Merpati Nusantara Airlines dan Kreditur Berdamai, Tak Jadi Pailit

Reporter

Bisnis.com

Rabu, 14 November 2018 14:44 WIB

Maskapai Lain Mulai Ambil Alih Rute Merpati

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim pengadilan niaga mengabulkan proposal perdamaian dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Merpati Nusantara Airlines dengan kreditur di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu, 14 November 2018.

Baca juga: Merpati Dapat Komitmen Suntikan Rp 6,4 T dari Intra Asia Corpora

"Menyatakan sah perdamaian dilakukan antara PT Merpati Nusantara Airlines (debitur dalam PKPU tetap) dengan para krediturnya sebagaimana telah disepakati bersama," kata majelis hakim pengadilan niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu, 14 November 2018.

Majelis hakim juga menghukum PT Merpati Nusantara Airlines dan para kreditur untuk menaati isi perdamaian tersebut.

Lebih lanjut, hakim juga menghukum debitur PKPU untuk membayar biaya kepengurusan Rp 487 juta dan menetapkan debitur untuk membayar tunggakan jasa pengurus Rp 20 miliar.

Merpati Nusantara Airlines resmi berstatus PKPU sejak 6 Februari lalu, dengan register No. 4/Pdt.Sus-PKPU/PN.Sby atas permohonan PT Parewa Aero Katering, yakni perusahaan jasa makanan yang memasok katering ke maskapai tersebut.

Advertising
Advertising

Dalam permohonannya, PT Parewa Aero Katering mengikusertakan dua kreditur lain yakni PT Kirana Mitra Mandiri, dan PT Pratitha Titian Nusantara.

Kuasa hukum PT Parewa Aero Katering, Aisyah Aiko Pulukadang sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya juga berharap PKPU Merpati bisa berakhir dengan perdamaian. “Harapan kami tentunya dapat tercapai perdamaian," ujar Aiko dari kantor hukum Aiko dan Berlian Partnership itu.

Menurut dia, maskapai penerbangan itu memiliki utang kepada PT Parewa Aero Katering sekitar Rp 2,45 miliar, yang timbul dari penggunaan jasa katering. "Sejak kapan dan jatuh tempo kapan, saya tidak ingat detailnya. Yang pasti itu (utang) diakui oleh Merpati sehubungan dengan jasa katering yang telah diberikan," tuturnya.

Merpati diketahui memiliki utang sebesar Rp 10,03 triliun. Pemilik tagihan terbesar berasal dari Kementerian Keuangan dan beberapa perusahaan pelat merah.

Beberapa perusahaan itu, di antaranya PT Pertamina (Persero), PT Bank Mandiri (Persero), PT Telkom (Persero), PT PANN (Persero), PT Garuda Indonesia (Persero), PT Bank Mandiri (Persero), dan PT PPA (Persero).

BISNIS

Berita terkait

India Akhirnya Lepaskan Burung Merpati yang Dituduh Jadi Mata-mata Cina

2 Februari 2024

India Akhirnya Lepaskan Burung Merpati yang Dituduh Jadi Mata-mata Cina

India melepaskan burung Merpati yang dituduh menjadi mata-mata Cina setelah delapan bulan dikurung.

Baca Selengkapnya

Batavia Air Dinyatakan Pailit, Berikut Kilas Balik 11 Tahun Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

31 Januari 2024

Batavia Air Dinyatakan Pailit, Berikut Kilas Balik 11 Tahun Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Pada 30 Januari 2013, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Batavia Air dinyatakan bangkrut alias pailit. Ini kilas balik putusan 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

7 BUMN Resmi Dibubarkan, PPA: Masih Ada 15

29 Desember 2023

7 BUMN Resmi Dibubarkan, PPA: Masih Ada 15

PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) mengatakan, setelah tujuh BUMN resmi dibubarkan, masih ada 15 perusahaan pelat merah yang harus disehatkan.

Baca Selengkapnya

Hewan Peliharaan Capres: Anies Punya Aslan, Viral Bobby Kucing Prabowo, Ganjar Pernah Beri Lovebird ke Cak Imin

31 Oktober 2023

Hewan Peliharaan Capres: Anies Punya Aslan, Viral Bobby Kucing Prabowo, Ganjar Pernah Beri Lovebird ke Cak Imin

Anies, Prabowo, dan Ganjar punya hewan peliharaan kesayangan. Aslan kucing Anies senang memijat, Bobby kucing Prabowo dan Ganjar suka merpati

Baca Selengkapnya

Begini Asal Usul Burung Merpati sebagai Lambang Perdamaian

28 Oktober 2023

Begini Asal Usul Burung Merpati sebagai Lambang Perdamaian

Selain pembawa pesan, burung merpati juga dikenal sebagai lambang perdamaian. Begini asal usulnya.

Baca Selengkapnya

Enam PP Diteken, PPA Resmi Bubarkan 6 BUMN

14 April 2023

Enam PP Diteken, PPA Resmi Bubarkan 6 BUMN

Perusahaan Pengelola Aset (PPA) resmi membubarkan 6 Badan Usaha Milik Negara alias BUMN.

Baca Selengkapnya

Warga Delhi India Terinfeksi Bird Fanciers' Lung dari Merpati, Penyakit Apa itu?

10 Maret 2023

Warga Delhi India Terinfeksi Bird Fanciers' Lung dari Merpati, Penyakit Apa itu?

Sejumlah warga Delhi, India dilaporkan terinfeksi penyakit bird fanciers' lung (BFL) akibat peningkatan populasi merpati di kota tersebut

Baca Selengkapnya

Jokowi Bubarkan Merpati Nusantara Airlines, Ini Penyebab Bangkrut dan Kilas Balik Berdirinya

24 Februari 2023

Jokowi Bubarkan Merpati Nusantara Airlines, Ini Penyebab Bangkrut dan Kilas Balik Berdirinya

PT Merpati Nusantara Airlines dinyatakan pailit pada Juni 2022 lalu. Lantas, apa penyebab bangkrut dan bagaimana kilas balik berdirinya?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Kisah Jatuh Bangun Merpati, Kemenkeu Periksa Pejabat yang Anaknya Terlibat Penganiayaan

23 Februari 2023

Terkini Bisnis: Kisah Jatuh Bangun Merpati, Kemenkeu Periksa Pejabat yang Anaknya Terlibat Penganiayaan

Berita ekonomi dan bisnis Tempo.co terkini hingga Kamis siang adalah Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengesahkan pembubaran dua BUMN.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Perry Warjiyo Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia, Merpati Nusantara Airlines Disuntik Mati Jokowi

23 Februari 2023

Terpopuler Bisnis: Perry Warjiyo Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia, Merpati Nusantara Airlines Disuntik Mati Jokowi

Terpopuler Bisnis: Perry Warjiyo calon tunggal Gubernur Bank Indonesia, Merpati Nusantara Airlines akhirnya disuntik mati Jokowi

Baca Selengkapnya