TP Rachmat: Pengusaha Mau Simpan Devisa Hasil Ekspor di RI Jika..
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Kodrat Setiawan
Kamis, 13 September 2018 05:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Konglomerat Theodore Permadi Rachmat alias TP Rachmat mengatakan pengusaha siap membantu pemerintah dalam menstabilkan perekonomian di tanah air. Termasuk, untuk membawa devisa hasil ekspor ke dalam negeri.
Baca juga: Rupiah Jeblok Konglomerat Theodore P Rachmat Enggak Usah Pusing
Namun, terkait wacana penerapan kewajiban menyimpan hasil ekspor dalam waktu tertentu di tanah air, menurut salah satu orang terkaya Indonesia versi Forbes itu, perlu didorong dengan insentif dari pemerintah. "Asal dikasih insentif. Misalnya memberi bunga yang sesuai," ujar pendiri Triputra Group itu di Balai Kartini, Jakarta, Rabu, 12 September 2018. Kendati, dia belum mau menyebut berapa bunga yang pas untuk insentif itu.
Teddy, sapaan akrab Theodore, dunia usaha masih menunggu pemerintah merilis beleid terkait menahan devisa hasil ekspor itu. "Aturannya belum keluar, kita lihat dulu aturan mainnya kayak gimana," kata pria yang disebut memiliki kekayaan US$ 1,7 miliar itu. Walau demikian, ia memastikan saat ini DHE dari bisnis batu bara yang digelutinya sudah ada di bank nasional.
Dalam menghadapi fluktuasi kurs rupiah, Kepala Penelitian Makroekonomi dan Finansial, Lembaga Pengkajian Ekonomi dan Masyarakat, Universitas Indonesia, Febrio N. Kacaribu, menilai devisa hasil ekspor (DHE) menjadi kunci jangka pendek. Hal itu juga dinilai efektif untuk mengantisipasi arus capital outflow yang cukup tinggi.
Di sisi lain, Febrio menyarankan agar pemerintah memberikan insentif yang lebih menarik bagi eksportir yang menukarkan DHE-nya ke dalam mata uang rupiah. Saat ini, menurut dia, eksportir belum terlalu antusias dan hal tersebut terlihat dari konversi devisa ke mata uang rupiah masih di kisaran 15 persen dari total. "Harusnya bentuknya cukup menarik," ucapnya, Senin, 10 September 2018.
Febrio mencontohkan, pada 2015, pemerintah sebenarnya telah merayu para eksportir untuk membawa balik devisanya dengan menurunkan pajak devisa hasil ekspor yang semula 20 persen. Bagi eksportir yang menyimpan DHE selama 1 bulan di bank nasional, tarif pajaknya akan diturunkan sebanyak 10 persen.
Pada kuartal kedua tahun 2018, Bank Indonesia mencatat DHE yang masuk ke dalam negeri sebesar US$ 34,75 miliar. Sementara nilai transaksi ekspor mencapai US$ 43,7 miliar.
BISNIS