Konsumen Meikarta Diminta Segera Lapor ke BPKN Bila Dirugikan

Jumat, 19 Oktober 2018 10:03 WIB

Salah satu titik proyek Meikarta di kawasan Lippo Cikarang tak ada aktivitas pekerja. Tempo/Adi Warsono

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus suap proyek Meikarta yang tengah ditelisik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tak ayal menimbulkan kekhawatiran pada sejumlah konsumen yang telah memesan unit hunian di sana. Meski manajemen pengembang telah menjanjikan proses serah terima unit tetap sesuai jadwal yakni Februari 2019, tak sedikit konsumen yang khawatir uang yang telah diinvestasikan bakal hilang.

Baca: Konsumen Meikarta Tertarik Karena Iming-iming Diskon Besar

Menanggapi hal itu, Koordinator Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim menyarankan agar masyarakat yang telah memesan unit di Meikarta terus meneliti segala kelengkapan administrasi terkait. Hal ini dilakukan supaya dapat menghindari persengketaan yang bisa saja terjadi.

Rizal juga meminta konsumen yang telah memenuhi kewajiban tetapi belum mendapatkan haknya, agar berkoordinasi dengan pengembang. "Jika tidak ada kesepakatan, silakan mengadukan ke kantor BPKN RI," kata Rizal, Kamis, 18 Oktober 2018.

Lebih jauh, Rizal yang juga dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia ini pun meminta pengembang properti Meikarta sebagai korporasi jangan sampai merugikan konsumen. BPKN, kata dia, akan terus memantau perkembangan kasus ini sesuai dengan Undang-undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Advertising
Advertising

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bekasi 2017-2022 Neneng Hassanah Yasin bersama delapan orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

"Setelah melakukan pemeriksaan dilanjutkan gelar perkara, sebelum 1x24 jam disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji pada Bupati Bekasi dan kawan-kawan terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

KPK juga meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan sembilan orang sebagai tersangka kasus suap Meikarta itu. Adapun diduga sebagai pemberi antara lain Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), dua konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP) serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).

Kuasa Hukum PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Denny Indrayana sebelumnya mengatakan proses hukum yang sedang berlangsung dan pembangunan Meikarta, merupakan hal yang terpisah dan berbeda. PT MSU adalah bagian dari anak usaha Lippo Group.

"Dengan demikian, kami dapat meneruskan pembangunan yang telah dan masih berjalan," ujar Denny dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 18 Oktober 2018.

Denny beralasan pembangunan Meikarta tetap dilanjutkan dikarenakan komitmen perusahaan terhadap pembeli. Selain itu perusahaan menjaga komitmen tetap kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi. PT MSU akan bertanggung jawab dan memenuhi kewajiban perusahaan lainnya.

Baca: Soal Meikarta, BEI Ungkap Alasan Lippo Cikarang Batal ke Bursa

Meikarta merupakan proyek yang digarap oleh PT MSU. Seluruh saham perusahaan ini dikuasai PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), cucu usaha Grup Lippo.

ANTARA

Berita terkait

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

8 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

11 hari lalu

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap latar belakang aturan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

11 hari lalu

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta para pengusaha tidak curang.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

13 hari lalu

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

Level pengetahuan kebanyakan konsumen Indonesia soal perlindungan dan hak-hak konsumen masih di level tiga, dari level tertinggi 5.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

15 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

15 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

17 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

17 hari lalu

Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespons kenaikan harga gula di tingkat konsumen. Saat ini harga gula sudah jauh melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP) Rp 15.500 per kilogram. Karena itu, Bapanas menaikan HAP gula mulai 5 April 2024 menjadi Rp 17.500 per kilogram.

Baca Selengkapnya

Cara Menghentikan Pesan Promosi di Aplikasi Whatsapp Business

26 hari lalu

Cara Menghentikan Pesan Promosi di Aplikasi Whatsapp Business

Lini bisnis di Indonesia cukup banyak menggunakan aplikasi whatsapp business untuk berkomunikasi dengan pihak pelanggan ataupun calon pembeli.

Baca Selengkapnya

Spanyol Hapus Kebijakan Golden Visa

26 hari lalu

Spanyol Hapus Kebijakan Golden Visa

Spanyol berencana menghapus golden visa yakni program yang memberikan hak kepada warga di luar Uni Eropa untuk membeli proporti di Spanyol

Baca Selengkapnya