Lapangan tembak reaksi di Lapangan Tembak Senayan, diduga menjadi lokasi asal peluru nyasar ke gedung DPR, Selasa 16 Oktober 2018. Tempo/ M Yusuf Manurung
TEMPO.CO, Jakarta - Terkait dengan kasus peluru nyasar ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan tersangka pegawai Kementerian Perhubungan, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Baitul Ihwan mengatakan di kementeriannya memang ada pendidikan menembak untuk program pendidikan penyidik pegawai negeri sipil (PNS).
"Itu dalam tugas kedinasan," katanya kepada Tempo, Rabu, 17 Oktober 2018. Terkait dengan tersangka penembakan Gedung DPR, Baitul mengatakan kedua PNS tersebut tidak dalam kegiatan kedinasan. Mereka latihan menembak untuk kegiatan pribadi.
Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta mengatakan jajarannya telah menangkap dua tersangka penembakan ke Gedung DPR berinisial IAW dan RMY. Keduanya berstatus aparatur sipil negara (ASN) Kemenhub.
Kedua pegawai Kemenhub tersebut dapat terjerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952 tentang Senjata Api. Mereka pun terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Saat ini, Kemenhub masih menunggu pemeriksaan kepolisian mengenai keputusan yang akan diberikan kepada dua ASN tersebut. Baitul mengatakan menghormati proses hukum.
Kedua tersangka kasus peluru nyasar ke Gedung DPR merupakan pegawai Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub. "Kami masih menunggu perkembangan dari kepolisian," ucap Baitul.