Tak Ada yang Melamar, Ribuan Formasi CPNS 2018 Terancam Kosong
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Martha Warta Silaban
Selasa, 27 November 2018 15:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 6.202 formasi yang dibuka dalam seleksi CPNS 2018 terancam kosong hingga tahun ini lantaran tak ada satupun orang yang melamar. Deputi SDM Aparatur, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Refromasi Birokrasi, Setiawan Wangsaatmadja mengatakan belum ada solusi lain terkait kondisi ini.
BACA: BKN: Pelaksanaan SKB CPNS 2018 Dilakukan Awal Desember
"Kalau memang tidak ada yang melamar, ya tidak akan diisi," kata dia saat ditemui dalam acara Forum Bakohumas di Jakarta Selatan, Selasa, 27 November 2018. Menurut dia, tidak mungkin juga untuk memindahkan peserta lain yang berlebih di satu formasi ke formasi tersebut.
Informasi soal formasi kosong ini diungkap Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana dalam pertemuan dengan media di Gedung BKN Pusat, Jakarta Timur, Kamis, 22 November 2018.
Dalam paparannya yang menjelaskan tentang Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Permenpan RB Nomor 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi CPNS Tahun 2018, disebutkan data formasi yang kosong pendaftar tersebut.
BACA: Kemenpan RB: Sistem Ranking Hanya untuk Formasi CPNS yang Kosong
Ke-6.202 formasi yang kosong pendaftar tersebut tersebar di tingkat pusat (Kementerian/Lembaga) dan pemerintah daerah. Sebaran formasi yang kosong pendaftar tersebut yakni di Kementerian/Lembaga sebanyak 714 formasi meliputi 562 formasi khusus dan 152 formasi umum.
Di tingkat daerah, jumlah total formasi yang kosong pendaftar sebanyak 6.489 formasi. Di lihat dari wilayah, 2.200 formasi di wilayah Barat (Indonesia bagian Barat) dengan rincian 1.476 formasi umum dan 724 khusus.
Di wilayah Tengah, terdapat 1.555 formasi dengan rincian 1.220 formasi umum dan 335 formasi khusus. Adapun di wilayah Timur, jumlah formasi yang kosong pendaftar sebanyak 1.733 formasi dengan rincian 1.404 formasi umum dan 329 formasi khusus.
Saat ini, kata Setiawan, kementerian masih fokus dulu untuk menyelesaikan seleksi CPNS yamg tengah bergulir. Sebanyak 128.236 peserta telah lolos Seleksi Kemampuan Dasar atau SKD. Padahal, jumlah yang ditargetkan lolos di tahap ini yaitu tiga kali lipat dari kuota 238.015 jabatan CPNS yang dibuka, yaitu 714.045 orang.
Untuk itulah, Kemenpan RB menerbitkan aturan baru yang meloloskan peserta SKD CPNS 2018 berdasarkan ranking dan nilai kumulatif tes SKD 255, bukan passing grade 298. Semula, banyak peserta yang mencapai passing grade 298, namun tidak mencapai nilai minimum di salah satu sub-ujian pada SKD. Tapi dengan nilai kumulatif dan ranking ini, jumlah sub-ujian akan ditambah dan peserta bisa lolos meski salah ujian tidak lolos. "Asalkan nilai minimum 255, jadi tetap yang terbaik yang kita ambil," ujarnya.
BISNIS