Penyebab Pelamar CPNS 2018 Tak Lolos Seleksi Administrasi

Reporter

Antara

Selasa, 23 Oktober 2018 06:53 WIB

Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mendengarkan instruksi petugas sebelum dimulainya tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) di Badan Kepegawaian Negara, Jakarta, 21 Oktober 2017. Sebanyak 793 CPNS mengikuti tes SKD dengan sistem Computer Assissted Test (CAT) yang dibagi dalam dua sesi. TEMPO/Fajar Januarta

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian ESDM Tahun 2018 telah menyelesaikan verifikasi berkas para pelamar CPNS 2018 dan menetapkan sebanyak 2.073 pelamar lolos seleksi administrasi. Apa saja yang menyebabkan pelamar tidak lolos seleksi administrasi?

Baca: Panitia CPNS: 476.937 Pelamar Dinyatakan Tak Penuhi Persyaratan

Menurut Pengumuman Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Senin, 22 Oktober 2018, pelamar yang tidak lulus administrasi ini disebabkan lantaran pelamar tidak melampirkan dokumen persyaratan seperti sertifikat TOEFL atau Surat Keterangan Bebas Buta Warna ataupun dokumen lainnya.

Selain itu, ada unggahan dokumen dari pelamar tidak sesuai dengan format yang telah ditentukan. Adapula pelamar yang kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.

Kementerian ESDM memutuskan sebanyak 2.073 pelamar dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Hasil verifikasi, sebanyak 3.588 peminat memilih Kementerian ESDM sebagai pilihan instansi. Namun, pelamar yang telah mengunggah berkas lamaran hanya 3.022 orang, atau terdapat 566 pelamar yang tidak mengunggah dokumen lamaran secara online.

Sementara itu, tercatat 949 dari 3.022 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau secara otomatis gugur dalam seleksi administrasi.

Untuk mengetahui pelamar yang lolos Seleksi Administrasi sudah bisa diakses sejak Minggu dini hari pukul 00.01 WIB di cpns.esdm.go.id.

Para pelamar yang lolos seleksi diminta membuka laman http://sscn.bkn.go.id untuk dapat mengetahui hasil kelulusan seleksi administrasi sekaligus melakukan pencetakan kartu tanda peserta ujian.

Pemberitahuan terkait jadwal dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar akan diumumkan segera dengan tetap mengacu jadwal yang telah diumumkan sebelumnya di laman cpns.esdm.go.id.

Peserta yang lolos seleksi SKD diminta menyiapkan diri sebaik mungkin agar bisa lolos ke tahap berikutnya. Dalam tahap ini, peserta dapat mulai mempersiapkan diri untuk memahami wawasan kebangsaan, inteligensi umum serta karateristik pribadi. Semua akan dites secara online melalui Computer Assisted Test dari BKN.

Untuk tahun ini Kementerian ESDM telah menjaring lowongan CPNS 2018 dalam 65 formasi dan nantinya akan menempati 20 posisi jabatan. Perkembangan informasi seputar CPNS Kementerian ESDM bisa mengikuti media sosial resmi Kementerian ESDM atau twitter @cpnskesdm atau menghubungi Call Center 136 Kementerian ESDM atau whatsapp 085885997776.

Berita terkait

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

3 hari lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

7 hari lalu

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

9 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

11 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

17 hari lalu

Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional tidak terdampak konflik Iran dan Israel

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

19 hari lalu

Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan pemerintah masih menahan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

19 hari lalu

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) aman di tengah konflik Iran dengan Israel.

Baca Selengkapnya

Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

24 hari lalu

Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg disorot warganet. Untuk dapatkan gas melon itu harus disertai KTP.

Baca Selengkapnya

Viral Prilly Latuconsina Masak Gunakan Gas 3 Kg, Siapa yang Berhak Pakai Tabung Gas Melon?

24 hari lalu

Viral Prilly Latuconsina Masak Gunakan Gas 3 Kg, Siapa yang Berhak Pakai Tabung Gas Melon?

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg. Lantas, siapa yang berhak menggunakan dan mendaftarkan menjadi pemilik gas melon?

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

27 hari lalu

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.

Baca Selengkapnya