Paket Ekonomi XVI: Dua Sektor Usaha Diberi Fasilitas Tax Holiday

Jumat, 16 November 2018 15:14 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution bersama Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Wakil Kepala Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida mengumumkan paket kebijakan ekonomi ke XVI di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 16 November 2018. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi meluncurkan paket kebijakan ekonomi ke XVI, Jumat pagi, 16 November 2018 di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Salah satu poinnya adalah perluasan fasilitas pajak tax holiday atau libur payar pajak.

BACA: Pemerintah Perluas Sektor Penerima Insentif Tax Holiday

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan paket ini untuk menyempurnakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2018 yang masih dirasa memiliki kekurangan. Darmin berharap kebijakan ini bisa mendorong investasi langsung pada industri perintis dari hulu hingga hilir demi mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Selain itu, proses pemberian fasilitas tax holiday perlu juga diselaraskan dengan pelaksanaan Online Single Submission atau OSS," kata Darmin dalam konferensi persnya.

BACA: Sri Mulyani: 8 Perusahaan Nikmati Tax Holiday dalam 6 Bulan

Advertising
Advertising

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto merincikan ada penambahan dua sektor usaha yang diberikan fasilitas tax holiday, yakni: industri hasil pertanian, perkebunan, kehutanan, serta ekonomi digital; dan gabungan dari sektor komponen utama komputer dan sektor komponen utama smartphone yang menjadi sektor komponen utama peralatan elektronika/telematika.

"Sehingga jumlah sektor usaha yang diberikan tax holiday berubah dari 17 sektor menjadi 18 sektor," tuturnya.

Airlangga menuturkan perluasan tax holiday ini dilakukan penambahan dan penyempurnaan beberapa Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pada industri pionier. "KBLI yang ditambahkan ada 70, jadi KBLI yang dapat tax holiday ada 169 dan yang dilakukan penyederhanaan 99 KBLI," ucapnya.

Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan perluasan tax holiday ini demi membangun sektor industri di Indonesia yang lebih komplet dari hulu dan hilir. "Kami segera keluarkan untuk revisi PMK-nya (Peraturan Menteri Keuangan)," ujarnya.

Sri bercerita dengan adanya penyederhanaan proses tax holiday sebelumnya, dalam kurun enam bulan investasi baru yang masuk ke Indonesia mencapai lebih dari Rp 160 triliun.

Ia menjelaskan dengan adanya OSS maka pemberian tax holiday saat ini akan berbeda. "Apabila sudah masuk OSS dan sesuai dengan kriteria maka langsung diberikan tax holiday. Pemeriksaannya dilajukan setelah investasi terjadi," ucapnya.

Berita terkait

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

6 jam lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

13 jam lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

2 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

6 hari lalu

Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

Inggris dan ASEAN bekerja sama dalam program baru yang bertujuan untuk mendorong integrasi ekonomi antara negara-negara ASEAN.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

6 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

7 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

7 hari lalu

Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

Program Investing in Women adalah inisiatif Pemerintah Australia yang akan fokus pada percepatan pemberdayaan ekonomi perempuan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

8 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

10 hari lalu

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.

Baca Selengkapnya

Rapat Dewan Gubernur BI Akan Turut Evaluasi Perkembangan Ekonomi Global

10 hari lalu

Rapat Dewan Gubernur BI Akan Turut Evaluasi Perkembangan Ekonomi Global

Asisten Gubernur BI Erwin Haryono mengatakan dalam Rapat Dewan Gubernur Bulanan di antaranya akan membahas perkembangan ekonomi global.

Baca Selengkapnya