KKP Menduga Sandiaga Uno Tidak Paham Izin Perikanan, Mengapa?

Jumat, 26 Oktober 2018 06:00 WIB

Calon wakil presiden Sandiaga Uno berkunjung ke Pasar Projosari, Bawen, Jawa Tengah pagi ini, Rabu, 24 Oktober 2018. Sandiaga menemukan tempe yang disebutnya tempe standar seperti HP jadul. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Zulficar Mochtar, mengatakan hampir 90 persen kapal tangkap ikan di Indonesia berukuran di bawah 10 Gross Ton (GT). Sejak 7 November 2014, kata dia, kementerian menghilangkan berbagai perizinan perikanan bagi kapal nelayan-nelayan kecil.

Baca: KKP Kirim 48 Ton Ikan untuk Korban Bencana di Sulawesi Tengah

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi janji calon wakil presiden Sandiaga Uno yang akan mempermudah kebijakan di bidang perikanan, termasuk perizinan. "Pak Sandi sepertinya tidak paham terkait proses dan perizinan perikanan," kata Zulficar saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 25 Oktober 2018.

Setelah mengunjungi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangsong, di Indramayu, Jawa Barat pada 10 Oktober 2018, kini Sandi mengunjungi TPI Tegalsari, Tegal, Jawa Barat pada Kamis, 25 Oktober 2018. Di kedua lokasi ini, Sandi mendapat keluhan yang sama dari nelayan soal proses perizinan yang lama. Sandi pun berjanji akan mempermudah proses perizinan jika terpilih jadi wakil presiden nantinya.

Tapi pada 17 Oktober 2018, Sandi keburu disemprot oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. "Saya marah, dan ini sudah diingatkan. Jangan bawa ekonomi perikanan ke politik." Tiga hari kemudian, Sandi justru mengatakan, "Kalau kita bisa lebih permudah, masak gak boleh punya pikiran begitu? Malah marah-marah."

Advertising
Advertising

Zulficar mengatakan, saat ini nelayan kecil dengan ukuran kapal di bawah 10 GT hanya cukup mendaftar untuk bisa menangkap ikan. Perizinan seperti Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sudah dihilangkan. "Silahkan melaut dengan bebas, KKP juga intensif memberikan asuransi untuk nelayan ini," kata dia.

Baca: Susi Pudjiastuti : Pak Sandiaga Harus Belajar, Nelayan itu Siapa?

Sementara itu, izin untuk kapal berukuran 10 sampai 30 GT merupakan kewenangan pemerintah provinsi. "(KKP) bukan lepas tangan, aturannya memang yang berwenang provinsi," kata Zulficar. Akan tetapi, Ia tidak menjelaskan apakah kelompok ini masih disebut kelompok nelayan atau tidak. Selanjutnya, kapal berukuran 30 GT ke atas, barulah izin ada di tangan kementeriannya.

Tugas yang tersisa saat ini, kata Zulficar, justru bukan perizinan, melainkan bagaimana memastikan pengusaha-pengusaha perikanan untuk lebih patuh dalam tata kelola perikanan. Selain itu, kepatuhan pengusaha perikanan dalam hal wilayah tangkap, pelaporan Laporan Kegiatan Penangkapan (LKP) dan Laporan Kegiatan Usaha (LKU). "Tingkat kepatuhan pelaku usaha perikanan masih rendah," ujarnya.

Berita terkait

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

1 jam lalu

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

19 jam lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

20 jam lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut

Baca Selengkapnya

Tinjau Rumah Dinas Menteri di IKN, Sandiaga Uno: Tidak Terlalu Besar, Tapi...

1 hari lalu

Tinjau Rumah Dinas Menteri di IKN, Sandiaga Uno: Tidak Terlalu Besar, Tapi...

Menparekraf Sandiaga Uno meninjau rumah tapak jabatan menteri di IKN pada Selasa sore, 30 April 2024.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Sandiaga Uno: Ada Kekhawatiran Pariwisata Solo Turun

2 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Sandiaga Uno: Ada Kekhawatiran Pariwisata Solo Turun

Bandara Adi Soemarmo turun status dari internasional ke domestik. Bagaimana nasib pariwisata di Solo? Ini tanggapan Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

3 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno dan Gibran Dijadwalkan Hadiri Solo Menari 2024, Masyarakat Antusias Ikuti Pre-event

4 hari lalu

Sandiaga Uno dan Gibran Dijadwalkan Hadiri Solo Menari 2024, Masyarakat Antusias Ikuti Pre-event

Solo Menari 2024 digelar di tiga tempat, Taman Sriwedari, Solo Safari, dan Balai Kota Solo. Rencananya akan dihadiri Sandiaga Uno dan Gibran.

Baca Selengkapnya

2 Alasan PPP Belum Putuskan Sikap soal Oposisi atau Koalisi

5 hari lalu

2 Alasan PPP Belum Putuskan Sikap soal Oposisi atau Koalisi

Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP, Mardiono mengungkap alasan partainya belum memutuskan sikap terhadapan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Mengenal Kain Tenun Bima, Ada Tembe Mee yang Dipercaya Bisa untuk Pengobatan Penyakit Kulit

5 hari lalu

Mengenal Kain Tenun Bima, Ada Tembe Mee yang Dipercaya Bisa untuk Pengobatan Penyakit Kulit

Kain tenun Bima yang sudah ada sejak sebelum Islam masuk ke Bima ini memiliki ciri khas, misalnya warna hitam pada tenun Donggo.

Baca Selengkapnya

PPP Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Peran Sandiaga Uno?

6 hari lalu

PPP Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Peran Sandiaga Uno?

Sandiaga Uno mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya