Lion Air JT 610 Jatuh, DPR Minta Penjelasan Resmi ke Pemerintah
Reporter
Dias Prasongko
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 22 November 2018 14:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR mengelar rapat kerja dengan Kementerian Perhubungan pada Kamis, 22 November 2018. Rapat ini dilakukan untuk membahas peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air dengan kode penerbangan JT610 dengan nomor lambung PK-LQP tujuan Jakarta-Pangkalpinang pada Senin, 29 Oktober 2018.
Baca: Pesawat Lion Air Jatuh, Manajemen: Kami Sangat Prihatin
"Rapat ini berkaitan dengan musibah jatuhnya pesawat tersebut, sebab banyak komentar dan tanggapan namun belum didukung dengan bukti yang memadai. Karena itu kami ingin mengetahui penjelasan resmi mengenai hal itu," kata Ketua Komisi Bidang Perhubungan, Fary Djemi Francis yang menjadi pimpinan rapat di Ruang Sidang Komisi V di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis, 22 November 2018.
Adapun dalam rapat tersebut tak hanya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang hadir, tapi juga ada Kepala Basarnas, Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono dan Marsekal Madya M Syaugi. Selain itu, hadir dalam rapat kerja ini adalah Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dan juga Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo.
Rapat tersebut dibuka dengan pernyataan pimpinan sidang untuk meminta semua pihak yang hadir mendoakan bagi para korban kecelakaan pesawat tersebut. Selain itu juga mendoakan para keluarga korban supaya bisa diberikan ketabahan dalam menghadapi adanya musibah ini.
Dalam kesempatan itu, Fary Djemi yang juga merupakan politisi dari Partai Gerindra ini menyampaikan bahwa dengan adanya kejadian atau musibah tersebut harus disikapi dengan adanya pembenahan di sektor penerbangan udara. "Harus perbaikan sistem dan mekanisme yang ada," kata dia.
Baca: Lebih Baik Bisnis Maskapai Lion Air Ditutup atau Tidak?
Dalam kasus kecelakaan pesawat Lion Air ini, sebanyak 189 penumpang dan awak beserta pilot dinyatakan meninggal dunia. Dari seluruh penumpang, sebanyak 104 penumpang telah berhasil diidentifikasi oleh pihak kepolisian.