TEMPO.CO, Jakarta - PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) atau Merpati berencana untuk beroperasi kembali pada 2019. Untuk mendukung rencana tersebut Presiden Direktur Merpati Nusantara Airline Asep Ekanugraha mengatakan perusahaan akan melakukan restrukturisasi utang.
"Langkah kami ini dikuatkan dengan mitra kami yang sudah sepakat akan mengucurkan dana untuk kembalinya Merpati beroperasional kembali,” kata Asep dalam keterangan tertulisnya kepada Tempo, Senin, 12 November 2018.
Merpati sebelumnya dikabarkan mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam sidang tersebut terungkap bahwa nilai tagihan dalam PKPU Merpati mencapai Rp 10,95 triliun. Rinciannya, terdiri dari kreditur preferen (prioritas) senilai Rp 1,09 triliun, konkuren (tanpa jaminan) senilai Rp 5,99 triliun, dan separatis Rp 3,87 triliun.
Pada sidang 2 November 2018, putusan perdamaian dalam proses PKPU Merpati ditunda. Sidang putusan ditunda karena proposal dan hasil voting perdamaian yang diajukan kreditur dan debitur belum dipelajari. Dalam sidang tersebut juga terungkap bahwa Kementerian Keuangan sebagai salah satu kreditur separatis menolak perdamaian yang diajukan dalam PKPU.
Asep menjelaskan, saat ini Merpati telah mendapatkan dana komitmen dari investor senilai Rp 6,4 triliun. Dana tersebut didapatkan Intra Asia Corpora, investor dalam negeri yang terafiliasi dengan Asuransi Intra Asia dan PT Cipendawa.
Asep juga menuturkan, dana tersebut tidak sepenuhnya berupa berupa fresh money seutuhnya dan tidak akan turun sekaligus. Dengan adanya dana tersebut, Asep berharap setidaknya Merpati bisa kembali memiliki pesawat dan mulai mengurus izin rute terbang dan investasi operasional lainnya.
Dengan adanya rencana ini Asep juga berharap Maskapai Merpati diproyeksikan bisa kembali mengudara pada 2019. Selain itu, rencana ini bisa membendung putusan kreditur yang menolak perdamaian dalam sidang PKPU.
"Memang, titik krusialnya, yang di putusan pengadilan terkait kasus utang kami. Tentu saja kami berharap, Merpati diberi kesempatan untuk beroperasi lagi. Jika demikian, maka kami akan tancap gas, melaksanakan langkah strategis operasional, yang telah kami siapkan," kata Presiden Direktur Merpati Nusantara Airlines tersebut.
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia
7 hari lalu
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia
Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.