Gojek Jawab Protes Pengemudi Soal Suspensi Sepihak

Jumat, 23 November 2018 16:29 WIB

Puluhan pengemudi taksi online berunjuk rasa di kantor Gojek di gedung Pasaraya Blok M, Jakarta Selatan, 12 September 2018. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen Gojek menjawab protes yang dilakukan pengemudinya yang dilakukan dengan berunjuk rasa. Pengemudi memprotes manajemen Gojek dengan melakukan unjuk rasa ke kantor perusahaan tersebut. Salah satu tuntutannya adalah pemutihan suspensi yang diberikan pihak Gojek. Menanggapi hal tersebut, Michael mengatakan demo merupakan hak tiap individu.

BACA: Prabowo Sedih Pemuda Jadi Ojol, Gojek: Mereka Pengusaha Mikro

Menurut VP Corporate Affairs Gojek Indonesia, Michael Say, sistem suspensi dilakukan secara transparan dan sudah ada di perjanjian yang sudah disetujui sebelumnya. Michael mengajak para pengemudi ojek online untuk mengikuti forum Kopdar, di mana segala informasi dan aspirasi pengemudi dapat disampaikan di sana.

Program Kopdar, kata Michael, baru dijalankan sejak awal tahun 2018. Di mana, dalam pertemuan 2 mingguan ini, diadakan dialog antar pengemudi ojek dan pemangku kepentingan di Gojek Indonesia.

Dia melanjutkan, sebelum dilakukan suspensi, biasanya sudah dibicarakan dengan pengemudi terkait. "Kecuali ada pelanggaran berat," ucap dia di Kantor Gojek, Jumat, 23 November 2018.

Michael menjelaskan, pelanggaran berat yang dilakukan, ialah pengemudi online melakukan tindakan kriminal, kecurangan menggunakan fake GPS dan keamanan dalam berkendara. Menurutnya, peraturan mengenai suspend, sudah disetujui anata kedua belah pihak, ketika pengemudi ojek menjadi mitra Gojek.

Advertising
Advertising

Gojek, kata Michael, juga membuka diri untuk menampung masukan dari pengemudi ojek online. Saat ini, Gojek pun telah membenahi sistem suspensinya, agar tidak banyak pengemudi yang terkena pemutusan mitra.

Dalam program suspensi nanti, ada beberapa tingkatan pelanggaran. Sehingga pengemudi online tidak langsung terkena suspensi dari pihak Gojek. "Kami lakukan untuk menjaga kualitas layanan Gojek," kata Michael.

Ketua Umum Forum Komunitas Driver Online Indonesia (FKDOI) Muhammad Rahman Tohir sebelumnya mengatakan aturan suspensi menyulitkan pengemudi ojek. Alsannya, mereka yang terkena suspensi tidak dapat mencari nafkah lagi.

Berita terkait

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

7 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

16 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya

Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

29 hari lalu

Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

Gojek memperkenalkan sejumlah fitur untuk memastikan keamanan dan keselamatan penggunaan selama mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

32 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

34 hari lalu

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

35 hari lalu

Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.

Baca Selengkapnya

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

35 hari lalu

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?

Baca Selengkapnya

Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

36 hari lalu

Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.

Baca Selengkapnya

Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

38 hari lalu

Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

Ketua SPAI Lily Pujiati menilai pengemudi ojek online atau ojol dan kurir berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

42 hari lalu

SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.

Baca Selengkapnya