Menjelang Tutup Tahun, YLKI Ingatkan Waspada Diskon Abal-abal

Minggu, 30 Desember 2018 11:36 WIB

Tulus Abadi. TEMPO/Yosep Arkian

TEMPO.CO.Jakarta - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi membagikan catatan untuk konsumen Indonesia menjelang tutup tahun 2018, terutama terkait diskon atau promosi di pusat belanja.

Baca juga: Harbolnas 2018, Rudiantara: 6,5 Juta Pelaku UMKM Terlibat

"Terhadap hal ini, konsumen harus bersikap cerdas, bahkan waspada," kata Tulus, Ahad, 30 Desember 2018.

Menurut Tulus, salah satu karakter konsumen adalah mendapatkan diskon harga saat melakukan transaksi pembelian, baik produk barang dan atau jasa.

Sementara dari sisi marketing, adalah hal lumrah produsen memberikan diskon atau promosi terhadap barang yang dijual, apalagi menjelang tutup tahun. Banyak pusat-pusat belanja yang l menawarkan great sale, big sale, mid night sale,

Ada tiga poin kewaspadaan yang harus diperhatikan konsumen adalah:

1. Lazimnya pemberian diskon dilakukan dengan cara menaikkan harga terlebih dahulu, lalu diberikan diskon/potongan harga.

"Jika hal ini yang terjadi maka layak disebut diskon palsu, alias diskon abal-abal," kata Tulus.

Lihatlah harga barang tersebut dengan kualitasnya. Kalau perlu dibandingkan dengan barang sejenis di tempat lain.

2. Konsumen juga sebaiknya waspada dengan strategi marketing, seperti "membeli dua, gratis satu". Bisa jadi konsumen merasa lebih murah karena mendapatkan tiga item barang, tapi harga yang dikeluarkan untuk 2 item barang saja.

"Konsumen tidak sadar bahwa ini adalah jebakan betman. Karena konsumen harus mengeluarkan uang lebih banyak, dari rencana semula," ujar Tulus.

3. Praktik yang lain, diskon diberikan tetapi untuk barang yang sudah old fashion, khususnya untuk produk sandang. Bahkan yang lebih ekstrem diskon diberikan karena barang tersebut ada cacat tersembunyi, misalnya sobek, kancingnya sudah lepas, bahkan pada batas tertentu diskon diberikan kepada produk makanan/minuman yang sudah mendekati kedaluwarsa.

Karena itu Tulus pun mengingatkan agar poin-poin berikut ini yang harus diperhatikan:

1. Sebaiknya konsumen tetap kritis dalam menyikapi harga barang yang diberikan diskon. Jangan sampai terperangkap dengan diskon abal-abal dan atau kualitas abal-abal.

2. Pelaku usaha seharusnya mengedepankan itikad baik dalam berbisnis. Jangan mengusung praktik dagang curang dan manipulatif. Memberikan diskon dengan menaikkan harga terlebih dahulu, adalah tindakan kriminal dan bisa dipidana, menurut UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

3. Seharusnya pemerintah, khususnya Kemendag dan atau Dinas Perdagangan, rutin melakukan market control untuk checking harga terkait promo diskon. Apalagi dalam momen hari raya, atau tutup tahun. Dan memberikan sanksi tegas bagi pelaku usaha/retailer yang nakal dan melanggar aturan.

AYU CIPTA

Berita terkait

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

1 hari lalu

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

Peritel produk makanan Super Indo Supermarket menghadirkan beragam promo potongan harga atau diskon di akhir April hingga menjelang Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

2 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal, Promo Gajian hingga Sindiran Komikus Jepang

3 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal, Promo Gajian hingga Sindiran Komikus Jepang

Zulkifli Hasan mengungkap asal mula ditemukannya baja ilegal produksi pabrik milik Cina.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Promo Gajian di Sejumlah Merchant Makanan, 11 Kereta Dihentikan saat Gempa Garut

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Promo Gajian di Sejumlah Merchant Makanan, 11 Kereta Dihentikan saat Gempa Garut

Sejumlah merchant makanan menawarkan ragam promo di pekan terakhir April 2024.

Baca Selengkapnya

Promo Gajian di Yoshinoya, Pepper Lunch, dan HokBen: Diskon 50 Persen hingga Beli 1 Gratis 1

4 hari lalu

Promo Gajian di Yoshinoya, Pepper Lunch, dan HokBen: Diskon 50 Persen hingga Beli 1 Gratis 1

Sejumlah merchant makanan menawarkan ragam promo di pekan terakhir April 2024. Cek daftar lengkap promo tersebut berikut ini.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

4 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

4 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

5 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Harga Tiket MotoGP Mandalika Didiskon 50 Persen Selama 26 April hingga 5 Mei 2024

5 hari lalu

Harga Tiket MotoGP Mandalika Didiskon 50 Persen Selama 26 April hingga 5 Mei 2024

Harga tiket ajang MotoGP di Sirkuit Pertamina Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, didiskon 50 persen selama periode early bird.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

5 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya