OJK Wajibkan Debt Collector Pinjaman Online Miliki Sertifikat

Selasa, 11 Desember 2018 12:46 WIB

Otoritas Jasa Keuangan

TEMPO.CO, Jakarta - Seiring banyak kasus pinjaman online yang meresahkan publik, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini mendorong agar para debt collector dari financial technology (fintech) lending untuk mengantongi sertifikat khusus.

Baca: LBH Jakarta: 1 Orang Bisa Gunakan 40 Aplikasi Pinjaman Online

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mendorong Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk segera melakukan sertifikasi para debt collector fintech lending. Dalam hal ini, OJK meminta agar AFPI menertibkan para pelaku industri yang menjadi anggotanya dengan segera menetapkan code of conduct atau etika pinjam meminjam uang berbasis informasi teknologi yang bertanggung jawab.

“(Dalam hal ini) Yakni mewajibkan keanggotaan di asosiasi dan sertifikasi bagi semua pihak yang menjalankan kegiatan penagihan,” ujar Sekar, Ahad, 9 Desember 2018.

OJK menegaskan akan terus memantau dan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Satgas Waspada Investasi untuk menutup aplikasi fintech ilegal. OJK juga bakal terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat bersama dengan para stakeholders agar literasi masyarakat terhadap kegiatan pinjam meminjam uang berbasis teknologi dapat terus meningkat.

Advertising
Advertising

“Kami tetap membuka ruang komunikasi dengan para pihak yang memiliki perhatian bersama dalam hal penanganan fintech ilegal dan juga pengaduan yang terjadi di masyarakat,” ucap Sekar.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sebelumnya melaporkan setidaknya terdapat 1.330 aduan yang masuk terkait dengan Peer-to-Peer (P2P) lending yang melakukan praktik tidak bertanggung jawab. LBH memerinci terdapat 14 pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh penyelenggara.

Baca: Pinjaman Online, Kominfo: 400 Situs dan Aplikasi Fintech Ditutup

Salah satu masalah besarnya adalah minimnya perlindungan data pribadi nasabah para pengguna aplikasi pinjaman online. Di samping itu, terdapat 25 dari 89 penyelenggara yang terdaftar di OJK yang dilaporkan dalam temuan ini. Aduan ini dihimpun dari pos pengaduan yang dibuka oleh LBH Jakarta pada 4-25 November 2018.

Berita terkait

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

2 jam lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

7 jam lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

1 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

2 hari lalu

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

AdaKami membagikan tips mengatasi penipuan pinjaman online atau Pinjol yang sedang marak terjadi.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

4 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

5 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

5 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

5 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya