Perusahaan di KTI yang Berorientasi Ekspor Diberi Insentif Fiskal

Kamis, 30 Agustus 2018 12:32 WIB

Kapal kontainer CMA CGM Tage yang membawa 4,300 TEUs komoditas ekspor Indonesia di Terminal Jakarta International Container Terminal (JICT), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, 15 Mei 2018. TEMPO/M YUSUF MANURUNG

TEMPO.CO, Makassar - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menyebutkan pihaknya telah mengeluarkan kebijakan melalui fasilitas kepabeanan yang memberikan insentif fiskal kepada perusahaan di Kawasan Timur Indonesia atau KTI yang berorientasi ekspor. Fasilitas itu berupa pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI).

Baca: Pemerintah Kaji Sanksi bagi Eksportir yang Tak Bawa Pulang Devisa

Bersama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan Kemenhub, Bea Cukai mengaku terus berupaya mendukung sektor-sektor yang mendorong nilai tambah dan daya saing eksportir, khususnya di KTI.

"Untuk mendukung kemudahan pelaku usaha melakukan kegiatan investasi dan ekspor impor, Bea Cukai melakukan percepatan perizinan dengan cara menerbitkan peraturan terkait hal ini," katanya dalam temu usaha bersama para eksportir KTI di Makassar, Kamis, 30 Agustus 2018.

Heru menjelaskan, pertumbuhan ekspor di KTI menunjukkan kinerja yang positif setelah meningkat 6,2 persen secara year-on-year (yoy) pada kuartal I tahun 2018. Angka ini lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,06 persen secara yoy. Sementara kontribusi ekspor KTI pun mencapai 26 persen dari total ekspor Indonesia.

Advertising
Advertising

Baca: Menperin Airlangga Hartarto: Sektor Hilir Kuasai 78 Persen Ekspor

Lebih jauh Heru menyebutkan regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 29/PMK.04/2018 tentang Percepatan Perizinan Kepabeanan dan Cukai. Dengan aturan itu, izin prinsip Tempat Penimbunan Berikat (TPB) dari 10 hari kerja menjadi 1 jam izin secara online.

Selain itu, nantinya izin transaksional di Kawasan Berikat akan disederhanakan dari 45 izin menjadi 3 izin secara online, registrasi kepabeanan dari 5 hari kerja menjadi 3 jam secara online, izin prinsip Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dari 30 hari menjadi 1 jam, dan izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dari 30 hari menjadi 3 hari.

Adapun temu usaha kali ini merupakan salah satu manifestasi untuk meningkatkan daya saing ekspor di KTI. Kegiatan ini mengangkat tema “Mendorong Peningkatan Daya Saing Ekspor Kawasan Timur Indonesia (KTI) melalui Fasilitasi Ekspor: Pembiayaan, Kemudahan Perizinan, Informasi Pasar dan Fasilitas Kepabeanan”.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pelaksana II LPEI Indra Wijaya Supriadi menyampaikan pelaksanaan temu usaha menjadi bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kapasitas pelaku ekspor di KTI agar dapat melakukan ekspor dan bersaing di pasar global. "Ke depan, LPEI optimistis kontribusi yang dapat diberikan untuk pelaku usaha di KTI dapat terus ditingkatkan. Salah satu strateginya adalah melalui kerja sama atau kemitraan kelembagaan," kata Indra.

Kerja sama tersebut dapat dilakukan dengan kementerian/lembaga terkait maupun dengan asosiasi/organisasi lainnya. Hal ini dilakukan agar tercipta sinergi yang diharapkan dapat mendorong dan meningkatkan kapasitas pelaku ekspor khususnya sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk lebih bersaing di pasar global.

BISNIS

Berita terkait

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

6 jam lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Beri Balasan Nyinyir di Akun TikToknya, Zulkifli Hasan Panen Kritikan

12 jam lalu

Beri Balasan Nyinyir di Akun TikToknya, Zulkifli Hasan Panen Kritikan

Zulkifli Hasan membalas tanggapan netizen saat melakukan sidak di Bandara Soekarno Hatta dan menuai hujatan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang

13 jam lalu

Jokowi Sebut Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang

Freeport beberapa kali menyuarakan harapan agar izin ekspor konsentrat tembaga tetap dibuka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

15 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

17 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

20 jam lalu

Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyoroti kritik publik terhadap Ditjen Bea Cukai belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Perjuangkan Pembuatan Produk Kuliner Khas Nusantara untuk Ekspor

1 hari lalu

Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Perjuangkan Pembuatan Produk Kuliner Khas Nusantara untuk Ekspor

PPJI berharap ke depan ada produk-produk kuliner jenis lainnya yang bisa diekspor seperti halnya rendang.

Baca Selengkapnya

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

1 hari lalu

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

LPEI melalui Desa Devisa Gula Aren Maros mengekspor gula aren ke Belanda dan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

1 hari lalu

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.

Baca Selengkapnya

Keunggulan Taptilo untuk SLB yang Pernah Ditahan Bea Cukai 1,4 Tahun

1 hari lalu

Keunggulan Taptilo untuk SLB yang Pernah Ditahan Bea Cukai 1,4 Tahun

Bea Cukai sempat menahan dan memberikan pajak kepada taptilo untuk SLB. Padahal, taptilo sangat berarti bagi pembelajaran tunanetra.

Baca Selengkapnya