Kerusakan Terumbu Karang di Pantai Binor Akan Diproses Hukum

Senin, 3 September 2018 15:58 WIB

Aktivis lingkungan menggiring kapal tongkang pengangkut batubara keluar dari wilayah perairan konservasi Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, 2 Mei 2018. Kapal-kapal tongkang telah merusak ribuan meter persegi terumbu karang pada 2017 lalu. ANTARA/Aji Styawan

TEMPO.CO, Probolinggo - Kerusakan terumbu karang di Pantai Binor Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dipastikan bakal diproses hukum. Laporan kerusakan terumbu karang di Probolinggo itu disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca: Sea World Ancol Edukasi Masyarakat Jaga Terumbu Karang

"Sehingga nantinya akan diterjunkan tim untuk mengidentifikasi masalah itu," kata Kepala Seksi Program dan Evaluasi Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Permana Yudiarso, Senin, 3 September 2018.

Seperti diketahui, terumbu karang yang menjadi salah satu destinasi wisata di Pantai Binor Kabupaten Probolinggo rusak. Kerusakan itu diduga karena menjadi sandaran kapal tongkang bermuatan batu bara pada pertengahan Agustus 2018.

Baca: Indonesia Akan Menjadi Pusat Terumbu Karang

Advertising
Advertising

Nantinya, kata Permana, akan disimpulkan pihak mana yang bertanggung jawab dalam kasus kerusakan terumbu karang tersebut. "Dengan hukuman pidana yang akan dikenakan dan salah satunya berdasarkan Permen KLHK Nomor 7 tahun 2014 tentang kerugian lingkungan hidup akibat pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup," tuturnya.

Permana menjelaskan, kerusakan terumbu karang juga dan berpotensi dikenakan pidana. Sehingga bukan hanya ganti rugi, namun bisa saja hukuman kurungan dan itu menunggu hasil tim dari kementerian yang akan turun ke Probolinggo.

Pada Jumat pekan lalu beberapa pihak terkait sudah menggelar musyawarah yakni nelayan, perusahaan di PLTU dan dinas-dinas. Namun itu hanya tahap awal karena laporan itu diteruskan ke kementerian. "Hasil dari rapat tingkat daerah itu hanya membahas perumusan tindak lanjut atas kasus tersebut dan ada beberapa poin yang dicatat, beberapa di antaranya yakni tindak lanjut berupa penghitungan kerusakan terumbu karang hingga pembuatan rambu lalu lintas laut," ujar Permana.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo Dedy Isfandi berharap agar kasus tersebut segera terselesaikan dan proses penyelesaian itu dinilai sudah cepat oleh sejumlah pihak. "Dalam musyawarah lalu, ada pengakuan dari salah satu perusahaan atas tindakan perusakan terumbu karang yang tidak disengaja," katanya.

Dedy menyebutkan, kasus itu muncul karena sebatas kelalaian dan bukan kesengajaan. "Alasannya karena tidak ada lampu mercusuar, padahal mercusuar itu sudah berdiri di sana belasan tahun lalu," ucapnya. Pihak Dinas Perikanan saat ini menunggu turunnya tim dari kementerian untuk menyelidiki kasus kerusakan terumbu karang di Pantai Binor, Kabupaten Probolinggo.

ANTARA

Berita terkait

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

15 jam lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

3 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

6 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

6 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

6 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

6 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

6 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

8 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.

Baca Selengkapnya

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

14 hari lalu

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.

Baca Selengkapnya

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

15 hari lalu

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.

Baca Selengkapnya