BRI Tegaskan Tak Ada Kerja Sama dengan Meikarta

Rabu, 24 Oktober 2018 18:33 WIB

Calon pembeli mendengarkan penjelasan produk dari tenaga penjual di Marketing Gallery Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu, 17 Oktober 2018. Kantor pemasaran ini tetap didatangi calon pembeli meski KPK sudah menyelidiki dugaan suap perizinan proyek Meikarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk menyatakan tidak menjalin perjanjian kerja sama Kredit Pemilikan Apartemen atau KPA dengan PT Mahkota Sentosa Utama, induk proyek Meikarta. Hal tersebut sekaligus mempertegas temuan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK yang mencatat angka kredit perbankan sudah tersalur untuk mencapai Rp8 triliun. Setidaknya ada 12 bank yang menyalurkan KPA Meikarta.
Direktur Konsumer BRI Handayani mengatakan setiap kali ingin menjalan kerja sama dengan perusahaan atau pengembang properti harus memastikan beberapa syarat administrasi, seperti izin peruntukan, analisis mengenai dampak lingkungan atau AMDAL, perkembangan izin mendirikan bangunan, dan lainnya.
"Tidak ada perjanjian kerja sama sama sekali dengan Meikarta. Sampai saat ini tidak ada rencana ke depannya. Karena secara pembicaraan pun kami tidak pernah membahas Meikarta," ujar Handayani di Gedung BRI, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Oktober 2018.
Untuk mengantisipasi agar tidak ada pelanggaran seperti yang tengah dihadapi oleh Meikarta, Handayani menuturkan BRI akan menyediakan skema klausul buyback atau pembelian kembali. Ketika proyek tersebut Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dan belum ada Akta Jual Beli (AJB), menurut Handayani BRI selalu mengajukan klausul buyback. Tentu saja, kata Handayani, sebelum menjalin kerja sama dengan pengembang, syarat minimal sudah harus dipenuhi.
"Syarat lainnya seperti sudah dilakukan permohonan pembebasan lahan, peruntukan lahan, itu semua suratnya harus sudah lengkap dulu baru kami lakukan perjanjian kerja sama," kata Handayani.
Handayani menuturkan tidak menutup kemungkinan ada debitur yang mengajukan pembiayaan kepada Meikarta. Biasanya, kata Handayani, BRI sudah membuat kerja sama dulu dengan pengembang, terutama yang belum ready stock. Karena memang ada ketentuan, apabila tidak ready stock maka harus ada buyback. Hal serupa juga akam dilakukan apabila ternyata ada pemisahan sertifikat kepemilikan lahan.
"Karena untuk menjadi AJB pasti membutuhkan banyak waktu. Sehingga akan ada klausul itu," ujar Handayani.
Menurut dia, banyak hal yang dijadikan bahan kajian atau review sebelum menjalin kerja sama dengan pengembang, misalnya rekam jejak, performance, kemudian dokumen yang wajib dilengkapi. Hal tersebut dijadikan mitigasi risiko agar hal yang tidak diinginkan tidak terjadi di kemudian hari.
Baca berita tentang Meikarta lainnya di Tempo.co.

Berita terkait

Bank Islam Terbesar di Abu Dhabi Dikabarkan Incar Saham BRI di BSI, Ini Profilnya

10 hari lalu

Bank Islam Terbesar di Abu Dhabi Dikabarkan Incar Saham BRI di BSI, Ini Profilnya

Bank Islam terbesar di Abu Dhabi ADIB dikabarkan sedang dalam pembicaraan untuk membeli saham minoritas senilai sekitar $1,1 miliar di BSI.

Baca Selengkapnya

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

12 hari lalu

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

Strategi yang dilakukan ada di peningkatan pelayanan, mempertahankan kualitas produk, dan juga melakukan inovasi

Baca Selengkapnya

Jadi Nasabah KUR BRI Sejak Tahun 2000, Sate Klathak Pak Pong Ramai Diminati

12 hari lalu

Jadi Nasabah KUR BRI Sejak Tahun 2000, Sate Klathak Pak Pong Ramai Diminati

Di akhir pekan dan di hari libur panjang dapat menyembelih 40-50 ekor kambing sehari dengan omzet sekitar Rp35-50 juta per bulan.

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Kredit Covid-19 Resmi Berakhir, BRI Optimistis Tak Berdampak Signifikan pada Kinerja

26 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Covid-19 Resmi Berakhir, BRI Optimistis Tak Berdampak Signifikan pada Kinerja

BRI tetap optimistis atas keputusan OJK untuk menghentikan stimulus restrukturisasi kredit terdampak Covid-19.

Baca Selengkapnya

Cara Mengajukan Pinjaman di Bank BRI 2024 dan Syaratnya

27 hari lalu

Cara Mengajukan Pinjaman di Bank BRI 2024 dan Syaratnya

Berikut syarat dan tata cara mengajukan pinjaman di Bank BRI untuk produk Briguna Karya. Total limit pinjaman mencapai Rp 300 juta.

Baca Selengkapnya

Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

29 hari lalu

Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

Pertamina menjadi perusahaan terbesar di Indonesia versi Majalah Fortune. Ini daftar 10 perusahaan raksasa di Indonesia.

Baca Selengkapnya

LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

31 hari lalu

LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bertemu dengan pimpinan perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia.

Baca Selengkapnya

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

31 hari lalu

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

Alih-alih PIK 2 dan BSD, pengamat menilai lebih pemerintah melanjutkan proyek mangkrak seperti Hambalang dan Meikarta masuk dalam daftar PSN.

Baca Selengkapnya

PNM Akan Perluas Jangkauan ke Miangas hingga Perbatasan Papua

37 hari lalu

PNM Akan Perluas Jangkauan ke Miangas hingga Perbatasan Papua

PT Permodalan Nasional Madani atau PNM akan memperluas jangkauan program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Baca Selengkapnya

Peran Digitalisasi dalam Pemberdayaan dan Keberlanjutan Usaha

38 hari lalu

Peran Digitalisasi dalam Pemberdayaan dan Keberlanjutan Usaha

Pemanfaatan teknologi digital mampu menjangkau pelaku usaha secara masif untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas pelaku usaha

Baca Selengkapnya