Jokowi: Ada Kebijakan Satu Peta, Izin Lokasi Tak Lagi Diperlukan
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 11 Desember 2018 14:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan izin lokasi kelak tidak lagi diperlukan seiring dengan berjalannya geoportal kebijakan satu peta. Ia malah mempertanyakan manfaat dari izin lokasi di kemudian hari.
Baca: Kebijakan Satu Peta Lama Terealisasi, Jokowi: Banyak yang Takut
Ke depan, menurut Jokowi, urusan perizinan dengan adanya peta digital ini tidak perlu lagi izin lokasi. "Izin lokasi, izin lokasi, sudah, nanti ketahuan semuanya kok. Ngapain pake izin, izin lokasi, untuk apa? Meruwetkan masalah saja, nambahi masalah saja," ujarnya dalam acara peluncuran geoportal kebijakan satu peta di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa, 11 Desember 2018.
Izin lokasi adalah izin yang diberikan kepada perusahaan untuk memperoleh tanah yang diperlukan perusahaan tersebut untuk menjalankan kegiatan usahanya dalam rangka kegiatan penanaman modal.
Di era big data, lanjut Jokowi, pemerintah malu jika belum memiliki kebijakan satu peta ini. Dia menerangkan pemerintah menginginkan adanya satu standar dan satu referensi, bukan setiap kementerian memiliki peta sendiri-sendiri seperti yang sekarang terjadi.
Dengan kebijakan satu peta yang dibuat oleh pemerintah ini, Presiden ingin adanya satu referensi, basis data dan geoportal. Kepala Negara ingin tidak ada tumpang tindih serta adanya kepastian, kejelasan, dan konsistensi dalam membangun negara.
Jokowi menyebutkan pekerjaan ini baru dimulai. "Oleh sebab itu, pada kementerian dan lembaga saya minta diperhatikan dan dilaksanakan beberapa hal yang penting untuk ditindaklanjuti," katanya.
Beberapa hal tersebut yakni pembuatan peta tematik yang dibutuhkan untuk penyelesaian masalah tumpang tindih pemanfaatan lahan dan pemanfaatan peta indikatif tumpang tindih Informasi Geospasial Tematik (IGT) sebagai peta untuk menyelesaikan masalah tumpang tindih pemanfaatan lahan. Selain itu kementerian dan lembaga harus segera memanfaatkan produk kebijakan satu peta dalam perencanaan pembangunan yang berbasis spasial.
Tak hanya itu, Jokowi menyebutkan, setiap kementerian serta lembaga juga pemerintah daerah perlu bekerja sama serta berkolaborasi untuk menyelesaikan isu-isu tumpang tindih dan menghilangkan ego sektoral. "Untuk para kepala daerah, saya minta agar ada percepatan penetapan untuk batas desa dan kelurahan ini. Masih banyak sekali batas desa dan batas kelurahan yang belum kita selesaikan, ini agar dikoordinasikan teknis pemetaannya dengan Badan Informasi Geospasial (BIG)," katanya.
Baca: Cerita Gibran Saat Merintis Bisnis, Dilarang Bawa Nama Jokowi
Presiden Jokowi juga memerintahkan BIG untuk menyusun mekanisme data pembaruan data (update) yang efektif. Selain itu BIG juga diminta menyiapkan peta dasar dengan skala yang lebih besar agar kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dapat memulai pemetaan tematik dengan skala yang lebih besar.
BISNIS