TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menduga jatuhnya Lion Air JT-610 karena pesawat tidak dapat melanjutkan penerbangan setelah lepas landas. "Saya menugaskan beberapa pihak untuk melakukan pengamatan lebih lanjut," kata Menteri Budi Karya di Hotel Fairmont Jakarta, Senin, 29 Oktober 2018.
Baca: Sebelum Hilang Kotak, Ketinggian Pesawat Lion Air Merosot Drastis
Menurut Budi Karya, koordinasi penanganan kecelakaan pesawat sudah berlangsung antara pemerintah, maskapai Lion Air, KNKT, dan Basarnas. "Kami mencari cara terbaik untuk melakukan tindak lanjut".
Pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP dilaporkan hilang kontak pada titik koordinat 05 46.15 S - 107 07.16 E. Lion Air ini berangkat dari bandara Soekarno - Hatta pukul 06.10 WIB dan sesuai jadwal seharusnya tiba di Pangkal Pinang pukul 07.10 WIB.
Pesawat membawa 178 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak dan 2 bayi dengan 2 pilot dan 5 flight attendant. Sehingga total penumpang dalam pesawat sebanyak 189 orang. Hilang kontak selama kurang lebih 3 jam, setelah itu Lion Air dipastikan jatuh di Perairan Karawang, Jawa Barat.
Pilot pesawat Lion Air sempat meminta return to base sebelum hilang. "Betul, pesawat sempat meminta return to base sebelum akhirnya hilang dari radar," ujar Kepala Bagian Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Sindu Rahayu, Senin, 29 Oktober 2018.
Baca: 20 Pegawai Kemenkeu Dipastikan Ada di Pesawat Lion Air yang Jatuh