Menkes: Tidak Ada RS yang Putus Kerjasama dengan BPJS Kesehatan

Selasa, 8 Januari 2019 03:30 WIB

(ki-ka) Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris, dan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya Amiarny Rusady saat memberikan keterangan pers di Gedung Adhyatma Kemenkes RI, Jakarta, Senin 7 Januari 2019. Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan menyepakati perpanjangan kerja sama dengan rumah sakit yang belum terakreditasi hingga Juni 2019, agar tetap dapat memberikan pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek mengatakan tidak ada rumah sakit yang putus kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Nila merespons informasi yang beredar soal adanya pengehentian kerja sama BPJS Kesehatan dengan rumah sakit.

"Tidak ada rumah sakit yang putus kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Rumah Sakit tetap melayani masyarakat peserta JKN-KIS," kata Nila di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin, 7 Januari 2019.

Baca: BPJS - Rumah Sakit Stop Kerja Sama, Dinilai Kurang Koordinasi

Dia mengatakan akreditasi sebagai persyaratan bagi rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang diberlakukan sejak awal 2014 seiring dengan pelaksanaan program JKN di Indonesia.

Di lokasi yang sama Direktur Utama Fachmi Idris mengatakan jumlah rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan hingga Desember 2018 sebanyak 2.217. Sedangkan, kata dia, yang sudah terakderitasi sebanyak 1.759 rumah sakit. "Artinya lebih banyak rumah sakit yang terakreditasi," ujar dia.

Simak: BPJS Kesehatan Putus Kerja Sama dengan Satu RS di Kulon Progo

Menurut dia saat ini terdapat 341 rumah sakit yang belum belum terakderitasi dan sudah menyatakan komitmen melakukan proses akreditasi hingga Juni 2019. Lebih lanjut Nila mengatakan, beberapa rumah sakit yang belum terakreditasi akan dibantu dan dikawal Kemenkes bersama BPJS Kesehatan.

"Kami harap semua selesai. Tidak ada rumah sakit yang diputus kerjasamanya dengan BPJS. Jika rumah sakit ada yang tidak lulus atau putus kerja sama, tidak ada izin operasional, peserta akan dipindahkan ke rumah sakit yang mendapatkan akses BPJS Kesehatan," kata Nila.

Lihat: BPJS Kesehatan Diminta Percepat Bayar Tunggakan Klaim RS

Fachmi dan Nila Senin siang menyepakati perpanjangan kerja sama dengan rumah sakit yang belum terakreditasi agar tetap dapat memberikan pelayanan bagi peserta JKN-KIS dengan syarat.

"Kemenkes memberi kesempatan kepada RS yang belum melaksanakan akreditasi untuk melakukan pembenahan dan perbaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan hingga Juni 2019," kata Nila.

Berita terkait

Astra Gandeng Raline Shah Sebagai Juri Tamu di 15th SATU Indonesia Awards 2024

44 hari lalu

Astra Gandeng Raline Shah Sebagai Juri Tamu di 15th SATU Indonesia Awards 2024

Pendaftaran SATU Indonesia Awards dibuka mulai 4 Maret - 4 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Pilihan Menu Makan Siang Gratis Ala Prabowo: Paket Ayam dan Perkedel, Gado-Gado hingga Siomay

56 hari lalu

Pilihan Menu Makan Siang Gratis Ala Prabowo: Paket Ayam dan Perkedel, Gado-Gado hingga Siomay

Berikut ini perkiraan sejumlah menu makan siang gratis ala Prabowo-Gibran....

Baca Selengkapnya

Pentingnya Peran Masyarakat Ikut Cegah Keluarga Terkena Demam Berdarah Dengue

18 Januari 2024

Pentingnya Peran Masyarakat Ikut Cegah Keluarga Terkena Demam Berdarah Dengue

Mengatasi masalah demam berdarah dengue harus menjadi urgensi. Peran serta masyarakat ikut cegah DBD sangat diperlukan.

Baca Selengkapnya

Dirut BPJS Kesehatan: Sejak Juli 2020 Tidak Ada Lagi Gagal Bayar

8 Februari 2021

Dirut BPJS Kesehatan: Sejak Juli 2020 Tidak Ada Lagi Gagal Bayar

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan semua yang gagal bayar termasuk tagihan-tagihan sudah tidak ada lagi pada akhir 2020.

Baca Selengkapnya

Arus Kas BPJS Kesehatan pada 2020 Surplus Rp 18,7 Triliun, Ini Sebabnya

8 Februari 2021

Arus Kas BPJS Kesehatan pada 2020 Surplus Rp 18,7 Triliun, Ini Sebabnya

Bos BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebutkan arus kas yang surplus ini ditunjukkan dengan pembayaran seluruh tagihan ke fasilitas esehatan tepat waktu.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Periksa Deputi Direktur Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan

27 Januari 2021

Kejaksaan Agung Periksa Deputi Direktur Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan

Kejaksaan Agung telah menaikkan status kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Selengkapnya

Manajer Investasi BPJS Ketenagakerjaan Sama Seperti Jiwasraya

21 Januari 2021

Manajer Investasi BPJS Ketenagakerjaan Sama Seperti Jiwasraya

Kejaksaan Agung menyebut manajer investasi BPJS Ketenagakerjaan sama dengan Jiwasraya

Baca Selengkapnya

Kejagung Menaikkan Status Penyelidikan Kasus BPJS Ketenagakerjaan ke Penyidikan

19 Januari 2021

Kejagung Menaikkan Status Penyelidikan Kasus BPJS Ketenagakerjaan ke Penyidikan

Kejagung menaikkan status kasus dugaan korupsi di PT BPJS Ketenagakerjaan dari penyelidikan ke penyidikan pada hari ini, Selasa, 19 Januari 2021.

Baca Selengkapnya

Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan 2020 Rp 32 T, Intip Cara Pengelolaanya

19 Januari 2021

Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan 2020 Rp 32 T, Intip Cara Pengelolaanya

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyatakan tetap mencatatkan hasil positif pada kinerja institusi sepanjang 2020

Baca Selengkapnya

Menaker Detailkan Penyebab Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Turun 4,9 Persen

18 Januari 2021

Menaker Detailkan Penyebab Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Turun 4,9 Persen

Jumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tercatat mengalami penurunan sepanjang 2020

Baca Selengkapnya