Uber Ajukan Banding Didenda 6,6 Juta Dolar Singapura

Reporter

Bisnis.com

Senin, 22 Oktober 2018 15:56 WIB

Sejumlah kendaraan Uber dalam peluncuran di Pittsburgh, Pennsylvania, Amerika Serikat, 13 September 2016. Uber meluncurkan layanan taksi dengan sistem kendaraan otonom (tanpa pengemudi) dan langsung diuji coba di Pittsburgh. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Uber Technologies Inc akan mengajukan banding atas denda sebesar $ 6,6 juta yang dijatuhkan badan persaingan usaha Singapura terkait merger bisnis di Asia Tenggara dengan Grab. Uber mengatakan banding diajukan terpisah dari Grab.

Perusahaan yang berbasis di AS itu menyatakan putusan Competition and Consumer Commission of Singapore (CCCS) bahwa transaksi antara Uber dan Grab menggerus kompetisi yang sehat dan Uber melanggar aturan tidaklah tepat.

CCCS diminta untuk membatalkan putusan tersebut. Uber memandang CCCS telah menerapkan definisi yang terlalu sempit dalam hal pasar ride-hailing.

Rencana Go-Jek masuk ke Singapura juga disinggung oleh Uber, yang menilai bahwa ekspansi perusaahaan asal Indonesia itu akan menciptakan persaingan yang kuat. Uber menolak tudingan CCCS bahwa mereka tahu aksi korporasi itu melanggar hukum tapi tetap melakukannya.

“Justru sebaliknya, kami menilai langkah tersebut sangat menghargai hukum dan tidak perlu dipandang sebagai sesuatu yang mengkhawatirkan,” papar Uber seperti dilansir Reuters, Senin, 22 Oktober 2018.

Uber dan Grab dijatuhi denda senilai total $ 13 juta oleh CCCS pada September 2018. Uber dikenai kewajiban membayar $ 6,6 juta, sedangkan Grab $ 6,4 juta.

Advertising
Advertising

Hal ini merujuk pada akuisisi bisnis Uber di Asia Tenggara oleh Grab pada Maret 2018. Sebagai gantinya, Grab mendapatkan saham sebesar 27,5 persen di entitas gabungan kedua perusahaan.

Pekan lalu, Philippine Competition Commission (PCC) juga menjatuhkan denda kepada kedua perusahaan ini, dengan nilai total 16 juta peso atau hampir Rp 4,5 miliar. Perinciannya, Grab dan Uber mesti membayar 4 juta peso secara kolektif karena gagal memisahkan bisnis mereka ketika kajian dari PCC masih berlangsung.

Grab juga harus membayar 8 juta peso secara terpisah karena gagal menjaga kondisi perusahaan seperti sebelum terjadinya merger, seperti penetapan tarif, promosi penumpang, insentif supir, dan kualitas layanan. Sementara itu, Uber mesti membayar 4 juta peso karena hal yang sama.

BISNIS

Berita terkait

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

30 hari lalu

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.

Baca Selengkapnya

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

32 hari lalu

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Terkini: Sri Mulyani Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

20 Februari 2024

Terkini: Sri Mulyani Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikabarkan tidak akan masuk kabinet Prabowo Subianto, apabila Menteri Pertahanan itu resmi memenangkan pilpres.

Baca Selengkapnya

KCIC Buka Suara soal Penodongan Penumpang Whoosh oleh Driver Taksi Online di Sekitar Stasiun Tegalluar

20 Februari 2024

KCIC Buka Suara soal Penodongan Penumpang Whoosh oleh Driver Taksi Online di Sekitar Stasiun Tegalluar

PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) buka suara soal penodongan terhadap penumpang Whoosh.

Baca Selengkapnya

Sopir Taksi Online Jabodetabek Tuntut Tarif Dasar di Aplikasi Naik

23 November 2023

Sopir Taksi Online Jabodetabek Tuntut Tarif Dasar di Aplikasi Naik

Kenaikan yang diminta hampir dua kali lipat. Sopir taksi online ancam ajak ojek online berunjuk rasa jika tuntutan tidak direspons dalam seminggu.

Baca Selengkapnya

Apple Perbaiki Masalah Panas iPhone 15, Sebut Instagram dan Uber Ikut Jadi Penyebabnya

1 Oktober 2023

Apple Perbaiki Masalah Panas iPhone 15, Sebut Instagram dan Uber Ikut Jadi Penyebabnya

Beberapa pengguna melaporkan bahwa iPhone 15 mereka menjadi sangat panas.

Baca Selengkapnya

Eks Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Divonis Seumur Hidup

25 September 2023

Eks Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Divonis Seumur Hidup

Eks personel Densus 88, Bripda Haris Sitanggang, membunuh sopir taksi online Sony Rizal karena terjerat utang akibat judi online

Baca Selengkapnya

LRT Jabodebek, Cerita Penumpang Tunggu 1,5 Jam Sebelum Pindah ke Taksi Online

30 Agustus 2023

LRT Jabodebek, Cerita Penumpang Tunggu 1,5 Jam Sebelum Pindah ke Taksi Online

Hari ini LRT Jabodebek alami gangguan di Bekasi dan Halim.

Baca Selengkapnya

Proyek Galian Perparah Kemacetan Lalu Lintas, Ciputat-Fedex sampai 2 Jam

29 Agustus 2023

Proyek Galian Perparah Kemacetan Lalu Lintas, Ciputat-Fedex sampai 2 Jam

Pekerjaan proyek saluran air di Jalan Juanda, Ciputat Timur, berdampak kemacetan lalu lintas yang bertambah parah beberapa hari belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Kejahatan dan Pelecehan Jadi Ancaman di Taksi Online, Organda Bilang Begini

25 Agustus 2023

Kejahatan dan Pelecehan Jadi Ancaman di Taksi Online, Organda Bilang Begini

Taksi online kerap menjadi tempat terjadinya tindak kejahatan seperti pelecehan hingga hilangnya nyawa penumpang oleh oknum pengemudi.

Baca Selengkapnya