraturan Menteri Perhubungan teranyar yang bakal mengatur ojek online juga bakal mengatur soal ojek pangkalan. "Itu (aturan untuk ojek pangkalan) juga kami bahas," ujar Budi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019.

BACA: Gojek Tunggu Kementerian Perhubungan Jelaskan Aturan Ojek Online

Hanya saja, poin soal ojek pangkalan itu berbeda dengan ojek online yang diatur terkait tarif, aturan suspensi, hingga keselamatan dan keamanan. Beleid soal ojek pangkalan hanya mengatur soal keselamatan dan keamanan. "Misalnya baju dan sebagainya, keselamatan kan harus pakai jaket dan sepatu enggak bisa sembarangan lagi, tapi tarif enggak."

Tarif ojek pangkalan tidak diatur oleh pemerintah lantaran selama ini sifatnya tawar menawar antara pengemudi dan penumpang. Namun, ia tidak menutup kemungkinan bila pemerintah bisa mengatur tarif tersebut misalnya per kilometer. "Biasanya nanti ada peraturan gubernur."

BACA: Menhub Budi Karya Minta Gojek Berkendara Tak Lebih 40 Km/Jam

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berujar ada tiga poin penting yang bakal diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan soal Ojek Online. Antara lain mengenai tarif, aturan suspensi, serta keselamatan dan keamanan pengemudi.

"Yang pertama pasti berkaitan dengan keselamatan, sehingga mereka itu dilindungi dengan suatu hal-hal agar mereka ada satu jaminan," ujar Budi Karya di Aeon Mall, Cakung, Jakarta, Ahad, 6 Januari 2018.

Berikutnya, adalah soal tarif. Budi mengatakan regulasi itu bakal mengatur agar para pengemudi ojek online mendapatkan tarif yang memadai. Ia meminta aplikator menerapkan tarif yang normal dan jangan terlalu banyak diskon, terutama kalau potongan itu mesti ditanggung pengemudi.

Tarif yang bakal diterapkan nanti, menurut Budi, berupa tarif batas atas dan batas bawah. Besaran tarif itu akan didiskusikan bersama para pelaku angkutan ojek online. "Akan kita ajak semuanya, agar mendapatkan harga yang pantas," kata Budi.

Yang terpenting, ujar Budi, penentuan tarif itu mempertimbangkan pelbagai komponen, antara lain kebutuhan perawatan motor, biaya bahan bakar, laba pengemudi, hingga keuntungan aplikator.

Perihal lain yang bakal diatur dalam beleid ojek online itu adalah aturan suspensi bagi mitra pengemudi. Pasalnya, suspensi bagi pengemudi ojek online itu bisa menimbulkan salah pengertian antara mitra pengemudi dan aplikator. Nantinya, diharapkan di antara dua pihak tersebut bisa terjalin komunikasi soal suspensi.

"Pengemudi bisa tanya, 'kok gampang banget suspend?', dan aplikator bisa menjelaskan alasannya, saya anjurkan komunikasi itu bisa bertambah baik," ujar Budi. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setyadi mengatakan melalui beleid itu nantinya akan ada badan khusus dan independen untuk melakukan penilaian agar tidak ada pemutusan kerja sama sepihak dalam kerjasama aplikator dan mitranya.

Budi Karya Sumadi menargetkan Peraturan Menteri Perhubungan soal ojek online bisa rampung dalam sebulan ke depan. "Saya harapkan dalam satu bulan, iya (Februari)," ujar Budi Karya.

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

1 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

2 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

2 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

3 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

6 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

6 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

6 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya