Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Kirim 48 Ton Ikan untuk Korban Bencana di Sulawesi Tengah

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengunjungi Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Jembrana, Bali pada Rabu, 10 Oktober 2018. Dalam kegiatan tersebut Menteri Susi melakukan dialog dengan nelayan sekitar dan menyaksikan langsung proses bongkar muat hasil tangkapan nelayan. Foto/Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri KKP
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengunjungi Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Jembrana, Bali pada Rabu, 10 Oktober 2018. Dalam kegiatan tersebut Menteri Susi melakukan dialog dengan nelayan sekitar dan menyaksikan langsung proses bongkar muat hasil tangkapan nelayan. Foto/Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri KKP
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rina mengatakan KKP akan mengirim 48 ton ikan untuk korban bencana di wilayah Sulawesi Tengah.

BACA: Susi Pudjiastuti Sebut 276 Kapal Vietnam yang Ditenggelamkan

"Insya allah kalau tidak ada halangan ada 48 ton ikan kami akan kirimkan secara bertahap. Kalau ikan itu kan cepat rusak, makanya bertahap karena dua hari tidak bisa dimakan," kata Rina saat ditemui di Grand Hyatt Hotel, Jumat, 12 Oktober 2018. "Pekan ini sudah Jumat, paling cepat pekan depan".

Rina mengatakan saat ini KKP masih hitung kebutuhan konsumsi masyarakat dan kemampuan menyimpan ikan tersebut. Rina mengatakan saat ini sudah listrik membuat sebagian besar masyarakat sudah bisa mengoperasikan lemari es untuk penyimpanan.

"Kalau yang tenda-tenda belum bisa. Jadi kami pilah untuk dibagi beberapa kali pengiriman dan kami sedang mencari cold storage atau termoking yg bisa dipake jadi penyimpanan sementara sebelum itu habis. Kalau itu sudah habis, kami kirim lagi dari Jakarta," ujar Rina.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rina mengatakan sebetulnya ikan tersebut dari satu perusahaan asing di Indonesia..

"Kita sudah ikuti ranah hukum pilihannya kan begini, aturan karantina ya kalau ada masuk ikan yang tidak sesuai atau tidak ada surat izin masuknya, itu pilihannya dua. Dikembalikan ke negara asal atau diambil ke Indonesia dimusnahkan, bakar itu 48 ton," ujar Rina.

Rina mengatakan KKP menawarkan keperusahaan tersebut untuk mengembalikan ke negara asal perusahaan, namun perusahaan itu tidak sanggup.

"Terus 48 ton ini kita cek masih bagus kualitasnya," kata Rina. "Sayang kan kalau dibakar. Kami minta kesediaan dia (perusahaan) oke tidak kami musnahkan. Kami kasih kesediaannya untuk diberikan ke negara, nanti KKP yang menyalurkan".

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tidak Ingin Bau Badan? Hindari 5 Makanan Berikut

5 jam lalu

Ilustrasi bau badan. shutterstock.com
Tidak Ingin Bau Badan? Hindari 5 Makanan Berikut

Ada beberapa makanan yang memicu timbulnya bau badan. Berikut adalah jenis makanan yang menyebabkan bau badan.


Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

5 hari lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.


Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

6 hari lalu

Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, yang ditangkap karena terbukti melakukan alih muatan ikan dari kapal asing ilegal di tengah Laut Arafura, Maluku, pada Minggu 14 April 2024. Kapal juga menyelundupkan BBM solar dan diduga melakukan perbudakan. Dok. Humas KKP
Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.


KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

7 hari lalu

Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing menunjukkan muatan hasil tangkapan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 31 Agustus 2021. Polair Polda Kepri mengamankan empat kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta sejumlah ABK berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.


Manfaat Konsumsi Ikan Sarden dan Teri bagi Kesehatan

10 hari lalu

Ikan sarden. Pixabay.com/Dana Tentis
Manfaat Konsumsi Ikan Sarden dan Teri bagi Kesehatan

Mengganti daging merah dengan ikan seperti ikan sarden, herring, hingga ikan teri dapat mencegah 750 ribu kematian setiap tahun pada 2050.


KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

15 hari lalu

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.


KKP Bangun Kampung Nelayan Modern di Banyuwangi, Sedot Anggaran Rp 22 Miliar

22 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/Dasril Roszandi
KKP Bangun Kampung Nelayan Modern di Banyuwangi, Sedot Anggaran Rp 22 Miliar

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membangun Kampung Nelayan Modern (Kalamo) di Pantai Ancol Plengsengan, Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi. Proyek ini akan menyedot anggaran sekitar Rp 22 Miliar.


Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

24 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.


Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

27 hari lalu

KKP melakukan penghentian kegiatan penambangan pasir yang tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di perairan Pulau Rupat-Kepulauan Riau.
Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

KIARA menilai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam pengerukan pasir laut tak berwawasan lingkungan dan korbankan nelayan.


Menteri KKP Akselerasi Kerjasama Lobster dengan Vietnam

32 hari lalu

Menteri KKP Akselerasi Kerjasama Lobster dengan Vietnam

Sakti Wahyu Trenggono mengoptimakan acara Meet Indonesia di Nha Trang, Vietnam untuk mempercepat implementasi kerjasama budidaya lobster di Indonesia