Sekjen INACA Yakin Pesawat Lion Air dalam Kondisi Laik Terbang
Reporter
Dias Prasongko
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 29 November 2018 14:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Asosiasi Maskapai Penerbangan Indonesia alias INACA Tengku Burhanuddin menyebut pesawat Lion Air PK LQP tidak mungkin tidak laik terbang, baik pada penerbangan Denpasar - Jakarta pada 28 Oktober 2018 maupun Jakarta - Pangkal Pinang pada 29 Oktober 2018.
Baca: KNKT: Pilot Telah Berupaya Keras Seimbangkan Ketinggian Lion Air
"Kalau bicara laik dan tidak laik, yang menentukan adalah bagian maintenance yang merilis dan pilot. Kalau tidak laik, tidak mungkin pilotnya mau terbang," ujar Burhanuddin di Kantor Kementerian Perhubungan, Kamis, 29 November 2018.
Burhanuddin merasa heran mengapa banyak pemberitaan yang menyatakan bahwa pesawat Lion Air itu kerap disebut tidak laik terbang. Dalam pemahaman dia, apabila pesawat sudah berhasil terbang artinya dia sudah dinyatakan laik terbang oleh bagian teknis maupun telah dites oleh pilot.
"Jadi menurut pandangan saya, pesawat Lion Air JT 610 itu kalau sudah diterbangkan, ya sudah laik terbang," tutur Burhanuddin lagi.
Ihwal adanya kecelakaan penerbangan setelah pesawat dinyatakan laik terbang, itu perlu diperiksa dan ditelaah kembali penyebabnya. Menurut dia, itu adalah prosedur standar di berbagai negara. Jadi, Burhanuddin menyebut tidak perlu ada pengecekan kembali apabila sudah dirilis bahwa pesawat laik terbang dan pilot siap.
"Kalau mesti melakukan check and recheck and recheck lagi untuk semua penerbangan akan menambah rumit, padahal bukan itu aturannya," ujar Burhanuddin. "Jadi itu yang diributkan."
Kemarin, Lion Air juga membantah pernyataan Komite Nasional Keselamatan Transformasi yang menyebut pesawat Lion Air PK-LQP tidak laik terbang. Presiden Direktur Lion Air Group, Edward Sirait mengatakan otoritas telah melakukan pengecekan seluruh pesawat Lion Air sebelum terbang.
Edward menyebutkan pernyataan itu disampaikan KNKT saat menyampaikan temuannya terkait pesawat Lion Air PK-LQP dalam konferensi pers. "Pernyataan ini menurut kami tidak benar," ucap dia di Lion Air tower, Rabu malam, 28 November 2018.
Baca: KNKT: Sebelum Lion Air Jatuh, Sudah Ada Peringatan Akan Stall
Untuk itu Lion Air segera menyurati KNKT untuk mengklarifikasi pernyataannya. Lion Air akan mengambil langkah hukum jika terbukti tudingan tentang pesawat Lion Air PK-LQP dikeluarkan oleh KNKT.
CHITRA PARAMAESTI