Proyek Geotermal Gunung Talang Diprotes, ESDM Jelaskan Manfaatnya

Senin, 26 November 2018 09:20 WIB

Pemandangan tiga danau saat matahari terbit dilihat dari Gunung Talang, yaitu (searah jarum jam) Danau Diatas, Danau Talang, dan Danau Dibawah, Solok, Sumatera Barat, 2 Oktober 2016. Ketiga danau eksotis ini terbentuk lewat pergerakan bumi dan letusan Gunung Talang jutaan tahun lalu. TEMPO/Gunawan Wicaksono

Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan bahwa proyek geotermal atau panas bumi di kaki Gunung Talang, Sumatera Barat, merupakan salah satu proyek strategis nasional. Proyek dibangun untuk mencapai target pemenuhan bauran energi dari sumber daya panas bumi sebesar 7.200 MegaWatt (MW) pada 2025.

Baca juga: Klarifikasi ESDM Soal Protes Warga Sumbar di Proyek Geotermal Gunung Talang

"Dengan adanya proyek pengembangan panas bumi tersebut, secara tidak langsung akan menumbuhkan perekonomian lokal,"
kata Direktur Panas Bumi, Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari, saat dihubungi, Minggu, 25 November 2018.

Sebab, Kabupaten Solok dan Kota Solok, lokasi tempat proyek ini berada, akan mendapatkan keuntungan dari proyek garapan konsorsium PT Hitay Daya Energy, perusahaan asal Turki, ini. Kedua daerah akan meraup bonus produksi sebesar 0,5 persen dari pendapatan kotor Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi atau PLTP jika sudah beroperasi.

Dari catatan ESDM, Hitay juga bakal menjual listrik panas bumi mereka seharga US$ 12,75 sen per kilowatt-jam (kWh). Harga ini lebih murah dari pesaing mereka saat proses lelang yaitu PT Pertamina (persero) yang mematok harga US$ 13,6 sen per kWh. Lalu, proyek ini akan menghasilkan energi 20 MW untuk pembangkit listrik, dari total potensi yang ada sebanyak 65 MW.

Sejak tahun lalu, proyek geotermal yang berjarak sekitar 50 kilometer dari ibukota provinsi Sumatera Barat, Padang, ini menuai protes dari warga sekitar. Puncaknya pada November 2017 saat terjadi peristiwa pembakaran mobil milik Hitay. Akibat insiden ini, polisi menangkap tiga orang yang diduga menjadi pelaku pembakaran tersebut.

Rizal, 40 tahun, warga Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, menyatakan bahwa sekelompok masyarakat sekitar tetap menolak keberadaan proyek ini. Masyarakat, kata Rizal, sebenarnya menolak proyek ini karena di sanalah lahan pertanian dan perkebunan yang menjadi sumber mata pencarian mereka. Masyarakat sekitar menggantungkan hidup dengan menanam padi, kentang, cabe, hingga bawang merah. “Dengan hasil itu, kami menyekolahkan anak-anak,” ujarnya.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi Sumatera Barat, Chaus Uslaini, membenarkan bahwa Rizal merupakan warga di salah satu lokasi proyek PT Hitay Daya Energy. Walhi bersama organisasi masyarakat sipil lainnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan Nurani Perempuan, ikut mendampingi Rizal dan warga Lembang Jaya.

Masyarakat Lembang Jaya, kata Chaus, ingin mengetahui bagaimana upaya mitigasi yang dilakukan perusahaan dan pemerintah jika terjadi kegagalan teknologi atau human error dalam proyek ini. Kabar terbaru yang diterima Chaus, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar bakal bertemu para ahli di Sumatera Barat pada Jumat, 30 November 2018. "Kami akan sampaikan poin yang menjadi keberatan masyarakat," ujarnya, Senin, 26 November 2018.

Konsorsium Hitay Daya Energy menang dalam proses lelang di Kementerian ESDM pada Oktober 2016. Dengan adanya penolakan ini, maka dua tahun sejak proses lelang berakhir, proyek geotermal atau panas bumi di kaki Gunung Talang belum bisa digarap secara maksimal.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

3 jam lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

4 hari lalu

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

5 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

8 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

14 hari lalu

Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional tidak terdampak konflik Iran dan Israel

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

15 hari lalu

Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan pemerintah masih menahan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

15 hari lalu

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) aman di tengah konflik Iran dengan Israel.

Baca Selengkapnya

Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

20 hari lalu

Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg disorot warganet. Untuk dapatkan gas melon itu harus disertai KTP.

Baca Selengkapnya

Viral Prilly Latuconsina Masak Gunakan Gas 3 Kg, Siapa yang Berhak Pakai Tabung Gas Melon?

21 hari lalu

Viral Prilly Latuconsina Masak Gunakan Gas 3 Kg, Siapa yang Berhak Pakai Tabung Gas Melon?

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg. Lantas, siapa yang berhak menggunakan dan mendaftarkan menjadi pemilik gas melon?

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

23 hari lalu

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.

Baca Selengkapnya