Luhut Pastikan Pemda Papua Tak Permasalahkan Divestasi Freeport
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 30 November 2018 14:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan tidak ada lagi masalah antara Pemerintah Daerah Papua dan PT Indonesia Asahan Alumunium atau Inalum dalam proses divestasi saham PT Freeport Indonesia. Kepastian itu, kata Luhut, diperoleh usai adanya rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan Gubernur Papua Lukas Enembe pada Kamis, 29 November 2018.
Baca: Rencana Luhut Hapus Pajak Barang Mewah Kapal Yacht Dipersoalkan
"Mereka (Pemda Papua) sudah setuju, gak ada masalah," kata Luhut dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman, Jakarta Pusat, Jumat, 30 November 2018. Hanya saja, Luhut tidak menjelaskan detail bagaimana akhirnya Enembe yang semula menolak menjadi tiba-tiba menyetujui proposal dari Inalum.
Masalah bermula ketika pemerintah pusat dan Inalum mengalokasikan 10 persen saham Freeport Indonesia untuk Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Provinsi Papua. Sementara 41 persen saham lainnya dikuasai oleh Inalum. Nah, kepemilikan 51 persen saham ini akan dilakukan melalui PT Indocopper Investama sebagai sebuah perusahaan patungan antara ketiga pihak tersebut.
Skema ini disiapkan agar tidak ada sedikitpun 10 persen saham Pemda ini yang dijual ke pihak swasta. Selain itu, Pemerintah Pusat dan Inalum menilai skema ini bertujuan untuk membuat biaya yang harus dikeluarkan Pemda dalam proses akuisisi tidak terlalu membengkak. Tapi ternyata, Lukas menolak skema ini. Keberadaan PT Indocopper Investama-lah yang dipermasalahkan.
Sebab, sejak jauh-jauh hari Enembe menyebut Pemda Papua telah menyiapkan sendiri Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan bekerja persis seperti Indocopper. Usulan itulah diduga diganti oleh Inalum di tengah jalan dan menggantinya dengam Indocopper.
Corporate Communications and Government Relations Inalum, Rendi Achmad Witular menegaskan bahwa keberadaan perusahaan khusus seperti Indocopper merupakan kesepakatan induk di antara semua pihak pada 12 Januari 2018. Walau saat itu, hanya disebut Perseroan Khusus saja, bukan langsung menyebut nama Indocopper.
Struktur kepemilikan pemerintah daerah yang saat ini diusulkan, kata Rendi, termasuk struktur Indocopper, adalah struktur yang lazim dan mempertimbangkan aspek finansial, legal dan perpajakan yang efisien bagi semua pemegang saham, termasuk Pemerintah Propinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Apa yang disampaikan Luhut ini sesuai dengan sikap dari Enembe usai menghadiri rapat bersama Jokowi. Lukas akhirnya menyetujui proposal Inalum. "Presiden menekankan, harus kita hati-hati untuk keberpihakan kepada Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika. Jangan sampai ada orang lain masuk dengan gelap," kata Enembe.
Toh, penolakan itu didasari oleh adanya kekhawatiran bahwa 10 persen saham ini tidak sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat Papua, tapi ditilap oleh pihak-pihak lain. Dalam bahasa Jokowi pada rapat tersebut, "orang gelap."
Baca: Luhut Yakin Pemerintah Bakal Anggarkan Rp 200 Triliun untuk TNI
Luhut menambahkan bahwa proses peralihan 51 persen saham Freeport ke tangan Indonesia ini hanya menunggu waktu saja. Karena Jokowi, kata dia, telah memerintahkan proses ini segera diselesaikan. "Yang jelas, tidak ada titipan-titipan di sana, ga ada papa minta saham, strukturnya kami buat jelas agar mereka (Pemda) gak bisa kasih ke siapa siapa," ujar Luhut.