Insiden Lion Air JT 610 Jatuh, Pegawai BPN Juga Ikut Jadi Korban
Reporter
Dias Prasongko
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 30 Oktober 2018 16:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pegawai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dikabarkan ikut menjadi korban dalam insiden jatuhnya pesawat Lion Air kemarin, Senin, 29 Oktober 2018. Pesawat Lion Air dengan registrasi pesawat PK-LQP dengan kode penerbangan JT 610 tujuan Jakarta - Pangkal Pinang tersebut membawa seorang pegawai Kememnterian ATR/BPN.
Baca: Lion Air Jatuh, Menhub Budi Karya Duga Ini Penyebabnya
Kepala Bagian Humas Kementerian ATR/ BPN Harison Mocodompit mengatakan hal itu diketahui dari daftar manifes penumpang yang diperoleh Kementerian dari pihak berwenang.
"Sesuai dengan daftar manifes penumpang yang kami peroleh, terdapat pegawai Kementerian ATR/BPN yang terjadwal terbang menggunakan pesawat tersebut atas nama Sdr. Mahheru yang merupakan Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," kata Horison dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, 29 Oktober 2018.
Horison mengatakan segenap Jajaran Kementerian ATR/BPN turut berduka cita atas kejadian ini. Kementerian, kata dia, akan terus memantau perkembangan lebih lanjut, terutama terkait pegawai Kementerian ATR/BPN yang menjadi penumpang pesawat dimaksud.
Sebelumnya, Pesawat Lion Air dengan kode penerbangan JT 610 rute Jakarta - Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, sesaat setelah mengudara dari Bandara Soekarno - Hatta pada Senin, 29 Oktober 2019 pukul 06.20 WIB.
Pesawat membawa 188 orang, terdiri dari 181 penumpang dan 7 orang awak pesawat Lion Air JT 610. Hingga saat ini, dari hasil pencarian Badan SAR Nasional, sebanyak 24 kantong jenazah telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk keperluan identifikasi.
Selain dari Kementerian ATR/BPN, beberapa pegawai kementerian lain juga ikut menjadi korban. Beberapa pegawai tersebut berasal dari Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM, Kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.