Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPJS Stop Kerja Sama dengan RS, Kemenkes: Masyarakat Jangan Resah

image-gnews
hal 14 bpjs
hal 14 bpjs
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah yakin dihentikannya kerja sama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan dengan 92 rumah sakit tidak akan berpengaruh terhadap layanan kesehatan yang diberikan. 

Baca: Sandiaga Sebut Sistem BPJS Kesehatan Menyusahkan Masyarakat

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengimbau masyarakat, khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional, agar tidak resah berkenaan dengan informasi terhentinya kerjasama BPJS Kesehatan dengan beberapa rumah sakit. ''Masyarakat khususnya peserta JKN tidak perlu resah karena tetap akan mendapatkan pelayanan seperti biasa,'' kata Oscar melalui keterangan tertulis di situs resmi Kementerian Kesehatan, Sabtu, 4 Januari 2019.

Kementerian Kesehatan, ujar Oscar, telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada BPJS Kesehatan untuk memperpanjang kontrak dengan rumah sakit-rumah sakit yang bekerjasama. Surat tersebut tertuang dalam Surat Menteri Kesehatan Nomor HK.03.01/Menkes/18/2019 yang dikeluarkan pada tanggal 4 Januari 2019.

Dalam surat tersebut mengharapkan semua rumah sakit yang sebelumnya menghentikan pelayanan terkait BPJS Kesehatan, sudah mulai lagi melakukan pelayanan pada pasien JKN. "Dengan rekomendasi tersebut, semua RS yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan tanpa terkecuali tetap bisa melakukan pelayanan,'' kata dia.

BPJS Kesehatan diketahui telah memutus kerja sama dengan 92 rumah sakit pada awal tahun ini. Pemutusan kerja sama itu disebabkan tidak terpenuhinya sejumlah syarat seperti akreditasi dan izin beroperasi.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Maruf mengatakan, pemberhentian kerja sama dengan 92 rumah sakit itu telah mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015. Beleid itu mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan No 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.

Sebanyak 92 rumah sakit yang diputus kerja samanya dengan BPJS Kesehatan terdiri atas 65 rumah sakit yang tak memiliki akreditasi dan direkomendasikan untuk putus kerja sama dengan BPJS Kesehatan oleh Kementerian Kesehatan. Sebelumnya terdapat 616 rumah sakit disebut tak memiliki akreditasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain 65 rumah sakit tersebut, ada 25 rumah sakit lainnya diputus kerja sama dengan BPJS Kesehatan karena surat izin operasional yang tidak berlaku lagi. Puluhan rumah sakit itu juga tercatat tak memenuhi dan penilaian atas kelengkapan atau credentialing yang tidak terpenuhi.

Iqbal menjelaskan, pemutusan kerja sama karena rumah sakit tersebut tidak kooperatif dan tidak memiliki komitmen untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Adapun kontrak kerja sama antara rumah sakit dengan BPJS Kesehatan berlaku satu tahun yakni hingga bulan Desember. Saat itu rumah sakit diminta komitmennya untuk melanjutkan kerja sama atau tidak.

“Karena 65 (rumah sakit) itu tidak mengurus, yang diberikan rekomendasi untuk bisa (Kerja sama) adalah rumah sakit yang sudah mengeluarkan komitmen kerja sama ke Kemenkes,” kata Iqbal, Sabtu, 5 Januari 2019.

Baca: 4 Tahun Jokowi, Defisit BPJS Kesehatan Jadi Masalah Buruk

Meskipun akreditasi merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi rumah sakit, kata Iqbal, selama mendapat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan, rumah sakit tersebut tetap dapat bekerja sama. “Kemenkes memberikan kesempatan untuk rumah sakit yang bekerja sama tetapi belum memiliki akreditasi, untuk dikerjasamakan (dengan BPJS),” ucapnya.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dokter Masih Mogok, Rumah Sakit Besar di Korea Selatan Tutup Bangsal

15 jam lalu

Para dokter mengambil bagian dalam protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Dokter Masih Mogok, Rumah Sakit Besar di Korea Selatan Tutup Bangsal

Korea Selatan menutup bangsal rumah sakit besar karena tak ada dokter.


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

1 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

1 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

2 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

3 hari lalu

Suasana Rumah Sakit Unpad. Foto : Unpad
Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.


7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

4 hari lalu

Pemeriksaan katarak. Dok. KMN EyeCare
7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.


Bamsoet Dukung Aspen Medical Bangun Rumah Sakit Internasional

4 hari lalu

Bamsoet Dukung Aspen Medical Bangun Rumah Sakit Internasional

Pembangun awal di Depok dan berlanjut ke Cikarang, Karawang, hingga Makassar.


Kemenkes: Kekurangan Dokter Spesialis Hampir di Seluruh Provinsi

4 hari lalu

Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D saat menghadiri peresmian kerja sama antara laboratorium klinik Prodia dan IHH Healthcare Malaysia di Jakarta, Kamis 28 Juli 2022/Prodia
Kemenkes: Kekurangan Dokter Spesialis Hampir di Seluruh Provinsi

Dante Saksono Harbuwono mengatakan, kekurangan dokter spesialis terjadi hampir di seluruh provinsi Indonesia.


Lagi, Israel Mengepung Rumah Sakit di Gaza

4 hari lalu

Warga Palestina memeriksa Rumah Sakit Al Shifa yang digerebek oleh pasukan Israel selama operasi darat, di tengah gencatan senjata sementara antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza, 25 November 2023. REUTERS/Abed Sabah
Lagi, Israel Mengepung Rumah Sakit di Gaza

Dokter dan pasien menjadi korban tewas dalam upaya pengepungan sejumlah rumah sakit yang dilakukan tentara Israel.


RS Unpad di Jatinangor Segera Beroperasi, Dipersiapkan Menjadi Rumah Sakit Kelas A

6 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
RS Unpad di Jatinangor Segera Beroperasi, Dipersiapkan Menjadi Rumah Sakit Kelas A

Rumah Sakit Unpad di Jatinangor Bandung Jawa Barat akan mulai beroperasi minggu terakhir Maret 2024.