Ini Skor Minimal untuk Lulus Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018

Senin, 10 September 2018 15:13 WIB

Calon pegawai negeri sipil (CPNS) memainkan angklung seusai mendengarkan kuliah umum Presiden Joko Widodo di Istora Senayan, Jakarta, 27 Maret 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmadja menyebut persyaratan agar peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 bisa melenggang ke tahapan berikutnya. Selain harus lulus persyaratan administrasi, nilai Seleksi Kompetensi Dasar peserta juga harus melewati nilai ambang batas alias passing grade.

Baca juga:
Pendaftaran CPNS 2018 Segera Dibuka, Waspadai Penipuan
Penerimaan CPNS 2018 Akan Dibuka, Cek Lokasi Tes & Cara Daftarnya

"Passing grade bagi peserta SKD dari kelompok pelamar jalur umum sama seperti tahun lalu, yakni 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi, 80 untuk Tes Intelegensia Umum dan 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan,” ujar Setiawan dikutip dalam keterangan tertulis di situs setkab.go.id, Senin, 10 September 2018.

Menurut Setiawan, Nilai SKD memiliki bobot 40 persen, sementara Seleksi Kompetensi Bidang bobotnya 60 persen. Setiap peserta SKD, kata dia, harus mengerjakan 100 soal yang terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan 35 soal, Tes Intelegensia Umum 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi 35 soal.

Sementara untuk pelamar dari formasi khusus, yang tahun lalu menggunakan sistem pemeringkatan alias ranking, kali ini jumlah akumulasi dan nilai TIU ada batas minimalnya. Untuk pelamar dari formasi sarjana cumlaude dan diaspora, akumulasi nilai paling sedikit 298 dengan nilai TIU minimal 85.

Advertising
Advertising

Adapun bagi penyandang disabilitas, nilai kumulatifnya 260, dengan TIU minimal 70. Putra-putri Papua/Papua Barat, nilai akumulatif 260 dengan TIU minimal 60. Untuk eks tenaga honorer K-II, nilai akumulatif minimal 260 dan TIU minimal 60.

“Untuk peserta seleksi dari olahragawan berprestasi internasional, nilai terendah merupakan nilai ambang batas hasil SKD,” ujar Setiawan.

Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 ini juga mengatur adanya pengecualian untuk beberapa jabatan. Untuk dokter spesialis dan instruktur penerbang, nilai kumulatif minimal 298, dengan nilai TIU CPNS sesuai passing grade.

Sedangkan untuk jabatan juru ukur, rescuer, Anak Buah Kapal, pengamat gunung api, penjaga mercusuar, pawang hewan, dan penjaga tahanan, akumulasi nilainya paling sedikit 260 dengan nilai TIU minimal 70.

Berita terkait

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

4 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

4 hari lalu

Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

Berikut rincian jumlah formasi yang diumumkan instansi pusat dan instansi daerah untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Prediksi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Sukses, Cek Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

4 hari lalu

Terkini Bisnis: Prediksi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Sukses, Cek Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis siang, 25 April 2024 antara lain tentang prediksi proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya sukses.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

5 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

6 hari lalu

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran CPNS 2024 Akan Dibuka, Cek Tanggalnya

6 hari lalu

Pendaftaran CPNS 2024 Akan Dibuka, Cek Tanggalnya

Seleksi CPNS 2024 akan berlangsung lebih dari satu kali dalam setahun. Lalu, kapan pendaftaran CPNS 2024 dibuka? Ini tanggalnya.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

6 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS 2024 Dibuka Mei, Simak Jadwal dan Daftar Formasinya

12 hari lalu

Seleksi CPNS 2024 Dibuka Mei, Simak Jadwal dan Daftar Formasinya

Jadwal dan formasi CPNS 2024 untuk CPNS dan PPPK.

Baca Selengkapnya

Azwar Anas dan Yaqut Cholil Sepakat Lulusan Ma'had Aly Bisa Seleksi CPNS

27 hari lalu

Azwar Anas dan Yaqut Cholil Sepakat Lulusan Ma'had Aly Bisa Seleksi CPNS

Ma'had Aly merupakan perguruan tinggi keagamaan berbasis pesantren.

Baca Selengkapnya

Kemenpan RB Setujui 110.553 Formasi CPNS dan CPPPK Kemenag Tahun Ini

27 hari lalu

Kemenpan RB Setujui 110.553 Formasi CPNS dan CPPPK Kemenag Tahun Ini

Kemenpan RB menyetujui 110.553 formasi CPNS dan CPPPK untuk Kemenag pada tahun ini. Terbesar selama enam tahun terakhir.

Baca Selengkapnya