Kasus SNP Finance, Bank Mandiri Terjunkan Tim Audit Investigasi

Jumat, 28 September 2018 14:51 WIB

Dirut Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo (ketiga kiri) saat RUPSLB Bank Mandiri 2017 di Jakarta, 21 Agustus 2017. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk. telah menurunkan tim audit investigatif untuk menelusuri duduk perkara hingga bank terbesar tersebut terancam merugi hingga Rp 1,4 triliun akibat pembobolan oleh PT Sunprima Nusantara Pembiayaan atau SNP Finance. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo.

Baca: Tak Hanya Bank Mandiri, BCA Jadi Korban Pembobolan SNP Finance

Kartika menyebutkan tim audit tersebut telah mulai bekerja guna memastikan bahwa proses pencairan kredit telah memenuhi standard operasional dan prosedur yang berlaku. Manajemen juga ingin memastikan bahwa tidak ada main mata antara tim pemutus kredit dengan debitur.

“Dalam hal ini Bank Mandiri adalah korban. Tentu saja kami berusaha mencegah kerugian dan ingin mengetahui apa sebenarnya yang terjadi, sambil mengupayakan bagaimana agar kredit bisa kembali,” tutur Kartika, Rabu malam, 26 September 2018.

Audit investigasi ini penting, menurut Kartika, agar persoalan menjadi jelas,dan Bank Mandiri bisa mengambil tindakan yang diperlukan baik kepada tim kredit maupun langkah terhadap debitor. Sejauh ini, Bank Mandiri telah melakukan pencadangan yang cukup terhadap kredit kepada SNP Finance yang kini macet tersebut.

Advertising
Advertising

Bank Mandiri menjadi korban pembobolan SNP Finance dengan potensi kerugian terbesar yakni Rp 1,4 triliun. Kerugian ini bisa diperkecil dari outstanding kredit semula Rp p2,2 triliun menyusul tersendatnya pembayaran cicilan sejak dua tahun silam.

Kartika mengatakan manajemen telah memutuskan untuk mengurangi tagihan hingga Rp 800 miliar, sebelum SNP mendapatkan masalah dan dilaporkan ke Polisi oleh kreditor lainnya. SNP Finance diminta untuk memperbesar nilai cicilan dan Bank Mandiri tak menambah plafon kredit.

“Sejak awal saya masuk (sebagai dirut), SNP Finance memang salah satu debitur yang mendapatkan perhatian. Kami melihat model bisnis ritel melalui gerai Columbia tidak terlalu relevan karena perubahan perilaku konsumen,” ucap Kartika.

Bank Mandiri adalah satu dari 14 bank yang mengucurkan kredit kepada SNP Finance, antara lain PT Bank Pan Indonesia Tbk atau Bank Panin dan PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA. Kasus pembobolan dana ini mencuat setelah Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan Bank Panin karena perusahaan pembiayaan itu tidak memenuhi kewajiban sebagai debitor dan penerbit medium term notes (MTN).

Dalam proses penyidikan, ditemukan dugaan tindak pidana pembobolan dana terhadap belasan bank, oleh pengurus SNP Finance pada periode 2003 - 2016, dengan modus operandi penyaluran kredit fiktif dari SNP Finance kepada PT Columbindo Perdana (Columbia). SNP Finance merupakan bagian dari usaha Columbia--toko retail yang menjual elektronik, furnitur, dan perlengkapan rumah tangga--yang dikendalikan oleh Leo Chandra lewat PT Cipta Pratama Mandiri.

Baca: Pembobolan 14 Bank oleh SNP Finance, Ini Tanggapan Sri Mulyani

Menurut data Bareskrim Polri, yang diperoleh dari dokumen pencairan kredit yang pernah diterima oleh SNP, total penggelapan mencapai Rp 14 triliun. Namun, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kredit yang disalurkan oleh perbankan kepada SNP Finance sebesar itu. Sebanyak 14 bank yang terlibat dalam kasus ini tercatat memiliki tagihan sekitar Rp 2,2 triliun.

BISNIS

Berita terkait

Livin Merchant Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM

7 jam lalu

Livin Merchant Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM

Digitalisasi menjadi salah satu langkah untuk memperluas akses masyarakat terhadap perbankan demi mencapai pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

11 jam lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

16 jam lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

20 jam lalu

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

1 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Yakin Suku Bunga Acuan Turun di Akhir Tahun

2 hari lalu

Bank Mandiri Yakin Suku Bunga Acuan Turun di Akhir Tahun

Bank Mandiri menilai suku bunga acuan berpotensi turun pada kuartal IV 2024.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

2 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

5 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya