Kementerian Mulai Bahas Pengangkatan Guru Honorer PPPK

Rabu, 14 November 2018 20:24 WIB

Massa pekerja honorer K2 DKI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI, Rabu, 26 September 2018. Honorer K2 Jakarta hanya dijadikan pekerja harian lepas (PHL). Padahal beban kerja honorer K2 sama seperti PTT, bahkan setara PNS. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO. Jakarta - Mulai malam hari ini, Rabu, 14 November 2018, pejabat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB, dan perwakilan pemerintah daerah mulai membahas nasib para guru honorer kategori II.

BACA: Ini Kabar Terbaru Rencana Perekrutan Guru Honorer Lewat Jalur PPPK

Sejumlah isu akan dibahas, dari persiapan pengangkatan guru honorer lewat jalur Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, hingga validasi data kebutuhan guru di setiap daerah. "Kami mau duduk sama-sama," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Supriano saat dihubungi di Jakarta.

Pembicaraan dilakukan menyusul Peraturan Pemerintah tentang PPPK yang bakal segera terbit. Minggu lalu, Kamis, 8 November 2018, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan aturan ini bakal segera diteken Presiden Joko Widodo atau
Jokowi. "Itu formula yang sudah disetujui dalam ratas atau rapat terbatas," kata dia di Istana Kepresidenan, Jakarta.

BACA: Jika Honorer Jadi CPNS, Pemerintah Rogoh Rp 36 Triliun per Tahun

Advertising
Advertising

Sejak beberapa bulan terakhir, isu pengangkatan guru honorer ini terus bergulir dan menuai polemik. Saat ini, ada 1,53 juta guru honorer di sekolah negeri dan sekolah swasta di seluruh Indonesia, dari total 3 juta guru di seluruh Indonesia. Tapi dari
1,53 juta itu, hanya 13.300 orang atau 0,8 persen saja yang berumur 35 tahun ke bawah dan bisa mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2018.

Inilah yang membuat para guru di sejumlah daerah protes, terutama guru honorer kategori II. Sebab, sebagian besar dari mereka telah berusia di atas 35 tahun, namun telah mengabdi puluhan tahun lamanya. Kategori II adalah status bagi guru honorer yang mengajar sebelum tahun 2005 dan namun belum kunjung diangkat menjadi guru tetap berstatus PNS. Mereka digaji dari anggaran Bantuan Operasional Sekolah atau BOS, bukan lewat APBN atau APBD.

Puncaknya pada 30 Oktober 2018 saat ratusan guru honorer melancarkan protes bahkan sampai tidur di aspal di di depan istana negara. Tak ada hasil yang didapat karena tak satupun menteri yang menemui mereka. Beberapa hari setelahnya, para
wartawan meminta tanggapan Presiden Joko Widodo namun nihil. "Tanya soal acara ini saja," kata dia dalam acara Sains Expo di ICE BSD, Tangerang Selatan, Kamis, 1 November 2018.

Walau begitu, skema pengangkatan guru honorer PPPK ini tidak otomatis menyelesaikan masalah. Sebab, kapasitas yang bisa ditampung lewat PPPK ini diperkirakan tidak akan sanggup menampung 1 juta lebih guru honorer di atas usia 35 tahun. Tapi bagaimanapun, kata Supriano, pemerintah tetap harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam Pasal 94 disebutkan bahwa penyusunan kebutuhan jumlah PPPK tetap berdasarkan prioritas kebutuhan.

Masalah lain juga muncul karena skema gaji belum kunjung ditentukan. Berbeda dengan guru tetap berstatus PNS, guru honorer PPPK digaji lewat APBD, bukan APBN. Sehingga, belum tentu semua daerah sanggup dan bersedia menggaji mereka. Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara atau BKN Mohammad Ridwan menyebut masalah ini masih dalam pembahasan. "Constraint-nya adalah kemampuan negara untuk menggaji," kata dia saat dihubungi di hari yang sama.

Selain itu, para guru honorer PPPK nanti juga membayar iuran dari gaji mereka sendiri untuk kebutuhan pensiun. Mereka tidak mendapat alokasi dana pensiun dari APBN seperti guru tetap berstatus PNS. Tapi Ridwan menyebut, PT Tabungan dan Asuransi Pensiun atau PT Taspen sudah bersedia menampung iuran ini. Pilihan lain, guru honorer bisa mencari lembaga Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) sendiri.

Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia atau FSGI Satriawan Halim meminta para guru honorer yang berusia di atas 35 tahun diberikan kuota yang lebih saat mengikuti seleksi PPPK nanti. Tak hanya itu, perlakuan ini diharapkannya juga bisa
diberikan pada guru honorer di bawah usia 35 tahun yang gagal lolos CPNS 2018. "Sampai saat ini, aturan teknisnya memang belum ada," ujarnya di Jakarta, 11 Oktober 2018.

AHMAD FAIZ ABDUL SANI

Berita terkait

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

15 jam lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

23 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

2 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

3 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

7 hari lalu

Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

Berikut rincian jumlah formasi yang diumumkan instansi pusat dan instansi daerah untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Prediksi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Sukses, Cek Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

8 hari lalu

Terkini Bisnis: Prediksi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Sukses, Cek Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis siang, 25 April 2024 antara lain tentang prediksi proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya sukses.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

9 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

9 hari lalu

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran CPNS 2024 Akan Dibuka, Cek Tanggalnya

9 hari lalu

Pendaftaran CPNS 2024 Akan Dibuka, Cek Tanggalnya

Seleksi CPNS 2024 akan berlangsung lebih dari satu kali dalam setahun. Lalu, kapan pendaftaran CPNS 2024 dibuka? Ini tanggalnya.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

10 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya